Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara perihal rencana pemerintah melakukan pemberian insentif mobil listrik Rp80 juta. Insentif ini rencananya akan diberikan untuk setiap pembelian baik motor, mobil, hingga bus listrik.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, pemberian insentif untuk kendaraan elektrifikasi dilakukan pemerintah setelah melihat kebijakan yang sudah dilakukan terlebih dahulu di berbagai negara.
Baca juga: Hore! Pemerintah Segera Beri Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Hybrid Rp40 juta
"Sekarang hampir semua negara sudah melakukan. Dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, utamanya Eropa yang sudah melakukan,” ungkap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jokowi berharap, dengan pemberian insentif mobil listrik, maka tidak hanya akan menguntungkan pelaku bisnis, melainkan banyak berbagai pihak.
Baca juga: Pemerintah Filipina Tetapkan Mobil Listrik Bebas Pajak, Duh Indonesia Kapan Ya?
"Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBB (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas luasnya, karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," lanjut Jokowi.
Pemberian insentif, kata Jokowi, akan ada hitungan yang berbeda-beda. Termasuk jika kendaraan tersebut diproduksi di dalam negeri. "Nanti kalau sudah hitung-hitunganya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan,” kata Jokowi.
Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi pembelian mobil dan motor listrik ini juga diamini Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut dia, insentif kendaraan listrik ini sudah dilakukan semua negara karena menjadi kunci dari transisi energi, dimana sektor otomotif salah satunya.
Baca juga: DPR RI Sarankan Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Dikaji Ulang, karena Bukan Buat Masyarakat Miskin
"Dan insentif itu didesan ada capping price (batas harga) kendaraan, jadi Indonesia juga mempersiapkan. Tidak semua mobil listrik itu untuk yang kaya atau untuk mewah diberikan subsidi, tapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi,” terang Airlangga.
Pemerintah sendiri berharap dengan pemberian subsidi, maka harga mobil atau motor listrik yang lebih mahal 30 persen, jadi lebih terjangkau.
Airlangga juga menyebutkan, bahwa untuk saat ini, Indonesia membutuhkan pengembangan pasar. Agar jumlah penjualan mobil listrik minimal pada tahun 2025 mencapai 20 persen dari penjualan total, atau sekitar 400 ribu unit.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pemerintah sedang melakukan penghitungan untuk skema subsidi,dimana pembelian mobil listrik besaran insentifnya Rp80 juta, dan mobil hybrid Rp40 juta.
Sementara, untuk insentif pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.
Adapun syarat pemberian insentif mobil maupun motor listrik hanya akan diberlakukan bagi brand yang memiliki pabrik produksi di Indonesia.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta