Nekat Copot Plat Nomor Demi Hindari Tilang Elektronik, Siap-siap Motor Atau Mobil Disita Polisi

Pengguna sepeda motor semakin nekat melanggar aturan berlalu lintas.  Bahkan tak sedikit pengendara justru mencopot Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, termasuk mengganti plat nomor dengan yang tidak sesuai data kendaraan alias palsu.

Ya, fenomena ini rupanya sudah sampai di telinga Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Bahkan Latif menyebutkan tak segan untuk menyita kendaraan yang digunakan. 

"Melepas plat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," ungkap Latif dalam keterangan tertulis. 

Baca juga:  Tilang Elektronik Dinilai Bisa Tingkatkan Disiplin Berkendara Dibanding Tilang Manual

Kamera CCTV 

Banyak yang menyebutkan, alasan pengendara mencopot, mengganti dan memalsukan plat nomor untuk menghindari tangkapan kamera E Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Maka dari itu, jika pengendara masih membandel melakukan hal yang sama, bukan tak mungkin petugas kepolisian akan melakukan penindakan. 

Kata Pengamat Soal Tilang Manual

Pelanggaran pengedara, dari tidak pakai plat nomor sampai memalsukan plat nomor.

Rencana Dirlantas Polda Metro Jaya untuk kembali memberikan sanksi tilang manual, disambut hangat Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto. 

Kata Budi, dengan polisi menyita kendaraan bermotor yang mencopot plat nomor, maka hal itu merupakan tindakan tepat, tegas dan perlu diberikan apresiasi.

Baca juga: Copot Pelat Nomor Demi Hindari Tilang Elektronik Ancamannya Dipenjara dan Kendaraan Disita

"Pengendara kendaraan bermotor yang mencopot plat nomer merupakan perbuatan melawan hukum, dan berpotensi atau berpeluang digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Sehingga tindakan tegas perlu dilakukan," ujar Budiyanto. 

Lebih lanjut, mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu menyatakan, dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, petugas berwenang akan memberhentikan, melarang, menunda pengoperasian dan menyita sementara kendaraan yang melanggar aturan.

"Penegasan Dirlantas yang akan menyita kendaraan bermotor yang mencopot plat nomor adalah tindakan yang tepat dan tegas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya. 

Kata dia, pengendara yang mencopot plat nomer adalah melanggar peraturan berlalu lintas, bahkan sebagai petugas, patut memberikan rasa khawatir,  jangan - jangan kendaraan tersebut berasal dari hasil tindak pidana atau alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Baca juga: Viral Aksi Pengendara Copot Pelat Nomor Buat Hindari Tilang Elektronik, Polisi Lakukan Hal Ini

Adapun kendaraan yang digunakan dan melanggar lalu lintas, bisa dikenakan pasal 260 ayat 1 huruf a, yaitu berbunyi:

1. Dalam hal penindakan pelanggaran dan penyidikan tindak pidana, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia selain yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berwenang.

a. Memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara Kendaraan Bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan hasil kejahatan.

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah No 80 th 2012 tentang pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, bisa dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3.

2. Kendaraan bermotor yang disita tidak dilengkapi dengan STNK yang sah, dikembalikan kepada pemilik setelah menunjukan STNK yang sah.

3. Penyitaan kendaraan bermotor karena diduga berasal dan hasil tindak pidana, yang digunakan untuk melakukan tindak Pidana atau terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya orang atau luka berat dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Diingatkan kepada seluruh pengemudi kendaraan bermotor bahwa mencopot plat nomer adalah merupakan perbuatan yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas, bahkan sebagai petugas patut  menduga bahwa kendaraan bermotor tersebut jangan-jangan  merupakan alat dan atau hasil kejahatan, sehingga tindakan tegas perlu dilakukan untuk mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor," jelas Budi.


 

Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda City

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil