window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_taxtool_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685593760879-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685593760879-0'); });

Pajak Tahunan

Simulasi Kredit Mobil
Simulasi Asuransi Mobil
Pajak Tahunan
Pilih Mobil
Harga Mobil(Rp)
  • Apa itu pajak mobil?

    Pajak mobil adalah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik mobil secara berkala. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor tersebut.

    Dasar dari pengenaan PKB adalah hasil perkalian dari dua unsur pokok, yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor secara relatif. 

    Jika dilihat dari pembayarannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang merupakan pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahun seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan yang harus dilunasi setiap lima tahun. Pajak ini ditandai dengan penggantian plat nomor kendaraan dan STNK. 

  • Untuk apa pajak mobil digunakan?

    Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayarkan pajak atas kendaraan yang dimiliki. Besaran pajak mobil dan motor disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan. Oleh karena itu, Anda pasti memiliki tanggung jawab nilai pajak kendaraan yang berbeda dari satu sama lain. 

    Jenis pajak ini terbagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. 

    a. Pajak tahunan
    Pajak tahunan biasanya diberlakukan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Anda bisa membayar pajak melalui kantor Samsat terdekat atau secara online melalui website.
    Persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus pajak tahunan adalah STNK asli, BPKB, KTP asli, dan uang pembayaran. 

    b. Pajak lima tahunan
    Pajak lima tahunan berlaku untuk pembaruan STNK sekaligus pelat kendaraan. Sama seperti pajak tahunan, Anda bisa datang ke kantor Samsat untuk membayar. Persyaratan yang harus dibawa adalah STNK, KTP, BPKB, formulir untuk cek fisik kendaraan, dan uang pembayaran. 

  • Bagaimana menghitung pajak mobil?

    a. Cara menghitung pajak mobil untuk pertama kali 

    Pajak kendaraan untuk pertama kali akan lebih mahal dibandingkan tahun-tahun berikutnya, karena ada hitungan biaya yang cuma ada saat pembayaran pajak pertama. Komponen tersebut adalah biaya balik nama, pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan biaya penerbitan STNK. 

    Sehingga perhitungan pajak pertama adalah sebagai berikut: BBN KB + PKB +SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + biaya administrasi STNK. Seandainya wacana relaksasi pajak mobil 0 persen terwujud, perhitungan pajak akan lebih ringan karena menghilangkan PKB dan BBN KB.

    Sedangkan untuk tahun berikutnya, Sahabat tidak akan dikenakan biaya BBN KB, STNK, dan TNKB. Otomatis biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih murah dan perhitungan PKB juga demikian karena harga mobil mengalami penyusutan setiap tahun. 

    Perhitungan pajak tahun berikutnya: SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi. 

    b. Cara menghitung pajak mobil 5 tahun sekali 

    Sebenarnya cara menghitung pajak mobil 5 tahunan sama seperti bayar pajak tahun kedua, tiga dan empat. Tapi di tahun kelima ada tambahan biaya perpanjangan STNK mengingat surat ini memiliki masa berlaku yang sudah termasuk dengan plat nomor baru. 

    Berikut ini adalah cara menghitung pajak mobil untuk tahun kelima: SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB.

    Saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan bagi para pemilik kendaraan untuk memeriksa PKB melalui berbagai cara. Bisa dicek melalui website, aplikasi mobile atau langsung datang ke kantor SAMSAT terdekat. Usahakan untuk bayar pajak mobil tepat waktu biar tidak kena denda sebesar 25% setiap tahun. 

  • Bagaimana cara menghitung denda pajak dan syarat-syaratnya?

    Sebelum berangkat membayar pajak mobil, mungkin Anda perlu menyiapkan uang yang cukup. Untuk itu, Anda perlu tahu berapa denda telat bayar pajak mobil yang harus dibayar.

    Cara menghitungnya cukup mudah. Pertama, hitung berapa bulan Anda terlambat membayar. Setelah itu, ikuti rumus berikut ini:

    Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah 25% per tahun. Sehingga apabila terlambat 3 bulan, PKB x 25% x 3/12. Bila terlambat 6 bulan, maka perhitungannya adalah PKB x 25% x 6/12.

    Meskipun demikian, setiap provinsi mungkin memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait peraturan denda pajak ini. 

    Anda bisa memanfaatkan fasilitas cek denda pajak mobil online yang dapat diakses di beberapa provinsi. Anda bisa melihatnya di e-Samsat online yang telah tersedia untuk provinsi Jawa Tengah, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

  • Bagaimana menghitung pajak mobil mewah di Indonesia?

    Mobil mewah adalah salah satu kendaraan yang tergolong sangat eksklusif di Indonesia. Mobil–mobil mewah yang dimaksud tentu saja mobil pabrikan negara–negara Eropa seperti Ferrari, Lamborghini dan sejenisnya.

    Harga mobil–mobil mewah tentu sangat mahal Selain itu, pajak yang dikenakan pada mobil–mobil mewah ini juga merupakan yang paling tinggi di antara kendaraan lainnya. Bagi anda yang penasaran, berikut penjelasan singkat tentang pajak untuk mobil mewah dan cara menghitungnya.

    Seperti yang sudah banyak diketahui, mobil mewah biasanya memiliki harga yang sangat fantastis. Sebut saja Ferrari, mobil mewah yang normalnya dibanderol dengan harga di atas satu milyar.

    Perlu dipahami bahwa mobil mewah juga memiliki pajak dan sudah diatur oleh PP Permendagri No. 29 Tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

    Pajak mobil mewah ini sendiri adalah sebesar BBN KB 10% dari harga mobilnya dengan PKB sebesar 1,5% dari harga kendaraan. Untuk lebih jelasnya, berikut perhitungan pajak mobil beserta merek mobilnya sebagai contoh.

    a. Harga Rolls Royce Phantom dan Perhitungan Pajaknya

    Rolls Royce adalah merk mobil mewah asal Inggris yang sudah cukup terkenal di Indonesia, salah satu produknya adalah Rolls Royce Phantom.  Bila diasumsikan harga mobilnya adalah Rp7.000.000.000, maka pajak yang harus dibayarkan adalah

    • BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp7.000.000.000 x 0,1 = 000.000 (nominal BBN KB)
    • Untuk pembayaran PKB = Rp7.000.000.000 x 1,5/100 = Rp7.000.000.000 x 0,015 = 000.000 (nominal PKB)
    • Total pajak yang harus dibayarkan: 000.000 + Rp105.000.000 = Rp805.000.000 nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun

    b. Harga Lamborghini Aventador dan Perhitungan Pajaknya

    Sama seperti mobil pabrikan Italia pada umumnya, harga mobil Lamborghini bisa dikatakan untuk kelas atas. Selain itu, mobil ini juga sering kali mengeluarkan limited edition untuk mobil yang diproduksinya dan hanya bisa dibeli oleh puluhan orang saja di seluruh dunia.

    Oke, sekarang kita akan mulai menghitung berapa sih biaya pajak yang harus dikeluarkan untuk brand mobil Lamborghini jika kita membeli Aventador miliknya?
    Estimasi harga mobil kita genapkan menjadi 10 M agar lebih mudah dalam menghitung.

    • BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp10.000.000.000 x 0,1 = 000.000.000 (nominal BBN KB)
    • Untuk pembayaran PKB = Rp10.000.000.000 x 1,5/100 = Rp10.000.000.000 x 0,015 = 000.000 (nominal PKB)
    • Total pajak yang harus dibayarkan: 000.000.000 + Rp150.000.000 = Rp1.150.000.000 nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun
  • Bagaimana membayar pajak mobil secara online melalui HP?

    a. Unduh dan install aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore (AppStore belum tersedia)

    b. Buka aplikasi dan klik menu 'Pendaftaran' untuk memulai proses pembayaran pajak kendaraan

    c. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK,"

    d. Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju, apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.

    e. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email

    f. Klik menu 'Lanjutkan' setelah yakin dengan pengisian formulir

    g. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan

    h. Setelah itu pemilik kendaraan tinggal klik 'Setuju' untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar digunakan sebagai tanda pembayaran kepada alat pembayaran elektronik yang telah bekerjasama

    i. Apabila kode bayar sudah keluar, pemilik kendaraan tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Namun yang perlu diingat, kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.

    j. Setelah melakukan pembayaran, pemilik akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

    k. Setelah itu, dalam rentang 30 hari, pemilik tetap harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

  • Syarat membayar pajak mobil, ini yang harus dipersiapkan

    Syarat bayar pajak mobil
    a. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli

    STNK asli menjadi syarat utama yang akan dibutuhkan di mana pun Anda membayar pajak. Sederhananya, STNK merupakan bukti kepemilikan Anda terhadap sebuah kendaraan bermotor.

    b. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli atas nama STNK

    Syarat inti lainnya adalah KTP asli dengan identitas yang sama dengan STNK. Lagi-lagi tujuannya untuk membutikkan kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut.

    Sebagai alternatif, beberapa daerah memperbolehkan KTP diganti dengan identitas lain yang sama-sama dikeluarkan pemerintah, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), paspor, akta kelahiran, atau kartu keluarga.

    Sama dengan STNK, identitas diri juga akan menjadi syarat wajib untuk pembayaran pajak tahunan atau lima tahunan.

    c. BPKB atau surat keterangan dari leasing

    SAMSAT di sejumlah daerah meminta BPKB sebagai salah satu syarat pembayaran pajak tahunan. Hal yang sering menjadi permasalahan, terkadang BPKB masih berada di pihak leasing ketika hendak membayar pajak.

    Jika kasusnya demikian, Anda bisa meminta surat keterangan dari leasing sebagai gantinya. Cukup datang ke kantor leasing yang Anda gunakan untuk mendapatkannya.

    d. Membawa mobil ke SAMSAT

    Untuk pembayaran pajak tahunan, Anda memang tak perlu membawa mobil ke SAMSAT. Namun lain cerita jika Anda hendak membayar pajak lima tahunan.

    Pada prosesnya diperlukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Terutama untuk melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin. Idealnya, tahap ini dilakukan dengan membawa mobil Anda kantor SAMSAT.

    Perlu diketahui, jika ada perubahan signifikan pada kendaraan maka akan dibutuhkan dokumen tambahan. Misalnya, ketika mobil ganti warna atau perubahan wujud.

    e. Uang tunai

    Mayoritas kantor SAMSAT hingga saat ini hanya melayani pembayaran pajak dengan uang tunai. Lain cerita jika Anda melakukan pembayaran pajak melalui platform online.

    Untuk itu disarankan untuk menyiapkan dana tunai yang cukup untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya.

Pengenalan Pajak Kendaraan di Indonesia

Wajib hukumnya bagi setiap pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tiap tahunnya. Pajak dari kendaraan bermotor tentunya akan memberikan pendapatan untuk negara yang nantinya digunakan sebagai pembangunan negara khususnya infrastruktur yang lebih baik. Kita pun bisa melakukan cek pajak mobil yang akan dibayarkan.

Pajak kendaraan bermotor sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Undang-Undang mengenai pajak kendaraan bermotor lebih lengkapnya diatur dalam pasal 3 sampai pasal 8. Di dalam Undang-Undang ini mengatur secara jelas mengenai pajak kendaraan mulai dari objek pajak, subjek pajak dan perhitungan pajak serta keterlambatannya. Kendaraan bermotor yang dimaksud yaitu jenis kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan di darat dan digerakkan oleh tenaga motor.

Cara perhitungan Pajak Kendaraan 

Komposisi yang diperhitungkan: 

1. Dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor 

  •  Nilai jual kendaraan bermotor
  •  Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat pengunaan kendaraan bermotor

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau yang biasa disebut (SWDKLLJ) ini untuk sepeda motor dikenakan Rp32.000. Untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp100.000.

Kita ambil contoh Daihatsu Xenia lansiran 2010 dengan TNKB yang terdaftar di samsat wilayah Jawa Barat. Pajaknya untuk saat ini sebesar Rp1.708.900 dan mengalami keterlambatan selama 1 tahun.
Dengan begitu untuk denda pajak selama satu tahun Rp1.708.900 x 25% x 12/12 + Rp100.000 = Rp527.225.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan

  • Mengecek pajak kendaraan lewat website
  • Mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi smartphone
  • Mengecek pajak kendaraan melalui pesan singkat SMS

Selain Kalkulator Asuransi Mobil, Anda juga dapat menemukan kalkulator mobil berguna lainnya di Indonesia seperti Kalkulator Kredit Mobil, Kalkulator Pajak di AutoFun.id| Alat setelah Anda menemukan mobil yang sempurna!

Bayar Pajak Mobil 2021 Sebaiknya via Online

Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, yaitu melalui Samsat Online Nasional (Samolnas), e-Samsat atau ATM. Sementara untuk wilayah DKI Jakarta bisa memakai e-Samsat atau langsung dari ATM untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Caranya adalah dengan datang langsung ke ATM bank yang sudah bekerjasama seperti Bank DKI, BRI, BNI, BTN, Bukopin dan Maybank. Sebagai catatan, pembayaran pajak secara online ini hanya untuk pajak tahunan, bukan yang ganti plat lima tahunan. 

Di sisi lain, pembayaran pajak motor atau mobil yang dilakukan secara online dinilai bisa menghemat waktu bagi pemilik kendaraan yang sedang sibuk. Untuk pengesahannya, kita tetap harus datang ke kantor SAMSAT guna mencetak lembar pajak dan stempel pengesahan di STNK. 

Pihak SAMSAT memberikan jeda waktu pengesahan selama 30 hari setelah pembayaran pajak kendaraan secara online. Kita bisa melakukannya di hari Sabtu atau waktu hari kerja saat kita sempat datang ke SAMSAT.

1. Bayar Pajak Online 2021 Bisa di Mana Saja
Pembayaran pajak kendaraan yang bisa dilakukan melalui SAMSAT online di Jakarta dan provinsi lainnya hanyalah untuk pajak tahunan. Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan tidak bisa dilayani, begitu juga dengan denda untuk kendaraan yang terlambat membayar pajak.

Berikut ini persyaratan untuk bayar pajak kendaraan bermotor melalui SAMSAT online:

  • Kendaraan bermotor keadaan pengesahaan STNK 1 Tahun.
  • Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK.
  • Kendaraan bermotor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli dan STNK.
  • Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat lebih dari 1 Tahun.
  • Kendaraan bermotor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal.
  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui transfer ATM atau mobile banking mensyaratkan untuk identitas di rekening tabungan harus sama dengan KTP, STNK, BPKB Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor. Selain itu, nomor ponsel yang digunakan untuk akses mobile banking datanya juga harus teregistrasi sama seperti dengan yang ada di KTP.

2.Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Mudahkan Pemilik Mobil Saat Diperantauan

Pembayaran via online ini juga mengakomodir kalian yang sedang berada di luar kota. Hal ini tentunya membuat kamu bisa tetap melaksanakan kewajiban bayar pajak kendaraan sekalipun di perantauan. Syaratnya, kota atau provinsi di mana kamu tinggal juga harus memakai sistem e-SAMSAT sehingga bisa saling terintegrasi.

Hal yang perlu diperhatikan, kamu hanya bisa membuka alamat web e-SAMSAT sesuai dangan kota asal dari alamat yang tercantum di STNK.  Misalnya saja kamu dengan KTP dan STNK asal Maospati (Magetan) sedang dinas di Jakarta, maka tetap mengakses e-SAMSAT Jawa Timur, bukan DKI Jakarta.

Kalau ingin bayar pajak secara online, kita bisa mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore Android atau membuka situs resmi Korlantas. Bila bingung atau ogah repot harus bolak balik ke SAMSAT, kamu bisa datang membayar pajak di gerai-gerai SAMSAT yang sudah ada.

3.Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2021, Sudah Terintegrasi Antar Provinsi

Kalian akan mendapatkan balasan berupa “kode bayar” yang akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran melalui beberapa bank yaitu Bank DKI, BJB, BNI, BRI, dan BCA.

Berikut ini contoh pembayaran melalui ATM BNI:

  • Masukkan Kartu ATM dan input ATM Anda
  • Pilih Menu Lain.
  • Pilih Menu Pembayaran.
  • Pilih Menu Pajak/Penerimaan Negara.
  • Pilih Menu e-Samsat.
  • Ketik 4 digit Kode Institusi Samsat Nasional (1500) + Kode Bayar, contoh : 150031234242526.
  • Setelah tagihan muncul dan keterangannya sesuai dengan data kendaraan berikut identitas pemilik, kamu dapat melanjutkan dengan melakukan pembayaran. Simpan bukti transaksi dan bawa bukti pembayaran ke Kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK dan pengambilan lembar pajak.

4. Melakukan Pengesahan Lembar Pajak Online di SAMSAT

Batas waktu penukaran struk pembayaran untuk pengesahan dari ATM maksimal 30 hari setelah pembayaran via transfer dilakukan. Bila melebihi tanggal yang ditentukan dan tidak melakukan pengesahan STNK, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Perlu diingat bahwa pada saat melakukan pengesahan di SAMSAT, kamu harus membawa bukti pembayaran, KTP dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran. Petugas akan melakukan verifikasi dengan mencocokkan data dari KTP berikut STNK dengan data yang ada saat mencetak lembar pajak kendaraan. 

Setelah verifikasi, petugas akan mencetak lembar pajak yang baru sekaligus membubuhi stempel berikut paraf pengesahan di lembar STNK. Untuk mencetak lembar pajak dan pengesahan STNK ini bisa kamu lakukan di SAMSAT terdekat, jadi tidak perlu pulang ke kota asal. 

Perhitungan denda akibat keterlambatan membayar pajak kendaraan

Berbicara soal pajak kendaraan bermotor, masalah utama kerap kali timbul dari sang pemilik yang berspekulasi lupa melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya. Kebiasan ini seringkali membuat pemilik memilih untuk menunda membayar pajak.

Padahal setiap hari besaran dari denda pajak kendaraan bermotor terus bertambah. Dengan begitu, tak heran bila akhirnya pemilik menjual kendaraanya dengan kondisi apa adanya di bawah pasaran alih-alih dikurangi pembayaran pajak yang terlewatkan.

Kalian yang tergiur akan kendaraan murah karena pajak mati dan untuk menghidupkan tidak begitu mahal, jangan langsung percaya begitu saja. Karena besaran denda yang dikenakan mencapai 25 persen dan dipastikan terus meningkat.

  • Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.
  • Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 bulan maka PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 6 bulan maka PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 1 tahun maka PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 2 tahun maka 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

 

Pembayaran Tahun Pertama
Belum Tersedia
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_taxtool_sidebar_end_pc', [ 300, 250 ], 'div-gpt-ad-1685609947330-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685609947330-0'); });