window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan?

Herdi · 6 Des, 2024 14:04

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 01

Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali diusulkan tidak hanya berlaku lima tahun sekali, melainkan bisa sampai seumur hidup. Hal ini ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin Sudding. 

Menurut Safaruddin, perpanjangan SIM, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebaiknya dilakukan sekali seumur hidup, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Supaya tidak membebani masyarakat, karena ini hanya untuk kepentingan vendor," ungkap Safaruddin saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Rabu (4/12/2024).

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Baca juga: 

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 01

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin Sudding mengusulkan SIM, STNK dan TNKB berlaku seumur hidup

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Kakorlantas untuk mengkaji ulang, agar sistem ini tidak membebani masyarakat yang harus melakukan perpanjangan.

Ya, biaya perpanjangan SIM merupakan salah satu bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hanya saja, Safaruddin menilai saat ini biaya perpanjangan SIM hanya untuk kepentingan pengusaha dan bukan mengejar target PNBP.

Dia juga menyarankan, jika pengendara kendaraan bermotor melakukan perlanggaran, maka SIM cukup dibolongi saja. "Tidak perlu lagi setahun kemudian bisa mendapatkan lagi SIM, jangan ada perpanjangan gitu supaya meringankan beban masyarakat yang dalam kondisi yang sangat susah saat ini," tuturnya. 

Tanggapan Kakorlantas Polri tentang SIM Seumur Hidup

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 02

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan

Usulan soal SIM, STNK, maupun TNKB seumur hidup yang disampaikan Safaruddin ditanggapi langsung Aan Suhanan. Kata dia, Permohonan SIM agar berlaku seumur hidup pernah ditolak Mahkamah Konstitusi, sehingga SIM tetap diberlakukan selama lima tahun, setelah itu diperpanjang.

"Kemudian yang perlu diketahui masyarakat, SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan tentang berkendara. Sehingga keterampilan itu setiap saat harus diuji, kita sepakati uji kompetensinya itu lima tahun," jelas Aan. 

Dia menyebutkan, alasan SIM diperpanjang karena dari sisi kepolisian sebagai sarana forensik dalam lima tahun, agar mengetahui si pemilik apakah berganti identitas, alamat dan sebagainya. 

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 03

Bentuk SIM A dan C

"Kemudian SIM juga tidak bisa berlaku seumur hidup, karena dengan regulasi yang ada demerit point sistem era, jadi kalau seseorang melakukan pelanggaran lalu lintas poinnya habis. Itu mau tidak mau harus uji ulang," ucapnya.

Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan bagi pelanggaran lalu lintas akan diberikan sistem poin yang jumlah seluruhnya mencapai 12 poin. Adapun 1 poin akan diberikan jika melakukan pelanggaran ringan, sedangkan 3 poin untuk pelanggaran sedang.

Jika pelanggaran ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas dimana membahayakan nyawa, itu akan dikenakan 5 poin. Sementara jika kecelakaan dengan korban luka ringan/kerusakan kendaraan, serta tabrak lari akan dikenakan 10 poin. 

Adapun, kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia, maka bisa langsung dikenakan 12 poin alias SIM dicabut, dan harus membuat ulang. 

Perpanjang SIM Wajib Dilakukan 

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 04

Ujian Teori SIM 

Perpanjang SIM setiap lima tahun mendapatkan dukungan dari Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto. Menurutnya, SIM merupakan bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan sesuai jenis golongan.

"Kompetensi harus memenuhi variabel Knowledge atau ilmu pengetahuan, Skill atau keterampilan, lalu attitude atau sikap perilaku," kata Budiyanto.

Dia juga menyatakan, salah satu persyaratan dalam pembuatan SIM yaitu sehat secara jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter dan Psikolog. Namun begitu, kesehatan manusia bisa saja pasang surut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, fisik manusia bisa saja berubah dan dinamis dalam waktu kurang dari lima tahun. Sehingga UU mengatur bahwa masa berlaku SIM lima tahun dan dapat diperpanjang.

Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Yakin Bisa Diterapkan? 05

"Demikian juga STNK sebagai bukti legitimasi operasional kendaraan bermotor di jalan, sewaktu-waktu bisa berubah identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, alamat dan sebagainya," terangnya. 

Menurut Budi, usulan SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup bisa saja diterapkan jika ada kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Legislatif. Akan tetapi hal tersebut perlu dilakukan pengkajian yang mendalam baik dari aspek hukum, keamanan, ekonomi, sosial, dan aspek-aspek lainnya. 

"Pemberlakuan SIM, STNK dan TNKB berlaku seumur hidup seperti KTP mungkin sangat beda. Sehingga perlu kesepakatan bersama dan kajian yang mendalam," tutupnya. 

Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Harga tukar tambah yang adil

Daihatsu Sigra 1.0 D MT 2024

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil