Bikers Harus Gercep, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI
Herdi · 20 Mar, 2024 11:30
0
0
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar mudik gratis
Mudik gratis termasuk sepeda motor yang diangkut ke 19 kota/kabupaten
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungannya, mengajak masyarakat yang ingin lebaran di kampung halaman untuk mudik gratis tahun 2024 ini.
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2024 akan digelar dengan tujuan ke-19 kota dan kabupaten di Indonesia.
Informasi perihal mudik gratis ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Dalam mudik gratis ini, pemudik juga bisa mendaftarkan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.
"Calon pemudik dapat mendaftarkan diri dan motornya melalui link https://mudikgratis.jakarta.go.id/," tulis akun @dishubdkijakarta.
Untuk pendaftaran mudik gratis ini akan dibuka mulai hari ini, Rabu 20 Maret 2024.
Tentu saja ini sangat cocok untuk para bikers yang kebelet ingin mudik, namun pemerintah menghimbau untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik karena alasan keselamatan.
Selain itu, jika kuota mudik gratis ini telah terpenuhi maka prosesnya akan segera ditutup.
Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Calon peserta menyertakan kelengkapan berkas syarat dan ketentuan administrasi yang diperlukan. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.
Lokasi verifikasi:
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jalan Taman Jatibaru No.l, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
Call Center: 0895 3311 0999 6
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
JI. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
Call Center: 0852 1544 5656
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta
Call Center: 0852 1544 5665
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
JI. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410
Call Center: 0852 1544 5655
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 3311 0999 3
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
JI. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750
Call Center: 0895 3311 0999 6
Waktu verifikasi:
Cluster 1 (23-25 Maret 2024): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.
Cluster 2 (26-28 Maret 2024): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.
Cluster 3 (29-31 Maret 2024): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang.