window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya

Herdi · 22 Agu, 2024 15:05

​​

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya 01

Tak sedikit pengendara mobil asyik ngebut di jalan raya maupun tol dengan harapan lebih cepat sampai tujuan. 

Namun tak sedikit dari mereka yang doyan kebut-kebutan memacu laju mobil hanya untuk kepuasan tersendiri, dan ingin disebut hebat dalam mengemudi.

Namun demikian, menurut Pereli Nasional sekaligus pakar keselamatan berkendara Rifat Sungkar, sudah seharusnya setiap pengemudi harus memiliki Self Awareness Speed Control.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Baca juga: 7 Hal Sepele yang Berakibat Fatal Saat Ngebut di Jalan Tol

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya 01

Keselamatan di jalan harus selalu diutamakan

"Di Indonesia sering diomongin jangan ngebut, karena jalannya saja yang tidak memungkinkan. Tapi, ketika melalui jalan bebas hambatan disini kepatuhan terhadap kecepatan itu sangat rendah," ungkap Rifat saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Rifat beranggapan, sekalipun di jalan tol, sejatinya ada batasan dalam memacu kendaraan, sesuai dengan aturan yang berlaku 

Bahkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. 

Baca juga: 6 Mobil dengan Speedometer di Tengah, Gampang Kena Omel Penumpang Kalau Lagi Ngebut 

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya 02

Semua peraturan itu demi keselamatan bersama

Nah, beberapa batasan kecepatan yang diatur yaitu:

1. Batas kecepatan normal motor paling rendah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.
2. Batas kecepatan normal motor paling tinggi 80 kilometer per jam untuk jalan antar kota.
3. Batas kecepatan normal motor paling tinggi 50 kilometer per jam untuk kawasan perkotaan.
4. Dan batas kecepatan normal motor paling tinggi 30 kilometer per jam untuk kawasan pemukiman.

"Kecepatan lalu lintas yang sudah jadi distandarisasi bukan supaya cepat sampai," jelas RIfat. 

Baca juga: Masih Sering Keliru, Sebaiknya Injak Pedal Rem Atau Pedal Kopling Dulu Saat Mengurangi Kecepatan Mobil?

Alasan Tidak Ngebut di Jalan Raya

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya 03

Perhatikan rambu kecepatan maksimal di jalan tol 100 km/jam

Selain sudah diatur dalam berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah, ada beberapa hal yang membuat kebut-kebutan apalagi melebihi atas yang ditentukan sangat dilarang, yaitu:

1. Konsumsi Bahan Bakar Jadi Boros

Rifat menyatakan, pengemudi tidak memiliki Self Awareness Speed Control, maka hal itu bisa berpengaruh terhadap konsumsi bahan bakar yang tidak baik, alias boros.

Pasalnya, mobil yang dipacu dengan kecepatan tinggi membutuhkan lebih bahan bakar, agar tenaga dan torsi yang dikeluarkan lebih banyak.

Selain itu, dengan konsumsi bahan bakar lebih banyak dikeluarkan, maka dari itu juga akan menambah emisi gas buang yang dikeluarkan jadi lebih banyak.

2. Performa Mobil Lebih Cepat Menurun

Karena mobil selalu dipaksa ngebut melebihi batas yang diatur, bukan tak mungkin beberapa hal pada komponen mobil usianya lebih cepat, sehingga performanya bisa cepat menurun. 

Tak sampai ditu, jika mobil ngebut dan mengalami kecelakaan, maka kerusakan yang akan dialami akan sangat parah, sehingga membutuhkan biaya, yang tak hanya untuk mobil tapi juga pengemudi, penumpang atau pengguna jalan lain. 

3. Sulit Dikendalikan

Ketika memacu mobil dengan sangat cepat, maka hal itu akan membuat kurang rasa nyaman, lantaran mobil jadi sulit dikendalikan, baik saat melakukan pengereman maupun handling Ketika berbelok. 

Pasalnya, pengemudi yang memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi kerap sulit mendapatkan reflek yang cepat, seperti rem atau mengendalikan lingkar kemudi. Sebaliknya, mereka yang mengemudi dengan kecepatan tinggi akan lebih beresiko alami kecelakaan

Selain Beresiko Kecelakaan, Ini Alasan Jika Doyan Ngebut Saat Mengemudi di Jalan Raya 04

Kondisi mobilnya remuk

4. Resiko Kecelakaan

Hal yang sering terjadi ketika mobil dibawa kebut-kebutan di jalan raya atau tol yaitu terjadi kecelakaan. Maka dengan mengatur kecepatan yang yang telah diatur, tentunya resiko terjadinya kecelakaan akan lebih rendah.

5. Terkena Hukum

Jika mengemudi dengan kecepatan tinggi sehingga melanggar batas yang ditentukan, hal tersebut beresiko terkena sanksi hukum. Nah, sanksi hukum untuk mereka yang kebut-kebutan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

6. Membahayakan Pengguna Jalan Lain

Ketika ngebut di jalanan, hal tersebut tentunya akan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Pasalnya, tak sedikit mereka yang ngebut di jalan kerap tidak memperdulikan kondisi pengguna jalan lainnya. 

Parahnya, pengemudi lain bisa dipaksa menyesuaikan atau bereaksi untuk mengendalikan mobilnya lantaran ada mobil yang ngebut, sehingga akan sangat berbahaya 

Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

2022 Toyota Avanza 1.3 E M/T

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil