Banyak yang belum mengerti cara klaim asuransi mobil yang benar. Padahal bila mengikuti prosedur, klaim terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan tidak sulit dan cepat prosesnya.
Apalagi bila perusahaan asuransi mobil yang kalian pilih memiliki aplikasi khusus yang dapat diunduh di smartphone seperti Garda Oto sehingga semakin mempermudah proses pengajuan klaim.
Dilain sisi, sayangnya tidak semua pemilik mobil sudah sadar akan pentingnya memiliki asuransi kendaraan bermotor. Alasan yang membuat banyak pemilik mobil di luar sana tidak memiliki asuransi mobil adalah mereka masih beranggapan bahwa proses klaim asuransi mobil itu bakal sulit.
Selain itu, ada pula alasan lainnya yaitu biaya premi asuransi mobil yang dianggap mahal dan tidak sebanding dengan manfaatnya. Sementara ketika nasabah tidak pernah klaim, maka uang premi yang sudah disetorkan hangus begitu saja.
Lantas bagaimana cara klaim asuransi mobil dan apa saja yang harus diperhatikan saat mengajukan klaim?
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mulai menjalani prosedur klaim ke perusahaan asuransi kendaraan.. Ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi agar bisa melakukan klaim asuransi yaitu:
1. KTP, SIM, dan STNK Asli
Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah surat-surat identitas diri kalian sebagai pemegang polis asuransi.
Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku, serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
2. Pastikan Tidak Melanggar Lalu Lintas
Pastikan penyebab kecelakaan bukan karena melanggar rambu lalu lintas seperti mengemudi di atas batas kecepatan maksimum, mendahului dari bahu jalan, melawan arah di jalan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Bila dalam kecelakaan melibatkan pihak ketiga, siapkan surat laporan dari pihak Kepolisian setempat di lokasi kejadian dan Surat Tuntutan dari Pihak Ketiga.
3. Pelajari Polis Asuransi
Bila dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk proses klaim sudah lengkap. Pastikan juga jenis pertanggungan yang Anda miliki, apakah comprehensive atau TLO (Total Loss Only). Tujuannya adalah untuk mengetahui poin-poin kesepakatan antara tertanggung dengan penanggung.
Baca juga : 3 Hal Wajib Tahu Saat Memilih Asuransi Mobil
4. Bukan Mobil Rental / Taksi Online
Pastikan penggunaan mobil sesuai dengan yang tercantum pada polis asuransi kalian. Klaim akan ditolak karena adanya perubahan status mobil penggunaan pribadi menjadi mobil penggunaan komersial (menghasilkan keuntungan bagi pemilik kendaraan) seperti mobil rental atau digunakan sebagai taksi online.
Oleh sebab itu, sebelum menggunakan mobil menjadi penggunaan komersial, kalian wajib menginformasikan pembaruan data polis ke perusahaan asuransi sehingga perlindungan mobil kalian bisa diupgrade dengan penggunaan tarif komersial yang sesuai.
5. Pahami Waktu Maksimal Lapor Klaim
Jika ingin mengajukan klaim ke pihak asuransi kendaraan yang sudah kalian daftarkan, maka perhatikan masa waktu maksimal untuk pengajuan klaim segera lapor klaim ke pihak asuransi karena batas maksimalnya adalah 5x24 jam sejak kejadian/kecelakaan.
Umumnya klaim bisa dilakukan melalui telepon ke call center, namun adanya aplikasi smartphone seperti myGarda dari Garda Oto, akan semakin mempermudah proses pengajuan klaim.
Baca juga : Grup Astra Buka Pos Siaga Lebaran 2022, yang Mampir Dapat Asuransi Jiwa Gratis
Cara Klaim Asuransi Mobil yang Mudah dari Garda Oto
Demi memudahkan para nasabahnya, Garda Oto juga menyediakan tiga cara klaim asuransi kendaraan bermotor yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Gunakan Aplikasi myGarda
Dengan membuat laporan klaim melalui myGarda, kalian bisa menikmati kemudahan klaim di lokasi pilihan (Home Survey) atau kalian dapat melakukan penjadwalan di Cabang / Garda Center terdekat saat ingin melakukan survei kendaraan.
Garda Akses 24 Jam
Layanan Contact Center yang selalu siap membantu Anda terkait informasi produk, lapor klaim, layanan renewal polis asuransi, hingga layanan darurat melalui telepon 1 500 112 atau chat WhatsApp 08950 1 500 112.
Lokasi Layanan Strategis
Layanan Contact Center Garda Oto juga bisa ditemukan di berbagai tempat strategis yang tersebar di seluruh Indonesia lewat kantor cabang, unit layanan, dan gerai Garda Center yang ada di pusat-pusat perbelanjaan.
Baca juga : Ketahui Apa Itu Asuransi TLO Pada Mobil, Ringankan Beban Saat Kecurian
Pahami Kondisi yang Tidak Ditanggung Asuransi Kendaraan
Mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), setiap pemilik polis harus mencermati jenis pertanggungan, perluasan jaminan, risiko yang dijamin serta risiko dikecualikan.
Contoh risiko yang dikecualikan adalah kejadian kecelakaan tersebut akibat pengemudi dalam dalam pengaruh alkohol atau narkotika, pengemudi melanggar peraturan lalu lintas, pengemudi tidak memiliki SIM yang berlaku atau pengemudi masih di bawah umur.
Kondisi kendaraan juga berpengaruh apakah proses klaim bisa diterima atau tidak. Misalnya ketika mobil rusak/baret saat digunakan untuk belajar mengemudi,mengikuti lomba, karnaval atau pawai juga tidak bisa diterima ketika mengajukan klaim. Mobil yang mengangkut muatan berlebih, serta mobil yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain, jika mengalami kerusakan atau kecelakaan di jalan juga tidak bisa diterima saat mengajukan klaim.
Untuk klaim akibat kehilangan juga perlu diperhatikan, risiko tidak tertanggung dalam polis asuransi adalah kendaraan yang hilang atau rusak sebagian akibat perbuatan jahat tertanggung atau saudara yang tinggal dengan pihak tertanggung pemegang polis.
Namun ada beberapa risiko pengecualian yang masih dapat ditanggung oleh asuransi, apabila pemilik mobil melakukan perluasan jaminan polis asuransi.
Misalnya perluasan jaminan kerusakan akibat bencana alam. Pertanggungan ini akan melindungi mobil Anda dari kerugian dan atau kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh bencana alam seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi.
Kemudian Anda bisa juga melakukan perluasan pertanggungan untuk melindungi kendaraan dari kerugian terhadap risiko kerusakan dan pemogokan akibat rusuh dan huru hara. Selain itu Anda juga bisa menggunakan perluasan pertanggungan dari risiko kerugian akibat terorisme atau sabotase.
Untuk itu pastikan memberikan perlindungan terhadap mobil kesayangan dengan asuransi mobil Garda Oto. Dapatkan promo spesial di https://bit.ly/gardaotoXautofun agar tetap #peaceofmind dalam keadaan darurat di jalan.
Garda Siaga siap membantu 24 jam, gratis untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 untuk info lebih lanjut.
#POMinfo #TenangAdaGARDAOTO