Hino meluncurkan layanan terbarunya yaitu Hino Insurance. Asuransi ini khusus kendaraan bermerek Hino yang menawarkan perlindungan kepada para konsumen, baik sasis maupun bodi kendaraannya. Sebagaimana diketahui, bus yang ada di Indonesia untuk body merupakan garapan karoseri.
Asuransi ini memberikan layanan Total Support kepada customernya guna memaksimalkan operasional kendaraan. Hino Insurance menawarkan perlindungan untuk truk dan bus Hino, dengan keuntungan seperti total loss claim settlement.
Pertanggungan ini diberikan dengan presentasi kerusakan hanya 50% atau lebih untuk kendaraan baru pada setahun pertama kepemilikan adapun nilai pertanggungan yang didapat sebesar 100%,
Baca juga:
Gawat Nih, Mesin Truk dan Bus Euro 4 Hino Gak Cocok Pakai Solar Pertamina
Sudah Siap Emisi Euro 4, Hino Dutro Juga Ikutan Di-facelift, Begini Bentuknya
Hino RM 280, Apa Kelebihan Bus Terbaru Hino Berstandar Euro4 Ini?
"Kami terus memberikan layanan Total Support dengan memberikan extra proteksi melalui Hino Insurance. Dengan begini, konsumen tidak perlu repot lagi memikirkan kondisi kendaran mereka. Adanya Hino Insurance turut memberikan jaminan layanan perbaikan di authorized workshop serta penggunaan Hino Original Parts,” ucap Santiko Wardoyo, COO Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI).
Benefit lainnya yang diberikan oleh Hino Insurance adalah fixed claim TLO selama 3 tahun tanpa depresiasi. Lebih lanjut, proses perbaikan juga cepat tanpa survey untuk perbaikan bodi, serta up grade towing fee.
Pihaknya menyebut bila konsumen dapat melapor ke call center 24 jam dengan mudah. Ini merupakan layanan quick response karena dilayani oleh personil khusus. Melalui Hino Insurance, kendaraan konsumen akan mendapatkan jaminan perbaikan sesuai dengan standar Hino, yang memiliki garansi pengerjaan perbaikan.
"Untuk asuransi ini kami berikan perlindungan menyeluruh untuk bus. Jadi, sasis hingga body kita cover menyeluruh," sebut Santiko.
Adanya asuransi untuk kendaraan niaga ini tentu menguntungkan bagi para pelaku usaha, khususnya usaha transportasi angkutan penumpang. Biasanya, asuransi dari pihak produsen hanya meng-cover sasis saja karena kompensasi pembayaran secara kredit.
Untuk kerusakan body bus akibat kecelakaan akan ditanggung oleh pihak perusahaan otobus. Kalaupun ada asuransi yang berlaku menyeluruh (sasis + body), biasanya diajukan sendiri oleh pengusaha otobus kepada perusahaan asuransi.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta