Tidak Mau Ditilang? Ketahui Macam-macam Rambu Lalu Lintas dan Artinya

Ketahui macam-macam rambu lalu lintas dan artinya jika tidak mau ditilang Polisi

Ketika berkendara, kalian pasti akan menemukan berbagai macam rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas sendiri merupakan alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Perlu kalian ketahui, di Indonesia khususnya terdapat beberapa jenis rambu lalu lintas sesuai kebutuhan dan fungsinya.

Rambu Peringatan

Rambu peringatan

Kelompok rambu lalu lintas yang pertama adalah rambu peringatan. Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan akan kemungkinan terjadinya bahaya bagi pengguna jalan. Rambu jenis ini bisa dikenali dari warna dasar yang digunakan, yakni kuning dengan tulisan atau lambang berwarna hitam. Selain itu, terdapat gambar rambu lalu lintas seperti tanda arah. Berikut beberapa contoh rambu peringatan dan artinya. 

1. Rambu Belok Kiri

Rambu dengan kode 1a ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kiri. Artinya, jalanan akan menikung ke sebelah kiri.

2. Rambu Belok Kanan

Rambu dengan kode 1b ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kanan. Artinya, jalanan akan menikung ke sebelah kanan.

3. Rambu Turunan

Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan. Artinya, di depan akan ada turunan.

4. Rambu Turunan Curam

Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan curam. Artinya, di depan akan ada turunan curam.

5. Rambu Tanjakan

Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan. Artinya, di depan akan ada tanjakan.

6. Rambu Tanjakan Curam

Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan curam. Artinya, di depan akan ada tanjakan curam.

Rambu Perintah

Rambu perintah

Selanjutnya ada kelompok rambu perintah. Rambu-rambu lalu lintas ini berisi perintah yang harus ditaati oleh pengguna jalan. Bentuknya bulat dengan warna dasar biru serta tulisan atau lambang berwarna putih.

1. Rambu Bundaran

Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan arah panah melingkar. Artinya, kalian harus mengikuti arah yang ditentukan bundaran.

2. Rambu Pejalan Kaki

Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan lambang dua orang berwarna putih. Artinya, wajib untuk pejalan kaki.

3. Rambu Kecepatan Minimum

Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan angka kecepatan berwarna putih, menunjukkan kecepatan minimum yang diwajibkan.

4. Rambu Lepas Kecepatan Minimum

Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan angka kecepatan yang dicoret garis merah, menunjukkan batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.

Rambu Larangan

Rambu larangan

Kelompok rambu lalu lintas selanjutnya adalah rambu larangan. Rambu ini berfungsi sebagai peringatan larangan akan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan.

Cirinya adalah berwarna dasar putih dengan tulisan atau lambang berwarna merah, biasanya juga disertai lingkaran atau garis berwarna merah. Berikut rambu lalu lintas beserta artinya pada kelompok rambu larangan.

1. Rambu Stop

Rambu lalu lintas ini memiliki arti bahwa Anda wajib berhenti sesaat sebelum mendapat kode untuk meneruskan perjalanan. Rambu ini pastinya sering dilihat oleh AutoFamily.

2. Rambu Dilarang Masuk

Berbentuk bulat dengan warna dasar merah dan garis horizontal putih di bagian tengah. Artinya, kalian tidak boleh masuk ke kawasan tersebut. Bagi kendaraan bermotor harus sering memperhatikan rambu dilarang masuk ini karena ada berbagai macam daerah batasan yang boleh dilalui oleh kendaraan bermotor.

3. Rambu Dilarang Parkir dan Berhenti

Berbentuk bulat dengan warna putih sebagai dasarnya dan huruf p dicoret. Artinya, kalian dilarang parkir. Sedangkan untuk dilarang berhenti, maka terdapat huruf s dicoret. Keduanya memiliki garis tepi yang berwarna merah.

4. Rambu Larangan Isyarat Suara

Berbentuk bulat dengan warna dasar putih dan lambang “terompet” yang dicoret garis merah. Artinya, kalian dilarang mengeluarkan isyarat suara (klakson).

Baca juga: Sudah Tahu Posisi Ban Serep Mobilmu? Beda Jenis Mobil Beda Letaknya Lho!

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk

Rambu petunjuk digunakan untuk menunjukkan jurusan sekaligus sebagai penegas jurusan dan petunjuk arah untuk mencapai suatu tujuan, entah itu suatu kota, daerah, maupun wilayah. Rambu satu ini menggunakan warna dasar hijau dengan tulisan atau lambang berwarna putih. 

Untuk petunjuk objek wisata, rambu lalu lintas menggunakan warna dasar coklat dengan tulisan atau lambang putih. Sedangkan rambu lalu lintas yang menunjukkan fasilitas umum atau perbatasan wilayah memiliki warna dasar biru. Berikut rambu lalu lintas dan artinya pada kelompok rambu petunjuk.

1. Rambu Petunjuk Jurusan di Persimpangan

Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan pada persimpangan di depan.

2. Rambu Petunjuk Jurusan Arah Daerah

Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukkan arah daerah.

3. Rambu Petunjuk Objek Wisata

Berbentuk serupa tanda panah dengan warna dasar coklat dan tulisan putih, menunjukkan arah menuju objek wisata.

4. Rambu Awal Batas Daerah

Berbentuk persegi panjang dengan warna biru dan tulisan putih, menunjukkan awal batas sebuah daerah.

Rambu Nomor Rute

Rambu nomor rute

Poin terakhir dalam berbagai macam rambu lalu lintas menjelaskan tentang rambu nomor rute. Sesuai namanya, rambu nomor rute menunjukkan kode rute dari jalan yang sedang kalian lalui.

1. Rambu Rute Provinsi

Berbentuk segi enam dengan garis merah di bagian atas yang dilengkapi tulisan “provinsi” berwarna putih. Misalnya, rambu “provinsi 36” menunjukkan kalian sedang melintas di rute provinsi nomor 36.

2. Rambu Rute Nasional

Berbentuk segi enam dengan garis biru di bagian atas yang dilengkapi tulisan “nasional” berwarna putih. Misalnya, rambu “nasional 22”, menunjukkan kalian sedang melintas di rute nasional nomor 22.

Papan Tambahan

Papan tambahan

Kelompok rambu lalu lintas berikutnya adalah papan tambahan. Papan tambahan ini berfungsi untuk menyatakan suatu kondisi yang hanya berlaku pada saat-saat tertentu, jarak tertentu, dan jenis kendaraan tertentu. Papan tambahan adalah alat bantu untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada situasi tertentu, misalnya kecelakaan lalu lintas.

Untuk menggunakannya, papan tambahan dipasang kurang lebih 5-10 cm dari sisi terbawah rambu dengan lebar papan tidak melebihi rambu. Papan tambahan harus menggunakan warna dasar putih dengan bingkai dan tulisan berwarna hitam. 

Isi informasi dalam papan tambahan harus berkaitan dengan rambu. Pesan juga harus singkat dan mudah dipahami oleh seluruh pengguna jalan. Berikut beberapa contoh papan tambahan rambu lalu lintas dan juga artinya yang sering digunakan.

1. Papan Jenis Kendaraan

Papan tambahan jenis ini memuat informasi tentang jenis kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebut. Misalnya, papan “Khusus Bus” menunjukkan bahwa jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi bus.

2. Papan Berlakunya Rambu

Papan tambahan jenis ini memuat informasi terkait seberapa jauh jarak berlakunya rambu. Misalnya, jika pada papan tertulis lambang panah ke kanan 10 meter, maka rambu yang bersangkutan berlaku di sepanjang 10 meter bagian kanan rambu.

3. Papan Durasi Berlakunya Rambu

Papan ini memuat informasi mengenai durasi berlakunya rambu. Misalnya, papan “06.00 – 09.00” memiliki arti bahwa rambu tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Di luar jam tersebut, rambu tidak berlaku lagi.

4. Papan Peringatan

Papan ini memuat peringatan yang berkaitan dengan rambu. Misalnya, papan “licin di waktu hujan” memperjelas rambu “awas jalanan licin”. 

Baca juga: Dapat Rp5 Miliar dari Bonus Emas Olimpiade Tokyo Bisa Beli Mobil Apa Saja?

Ikuti media sosial kita:
Enda

Reporter

Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Hyundai Palisade

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil