Tabrakan Vario dan Ferrari Viral, Cek Lagi Efek Buruk Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
Ilham · 4 Jan, 2022 17:00
0
0
Pengendara Motor Diduga Mabuk
Minuman Keras Punya Banyak Efek Buruk Bagi Pengendara Motor
Kecelakaan antara Honda Vario yang menabrak mobil super, Ferrari California di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/1/2022) malam diduga akibat pengaruh alkohol.
Dilansir berbagai sumber, pengendara Honda Vario bernomor polisi B 4575 KIT yang berinisial MYI (21) dan HN (16) dalam kondisi mabuk.
Kronologi kejadian kecelakaan tersebut diawali dari mobil Ferrari California bernomor polisi F 1111 BEN melaju dari arah Simpang Warung Jambu menuju Tol BORR. Kemudian dari arah berlawanan, motor Honda Vario melanggar lampu merah dan menabrak mobil mewah tersebut.
Sebelumnya ada indikasi keduanya tengah berkendara di bawah pengaruh alkohol. Namun ada indikasi juga ke arah penggunaan narkoba yang terus ditelisik oleh pihak berwajib.
Diluar kejadian tersebut, secara umum cukup banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang mabuk atau tidak dalam kondisi sepenuhnya sadar. Hal ini tentu miris, karena selain membahayakan diri sendiri juga berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain.
Saat mengonsumsi minuman keras yang mengandung alkohol, maka tubuh dan otak akan bereaksi. Karena masuknya alkohol ke tubuh akan mempengaruhi fungsi motorik, kecepatan reaksi dan penglihatan.
Di mana tingkat konsentrasi berkurang sangat jauh. Hal ini membuat kewaspadaan berkendara juga kurang. Efeknya, pengendara tidak tanggap akan adanya peringatan saat berlalu lintas. Semisal adanya lampu merah, rem mendadak hingga bunyi klakson.
Selanjutnya, penglihatan juga tidak sejernih saat normal. Di mana ketika pengendara dalam kondisi mabuk memiliki jarak pandang terbatas dan penglihatan yang kabur.
Bahkan tak jarang pengendara mabuk tak bisa membedakan warna rambu lalu lintas dan marka jalan. Dalam kasus tabrakan motor dengan Ferrari California, bisa saja pengendara Honda Vario tersebut tidak dapat mengenali lampu merah yang tengah menyala di persimpangan Warung Jambu itu.
Turunnya daya refleks saat berkendara juga jadi pengaruh negatif yang dibawa oleh alkohol. Hal tersebut membuat pengendara yang terpengaruh oleh alkohol tidak lagi bisa bertindak cepat dan responsif ketika ada potensi bahaya di depannya. Termasuk melanggar lampu lalu lintas pada kasus tabrakan tersebut.
Di sisi lain, keseimbangan tubuh juga bakal berkurang. Sehingga sangat berbahaya jika berkendara motor dalam pengaruh alkohol. Bukan hanya minuman, alkohol pun bisa didapat dari obat-obatan. Sehingga tak disarankan juga berkendara setelah meminum obat.
Meski berbahaya, namun ada batas toleransi yang diperbolehkan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Yaitu dengan rentang kadar alkohol nol koma hingga satu.
Angka tersebut merupakan satuan dalam pengujian di alat bernama Drager Alcotest 7510 yang kerap diandalkan pihak kepolisian dalam memeriksa kondisi pengendara yang mabuk.
Jika melebihi angka satu, ini artinya kadar alkohol dalam darah sudah melebihi toleransi yang bisa disimpan dalam tubuh. Sehingga hal tersebut sudah melanggar hukum dan berstatus ilegal untuk berkendara di jalan.
Solusi jika melebihi kadar alkohol dalam darah, sebaiknya menunggu hingga 24 jam. Bisa juga mengandalkan transportasi umum, atau meminta diantarkan oleh keluarga atau teman Anda.
Hukuman Pengendara Mabuk
Mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hukuman mengenai konsumsi alkohol diatur oleh Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 106 ayat (1).
Disebutkan dalam pasal itu, mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib dilakukan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jika melanggarnya, hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp 750 ribu.