Dalam berkendara, pemerintah telah menerbitkan UU No. 22 Tahun 2009 terkait aturan lalu lintas. Tidak cuma itu, selain adanya peraturan tadi kita juga perlu menjaga etika selama berkendara di jalan raya. Lantas, seperti apa kebiasaan bodoh saat berkendara yang tidak sesuai etika?
Di dalam UU No. 22 Tahun 2009 telah tercantum secara detail dan panjang lebar telah dijelaskan berbagai aturan dan larangan yang tidak boleh dilanggar. Pada peraturan tersebut sebagian diantaranya juga mencantumkan soal etika berkendara dan sayangnya masih sering diabaikan penggunajalan.
Sejatinya masih ada beberapa norma atau aturan yang tidak tertulis untuk para pengendara kendaraan bermotor. Peraturan semacam ini umumnya berhubungan erat dengan aspek safety dan belum memiliki sanksi secara hukum dalam peraturan resmi.
Namun jika kita melakukan kebiasaan bodoh itu, bisa saja membahayakan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Simak uraiannya di bawah ini!
Jangan Terbalik, Jalur Kiri untuk Kecepatan Lambat dan Jalur Kanan untuk Mendahului
Aturan tidak tertulis yang sangat umum adalah penggunaan jalur kiri untuk kendaraan yang melaju dengan santai. Sementara itu jalur kanan untuk mendahului kendaraan lainnya.
Meski demikian, masih saja ada pengendara yang seenaknya menggunakan jalur tidak sesuai kebutuhannya. Misalnya dengan mendahului pengendara lain dari jalur kiri. Ada juga yang ngeyel berjalan menggunakan jalur kanan padahal kecepatannya rendah.
Lebih kacau lagi, ada yang keras kepala kalau sudah berkendara mencapai batas kecepatan maksimum di jalan tol harus di jalur kanan. Ini jelas menyulitkan pengemudi lain yang ingin mendahului, karena harus memotong dari lajur kiri.
Semestinya, kita memang harus di jalur kiri apabila cuma cruising dan baru pindah ke jalur kanan saat akan mendahului. Ada yang pernah begini?
Kebiasaan Bodoh Saat Berkendara: Pindah Lajur Kasih Tanpa Memberi Lampu Sein
Ketika kamu berkendara dan hendak berpindah jalur, sebaiknya awali dengan memberi tanda agar pengguna jalan raya lainnya. Kedipan lampu sein membuat pengendara lain mengetahui Anda hendak ke mana.
Saat akan pindah jalur atau belok, semestinya kalian menyalakan lampu sein sesuai dengan arah yang hendak dituju. Jika kamu pindah jalur tanpa memberi sinyal terlebih dahulu, maka akan berpotensi menimbulkan tabrakan belakang atau depan.
Kemudian, jangan salah memberi sinyal seperti kasus emak-emak belok kiri menyalakan sein kanan. Ini jelas bisa membahayakan diri Anda dan orang lain.
Ngobrol dengan Sesama Pengendara Motor di Jalan Raya
Terkadang kita menjumpai dua orang yang berkendara dengan motor berbeda, melaju berdampingan sambil ngobrol. Perilaku seperti ini akan memakan tempat atau ruang lebih banyak di jalanan sehingga dapat mengganggu pengendara yang berada di belakangnya. Sudah jalannya pelan, di tengah, pastinya menghalangi pengendara lain yang ingin mendahului.
Selain itu, dengan berkendara sambil ngobrol akan membuat pengendara kehilangan fokus dan refleks juga berkurang. Jika ingin ngobrol sebaiknya berhenti dulu untuk mencari tempat yang enak dan nyaman melanjutkan pembicaraan.
Menggunakan Ponsel saat Berkendara
Berkendara dengan kendaraan bermotor membutuhkan konsentrasi dan kewaspadaan yang tinggi. Seringkali kita melihat atau bahkan melakukannya sendiri, berkendara sambil mengirim pesan singkat di ponsel atau terlalu fokus ke layar ponsel.
Lebih bahaya lagi, kalau berkendara sepeda motor dengan tangan kiri memegang ponsel. Jika Anda berkendara sambil memakai ponsel, maka sudah pasti konsentrasi dan kewaspadaan Anda akan menurun drastis.
Tentu saja hal ini akan sangat membahayakan Anda dan juga keselamatan pengendara lainnya. Maka dari itu, hentkan kebiasaan memainkan ponsel sambil berkendara demi kebaikan bersama.
Parkir atau Terobos Trotoar, Melanggar Hak Bagi Pejalan Kaki
Trotoar disediakan guna mengakomodir kebutuhan para pejalan kaki. Namun pada kenyataannya, masih banyak pengendara motor yang memotong trotoar dengan alasan jalan sedang macet.
Selain itu, ada juga pemilik mobil yang juga numpang parkir di trotoar untuk waktu yang cukup lama. Tentu saja hal ini sangat merugikan bagi pejalan kaki karena tidak bisa menggunakan haknya dengan nyaman.
Padahal trotoar ini peruntukannya bukan milik para pengendara bermotor. Di sana juga ada hak para pejalan kaki yang harus dihormati. Sudah sepantasnya saling menghormati dan menghargai dengan pegguna jalan lainnya.
Kesimpulan
Perilaku berkendara di jalan raya ini tidak cuma harus mematuhi peraturan lalu lintas. Kita juga harus mengikuti norma dan etika di jalan raya. Seringkali banyak pengendara yang abai dan melakukan kebiasaan bodoh yang mengganggu pengguna jalan lain.
Tidak jarang, karena kebiasaan bodoh ini jadi pangkal penyebab perselisihan hingga kecelakaan di jalan. Artinya, kita jangan sampai bersikap abai dan egois saat berkendara.