Viral Pemotor Tersangkut di Jembatan Rusak, Gara-Gara Abaikan Rambu Peringatan?
Ilham · 9 Des, 2021 13:00
0
0
Dari laman sosial media Facebook Bekakas, tengah ramai diperbincangkan pengendara motor jenis sport fairing yang tersangkut rangka besi jembatan. Hal ini karena diduga pengendara tidak membaca papan peringatan yang ada. Sontak kejadian tersebut pun viral dan menyalahkan pengendara yang tidak awas pada peringatan tersebut.
Dugaannya ada kemungkinan pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak sempat membaca papan peringatan. Atau memang nekat menerobos jembatan agar cepat sampai tujuan.
Diluar hal itu, secara peraturan lalu lintas, adanya papan peringatan merupakan bagian dari rambu yang patut dipatuhi. Karena rambu lalu lintas dibuat untuk membantu dalam memudahkan dan menunjang keselamatan berkendara.
Secara awam, pengendara kerap melihat rambu lalu lintas berupa petunjuk arah, atau larangan seperti 'Verboden' atau larangan masuk dan 'P' dicoret untuk larangan parkir. Tapi secara umum ada lima jenis peringatan berupa rambu dan lainnya yang wajib dipatuhi oleh pengendara. Apa saja?
Rambu ini salah satu yang jamak ditemui. Warnanya merah terang dengan tulisan atau simbol berkelir putih. Rambu larangan hadir untuk melarang perbuatan yang akan dilakukan oleh pengendara, seperti disebutkan di atas.
Nah, dalam hal ini rambu 'Verboden' yang dilanggar oleh pengendara motor yang nyelonong di jembatan. Hasilnya, motor dan pengendara tersangkut di jaringan kerangka besi jembatan.
Sebagai contoh, selain 'Verboden', lambang yang kerap ditemui adalah huruf 'S' dicoret yang menunjukan larangan berhenti. Ada pula huruf 'P' dicoret sebagai simbol larangan parkir.
Rambu Peringatan
Papan rambu lalu lintas ini identik dengan warna dasar kuning dan lambang atau tulisan hitam. Jenis rambu peringatan digunakan untuk memberi tahu pengendara akan adanya potensi bahaya atau kondisi yang membahayakan di depan.
Semisal rambu tikungan tajam ke arah kanan atau kiri, lalu tanjakan, turunan, longsoran termasuk adanya jalur bergelombang dan lain sebagainya. Sehingga pengendara bisa mengantisipasi kondisi di depan secara aman.
Jika rambu larangan ditujukan agar pengendara tidak melanggarnya, maka rambu perintah justru sebaliknya. Papan berwarna biru berlambang putih dengan bentuk bulat atau persegi ini ditujukan agar pengendara mengikuti petunjuk tersebut.
Contoh dari rambu perintah semisal rambu wajib belok ke kiri, atau rambu satu arah. Selain di jalan raya, rambu ini juga bisa ditemui di gedung parkir atau lokasi parkir lainnya seperti rest area.
Rambu Petunjuk
Nah, rambu petunjuk biasanya kerap jadi posisi selfie para penggemar touring nih. Karena menunjukan arah dan tujuan dari suatu wilayah atau kota. Warnanya hijau dengan tulisan dan panah arah berwarna putih. Sementara petunjuk lokasi atau objek wisata memiliki rambu petunjuk berwarna coklat dan tulisan putih.
Sementara rambu petunjuk untuk fasilitas umum di sebuah wilayah. Semisal adanya SPBU, rumah sakit hingga rumah makan. Rambu petunjuk tersebut berbentuk persegi dengan warna biru serta gambar berwarna hitam atau putih.
Papan Tambahan
Biasanya dalam suatu rambu yang menunjukan lokasi spesifik, dibutuhkan papan tambahan. Di mana papan tambahan adalah keterangan yang diberikan untuk menunjang sebuah rambu. Semisal rambu bergambar penunjuk SPBU di bawahnya kerap terdapat papan tambahan bertulisan '200 M' yang artinya 200 meter ke depan akan terdapat SPBU tersebut.