Ketahui Apa Itu Asuransi TLO Pada Mobil, Ringankan Beban Saat Kecurian
Enda · 12 Jul, 2024 09:00
0
0
Asuransi mobil TLO alias Total Lost Only, mungkin merupakan jenis asuransi yang cukup familiar bagi kalian pengguna kendaraan bermotor. Namun tahukah kalian apa manfaat asuransi TLO? Dan apa bedanya dengan asuransi All Risk?
Sebagian besar mobil baru kini telah dilengkapi dengan asuransi. Layanan ini sendiri berfungsi untuk mengurangi biaya berlebih apabila terjadi kecelakaan ataupun tindakan pencurian kendaraan.
Di Indonesia, jenis asuransi untuk mobil terdapat berbagai macam bentuk, salah satunya TLO (Total Loss Only). Asuransi ini memberikan penggantian atau perlindungan apabila terjadi kehilangan ataupun kerusakan pada mobil dengan total kerusakan lebih dari 75%.
Memberikan proteksi dari kehilangan aau kerusakan sangat parah
Sebelum membahas menganai berbagai manfaat asuransi jenis ini, maka ada baiknya kita kulit dulu apa sih yang dimaksud asuransi mobil TLO. Ini adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian total atau hilangnya kendaraan dalam suatu kejadian tertentu.
Ketika kendaraan mengalami kerusakan parah lebih dari 75 persen dari bagian kendaraan itu rusak dan tidak bisa diperbaiki, atau kendaraan dicuri, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi berdasarkan nilai pasar kendaraan pada saat kejadian terjadi.
Dengan kata lain, jika kendaraan kalin mengalami kerusakan sangat fatal atau menghilang secara permanen, maka kalian akan memperoleh klaim ganti rugi dari pihak asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, sebuah mobil mengalami kecelakaan parah dengan perkiraan biaya perbaikan mobil sebesar Rp400 juta. Sementara jika ditaksir, harga mobil tersebut seharga Rp500 juta.
Mempertimbangkan perbaikan yang diperlukan, kerusakan mobi tersebut dapat dikategorikan di atas 75 persen, sehingga kerusakan akan ditanggung oleh asuransi TLO sebesar nilai kerusakannya.
Perlu dicatat bahwa asuransi mobil TLO hanya melindungi kendaraan dari kerugian total atau hilang, tidak termasuk perlindungan terhadap kerusakan sebagian atau risiko tertentu seperti kecelakaan minor atau kebakaran.
Dalam hal ini, asuransi TLO menyediakan perlindungan finansial yang penting untuk melindungi investasi Anda dalam kendaraan bermotor. Ketika kendaraan mengalami kerusakan total atau dicuri, Anda tidak perlu khawatir dengan kerugian finansial yang signifikan.
Asuransi mobil All Risk akan menanggung biaya kerusakan sebagian
Berbeda dengan TLO, pemilik mobil baru cenderung menggunakan asuransi All Risk atau yang kerap disebut Asuransi Comprehensive. Karena asuransi jenis ini melindungi mobil lebih menyeluruh dari beragam kerusakan.
Mulai kerusakan minor, seperti baret halus, penyok, atau kerusakan kecil lain, hingga kerusakan besar, seperti tabrakan yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk atau pencurian mobil, semuanya itu dapat ditanggung asalkan sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.
Tak sekadar perlindungan bagi diri sendiri dari objek bergerak di sekitar, asuransi jenis comprenhensive dapat melakukan perluasan perlindungan yang lebih menyeluruh. Perluasan tersebut mencakup kemungkinan terkena bencana alam seperti banjir atau gempa, kerusuhan atau aksi huru hara, hingga tanggung jawab pihak ketiga bila penyebab kecelakaan mengakibatkan pengendara lain terluka.
Meskipun dari segi proteksi yang diberikan tidak sebanyak asuransi all risk, namun demikian tetap ada beberapa keunggulan dari asuransi mobil TLO. Yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Asuransi TLO Lebih Murah dari Sisi Pembiayaan
Biaya premi asuransi TLO lebih kecil daripada All Rsik
Biaya yang perlu dikeluarkan untuk asuransi TLO memiliki tarif yang berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan penyedia asuransi. Meski begitu, umumnya biaya asuransi TLO ini tergolong lebih murah dari segi pembiayaan dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya.
Dengan adanya asuransi, pemilik kendaraan juga tidak perlu menguras isi kantong terlalu dalam jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan.
Harga premi asuransi total loss only berkisar pada 0,2% hingga 0,69% dari harga kendaraan, serta dibayarkan sekali untuk memperoleh perlindungan selama satu tahun. Perhitungan premi TLO ini diatur berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Ketentuan terkait premi mencakup perbedaan harga sesuai dengan jenis kendaraan dan wilayah. Berikut rate asuransi TLO mobil yang umumnya berlaku di Indonesia:
Third Party Liability (TPL) merupakan perluasan asuransi yang juga bisa diaplikasikan selain TLO. Sebagai Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga, TPL dapat memberikan perlindungan ganti rugi jika pemilik kendaraan dengan asuransi ini mendapat tuntutan dari pihak ketiga yang disebabkan kecelakaan kendaraan bermotor milik pemegang polis.
Adapun kerugian yang dapat ditanggung asuransi jenis ini bisa berupa kecelakaan diri, perbaikan kendaraan korban, serta kerusakan meteril. Dengan TPL jika kalian menabrak kendaraan lain kemudian pengemudi yang ditabrak mengalami cedera dan kerusakan pada kendaraan, maka tanggung jawab kepada korban akan dicover oleh pihak asuransi.
Siapkan dokumen sebelum memulai prosedur klaim asuransi
Asuransi total loss only bisa dicairkan dengan melakukan pelaporan klaim kepada perusahaan asuransi. Nasabah tentu perlu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir sesuai petunjuk.
Berikut beberapa tahapan cara klaim asuransi mobil TLO akibat kerusakan parah:
1. Lapor Klaim
Laporkan kerugian yang dialami dalam waktu 3 hari kerja setelah peristiwa terjadi. Kalian bisa melaporkan klaim melalu call center perusahaan asuransi atau aplikasi online yang disediakan perusahaan asuransi.
2. Siapkan Dokumen
Terdapat beberapa dokumen asuransi TLO yang dibutuhkan untuk melakukan klaim, seperti:
Dokumen asuransi sesuai produk
Formulir klaim yang telah diisi
Kirim dokumen asuransi melalui email atau pos kepada perusahaan asuransi
Serahkan foto yang diambil setelah kejadian penyebab kerugian terjadi.
3. Cek Bengkel Rekanan
Kunjungi bengkel yang telah terdaftar sebagai rekanan asuransi. Kalian bisa mencari tahu melalui aplikasi online atau menghubungi call center perusahaan.
4. Lengkapi Formulir Klaim
Isi formulir klaim yang tersedia di bengkel rekanan yang ditandatangani dengan melengkapi materai dan melampirkan persyaratan lainnya.
5. Menunggu Konfirmasi
Setelah melakukan keseluruhan proses, kalian tinggal perlu menunggu konfirmasi dari pihak bengkel rekanan yang akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim telah disetujui, maka pihak bengkel akan menghubungi kalian supaya kendaraan langsung diperbaiki.
Cara klaim asuransi mobil TLO jika mengalami kehilangan,:
Laporkan kasus ke kepolisian setelah kehilangan terjadi
Buat kronologi tertulis terkait kasus kehilangan kendaraan
Sertakan seluruh syarat, seperti KTP, SIM, STNK, BPKB, polis asuransi, dan surat laporan kehilangan
Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia otomotif. Yang pada akhirnya hoby tersebut membawanya ke dalam dunia pekerjaanya sebagai penulis hingga saat ini.