Ketika berkendara, kalian pasti akan menemukan berbagai macam rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas sendiri merupakan alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Perlu kalian ketahui, di Indonesia khususnya terdapat beberapa jenis rambu lalu lintas sesuai kebutuhan dan fungsinya.
Berikut macam-macam rambu lalu lintas dan artinya.
Baca juga: BBM Toyota Avanza Terasa Boros? Begini Cara Mengatasinya Biar Irit
Kelompok rambu lalu lintas yang pertama adalah rambu peringatan. Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan akan kemungkinan terjadinya bahaya bagi pengguna jalan. Rambu jenis ini bisa dikenali dari warna dasar yang digunakan, yakni kuning dengan tulisan atau lambang berwarna hitam. Selain itu, terdapat gambar rambu lalu lintas seperti tanda arah. Berikut beberapa contoh rambu peringatan dan artinya.
Rambu dengan kode 1a ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kiri. Artinya, jalanan akan menikung ke sebelah kiri.
Rambu dengan kode 1b ini memiliki bentuk belah ketupat dengan warna dasar kuning dan lambang panah ke kanan. Artinya, jalanan akan menikung ke sebelah kanan.
Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan. Artinya, di depan akan ada turunan.
Bergambar sebuah mobil yang melalui turunan curam. Artinya, di depan akan ada turunan curam.
Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan. Artinya, di depan akan ada tanjakan.
Bergambar sebuah mobil yang melalui tanjakan curam. Artinya, di depan akan ada tanjakan curam.
Selanjutnya ada kelompok rambu perintah. Rambu-rambu lalu lintas ini berisi perintah yang harus ditaati oleh pengguna jalan. Bentuknya bulat dengan warna dasar biru serta tulisan atau lambang berwarna putih.
Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan arah panah melingkar. Artinya, kalian harus mengikuti arah yang ditentukan bundaran.
Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan lambang dua orang berwarna putih. Artinya, wajib untuk pejalan kaki.
Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan angka kecepatan berwarna putih, menunjukkan kecepatan minimum yang diwajibkan.
Berbentuk bulat dengan warna dasar biru dan angka kecepatan yang dicoret garis merah, menunjukkan batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.
Kelompok rambu lalu lintas selanjutnya adalah rambu larangan. Rambu ini berfungsi sebagai peringatan larangan akan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan.
Cirinya adalah berwarna dasar putih dengan tulisan atau lambang berwarna merah, biasanya juga disertai lingkaran atau garis berwarna merah. Berikut rambu lalu lintas beserta artinya pada kelompok rambu larangan.
Rambu lalu lintas ini memiliki arti bahwa Anda wajib berhenti sesaat sebelum mendapat kode untuk meneruskan perjalanan. Rambu ini pastinya sering dilihat oleh AutoFamily.
Berbentuk bulat dengan warna dasar merah dan garis horizontal putih di bagian tengah. Artinya, kalian tidak boleh masuk ke kawasan tersebut. Bagi kendaraan bermotor harus sering memperhatikan rambu dilarang masuk ini karena ada berbagai macam daerah batasan yang boleh dilalui oleh kendaraan bermotor.
Berbentuk bulat dengan warna putih sebagai dasarnya dan huruf p dicoret. Artinya, kalian dilarang parkir. Sedangkan untuk dilarang berhenti, maka terdapat huruf s dicoret. Keduanya memiliki garis tepi yang berwarna merah.
Berbentuk bulat dengan warna dasar putih dan lambang “terompet” yang dicoret garis merah. Artinya, kalian dilarang mengeluarkan isyarat suara (klakson).
Baca juga: Sudah Tahu Posisi Ban Serep Mobilmu? Beda Jenis Mobil Beda Letaknya Lho!
Rambu petunjuk digunakan untuk menunjukkan jurusan sekaligus sebagai penegas jurusan dan petunjuk arah untuk mencapai suatu tujuan, entah itu suatu kota, daerah, maupun wilayah. Rambu satu ini menggunakan warna dasar hijau dengan tulisan atau lambang berwarna putih.
Untuk petunjuk objek wisata, rambu lalu lintas menggunakan warna dasar coklat dengan tulisan atau lambang putih. Sedangkan rambu lalu lintas yang menunjukkan fasilitas umum atau perbatasan wilayah memiliki warna dasar biru. Berikut rambu lalu lintas dan artinya pada kelompok rambu petunjuk.
Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan pada persimpangan di depan.
Merupakan rambu pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukkan arah daerah.
Berbentuk serupa tanda panah dengan warna dasar coklat dan tulisan putih, menunjukkan arah menuju objek wisata.
Berbentuk persegi panjang dengan warna biru dan tulisan putih, menunjukkan awal batas sebuah daerah.
Poin terakhir dalam berbagai macam rambu lalu lintas menjelaskan tentang rambu nomor rute. Sesuai namanya, rambu nomor rute menunjukkan kode rute dari jalan yang sedang kalian lalui.
Berbentuk segi enam dengan garis merah di bagian atas yang dilengkapi tulisan “provinsi” berwarna putih. Misalnya, rambu “provinsi 36” menunjukkan kalian sedang melintas di rute provinsi nomor 36.
Berbentuk segi enam dengan garis biru di bagian atas yang dilengkapi tulisan “nasional” berwarna putih. Misalnya, rambu “nasional 22”, menunjukkan kalian sedang melintas di rute nasional nomor 22.
Kelompok rambu lalu lintas berikutnya adalah papan tambahan. Papan tambahan ini berfungsi untuk menyatakan suatu kondisi yang hanya berlaku pada saat-saat tertentu, jarak tertentu, dan jenis kendaraan tertentu. Papan tambahan adalah alat bantu untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada situasi tertentu, misalnya kecelakaan lalu lintas.
Untuk menggunakannya, papan tambahan dipasang kurang lebih 5-10 cm dari sisi terbawah rambu dengan lebar papan tidak melebihi rambu. Papan tambahan harus menggunakan warna dasar putih dengan bingkai dan tulisan berwarna hitam.
Isi informasi dalam papan tambahan harus berkaitan dengan rambu. Pesan juga harus singkat dan mudah dipahami oleh seluruh pengguna jalan. Berikut beberapa contoh papan tambahan rambu lalu lintas dan juga artinya yang sering digunakan.
Papan tambahan jenis ini memuat informasi tentang jenis kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebut. Misalnya, papan “Khusus Bus” menunjukkan bahwa jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi bus.
Papan tambahan jenis ini memuat informasi terkait seberapa jauh jarak berlakunya rambu. Misalnya, jika pada papan tertulis lambang panah ke kanan 10 meter, maka rambu yang bersangkutan berlaku di sepanjang 10 meter bagian kanan rambu.
Papan ini memuat informasi mengenai durasi berlakunya rambu. Misalnya, papan “06.00 – 09.00” memiliki arti bahwa rambu tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Di luar jam tersebut, rambu tidak berlaku lagi.
Papan ini memuat peringatan yang berkaitan dengan rambu. Misalnya, papan “licin di waktu hujan” memperjelas rambu “awas jalanan licin”.
Baca juga: Dapat Rp5 Miliar dari Bonus Emas Olimpiade Tokyo Bisa Beli Mobil Apa Saja?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta