Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024, Pengendara Ini Jadi Sasarannya!
Herdi · 4 Mar, 2024 08:05
0
0
Polisi akan gelar Operasi Keselamatan 2024 mulai 4-17 Maret.
Kemacetan dan kecelakaan menjadi sebuah permasalahan utama berlalu lintas.
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung tidak hanya di Jakarta tapi di sejumlah wilayah di Indonesia mulai 4-17 Maret 2024.
Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, latar belakang dilakukannya Operasi Keselamatan 2024, tak lepas dari adanya kemacetan dan kecelakaan menjadi sebuah permasalahan utama dalam berlalu lintas, terlebih jika merenggut nyawa seseorang.
"Salah satu dari penyebab utama kecelakaan karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas yang dipicu dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi atau human error," ungkap Suyudi.
Dia juga menyebutkan, untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kunci utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik
di masyarakat.
Maka dari itu, agar dapat mengatasi permasalahan yang selalu terjadi, kepolisian dan jajaran serta instansi melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024.
"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah," ucapnya.
Disebutkan, bahwa pengguna kendaraan bermotor akan tetap ditindak baik secara manual maupun dibantu melalui kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Suyudi menyatakan, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota polisi saat kegiatan Operasi Keselamatan 2024.
Seperti melakukan pungutan liar atau lainnya maka segera laporkan kepada ke kantor polisi.
Untuk wilayah Polda Metro Jaya, kegiatan ini akan melibatkan 2.939 personil yang terdiri dari 2.659 anggota Polri, 80 dari satuan TNI, 30 personel Dishub, dan 30 dari anggota Satpol PP.