Jangan Asal Pakai Kaca Film Gelap di Depan, Ketahui Bahayanya

Kaca film jadi perangkat tambahan yang sangat penting untuk dipakai pada sebuah mobil. Pasalnya, kaca film bisa menjadi alat untuk mengurangi masuknya panas matahari dan juga pancaran sinar Ultraviolet. 

Penggunaan kaca film juga bisa membuat udara yang dikeluarkan AC jadi maksimal, sehingga kabin jadi lebih dingin dan nyaman. 

Tak sampai disitu, penggunaan kaca film juga dapat menjaga privasi pengemudi maupun penumpang mobil, sehingga tidak terlihat dari luar. 

Baca juga: Awas, Jangan Sembarangan Pasang Kaca Film di Mobil Listrik!

Namun yang perlu diketahui adalah jarang jendela bagian depan menggunakan kaca film. lalu apa alasannya?

Menurut Pereli Nasional sekaligus Penggiat Keselamatan Berkendara, Rifat Sungkar, larangan penggunaan kaca film mobil terkait dengan jarak pandang yang menjadi tidak jelas ketika dipasang di jendela depan. 

"Karena kalau pandangan kita redup di bagian depan, itu akan menurunkan tingkat kewaspadaan sebagai seorang pengemudi," ungkap Rifat saat ditemui beberapa waktu lalu.

Rifat tak menampik, jika penggunaan kaca bisa memberikan efek privasi bagi pengemudi maupun penumpang di dalamnya, akan tetapi tidak dengan kaca film di bagian depan. 

"Privasi jangan mengorbankan keselamatan, karena itu ada aturan yang harus dihormati," ucapnya.

Baca juga: Tips Pilih Kaca Film Mobil, Gelap Bukan Jaminan Lebih Adem

Tingkat Kegelapan Kaca Film

Pemasangan kaca film samping

Kaca jendela memang sangat diperbolehkan untuk dilapisi kaca film, termasuk bagian depan, samping dan belakang. Hanya saja, jika kaca depan mobil dipasang kaca film, maka sebaiknya tingkat kegelapan maksimal 20 persen.

Lebih dari itu sangat tidak disarankan, karena akan mengurangi visibilitas, sehingga risiko kecelakaan lebih tinggi. Sebaliknya, untuk kaca film dengan tingkat kegelapan 40 persen, bisa dipasang pada bagian kaca samping, sehingga masih bisa enak melihat jarak pandang dari kaca spion. 

Baca juga: Bukan Cuma Karena Kaca Film yang Sudah Tua, Ini Alasan Kenapa Kita Perlu Ganti Baru

Kaca film belakang maksimal tingkat kegelapannya 60 persen. 

Sementara itu, untuk jendela belakang sebaiknya menggunakan kaca film dengan kadar kegelapan 60 persen. Kaca film 60 persen ini bisa membantu mencegah mengurangi pantulan cahaya melalui kaca spion tengah dari arah mobil di belakang. 

Sebaliknya jika menggunakan kaca film 80 persen, hal tersebut akan membuat terlihat keren, namun tidak dengan urusan keselamatan saat mengemudi. 

Penggunaan Kaca Film di Aturan Pemerintah

Tingkat kegelapan kaca mobil memang tidak diatur secara detail melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) maupun Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.

Hanya saja, aturan ini bisa dikaitkan dengan persyaratan teknis dan laik jalan. Maka dari itu, dalam laman Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terdapat Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor, yaitu:

1. Kendaraan-kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, dan atau kaca samping, kaca-kaca tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah pecah, tembus pandangan dari dua arah (sangat bening) dan tidak boleh mengubah serta mengganggu bentuk-bentuk orang atau benda-benda yang terlihat melalui kaca tersebut.

2. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1, boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna (film coating), asal dapat tembus cahaya dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen.

3. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1 dan 2, kaca depan dan atau kaca belakang boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan pewarna (film coating) dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.

4. Penggunaan bahan-bahan untuk lapisan berwarna pada kaca-kaca sebagaimana dimaksud dalam poin 2 dan 3 tidak menimbulkan pemantulan-pemantulan cahaya-cahaya baru, selain pantulan-pantulan cahaya yang biasa terdapat pada kaca-kaca bening.

5. Dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor, kecuali jika hal itu dimaksud untuk kepentingan pemerintah, yang penempatannya tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.

6. Yang dimaksud dengan prosentase penembusan cahaya adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandangan dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.

Nah, jadi sudah tahu kan berapa ukuran kaca film yang baik dan benar!

    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Rush

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang rencananya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) rupanya didukung juga oleh Mercedes-Benz Indonesia. Melalui PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia selaku Agen Pemegang Merek (APM) Mercedes-Benz di dalam negeri, ada 16 unit mobil listrik Mercedes-Benz yang diserahkan kepada pihak Sekretariat Presiden RI. Semua mobil listrik Mercedes-Benz ini nantinya bakal digunakan sebagai sarana mobilitas saat peray
Kaca film jadi perangkat tambahan yang sangat penting untuk dipakai pada sebuah mobil. Pasalnya, kaca film bisa menjadi alat untuk mengurangi masuknya panas matahari dan juga pancaran sinar Ultraviolet. Penggunaan kaca film juga bisa membuat udara yang dikeluarkan AC jadi maksimal, sehingga kabin jadi lebih dingin dan nyaman. Tak sampai disitu, penggunaan kaca film juga dapat menjaga privasi pengemudi maupun penumpang mobil, sehingga tidak terlihat dari luar. Baca juga: Awas, Jangan Sembarangan
Mobil murah yang ada sunroof memberikan daya tarik tersendiri. Hal tersebut lantaran bukan cuma membuat tampilan mobil menjadi tambah necis, kehadiran sunroof mampu meningkatkan gaya serta visibilitas berkendara dengan bentuk yang elegan dan prestisius. Umumnya fitur sunroof terdapat di mobil kelas menengah atas. Sekedar informasi, sunroof merupakan panel kaca pada atap yang dapat dibuka dengan menekan tombol. Fitur sunroof pada mobil juga dapat memberikan sirkulasi udara lebih cepat saat mobil
Memutuskan mana yang berhak jadi rekomendasi mobil keluarga terbaik 2024 bukanlah perkara mudah. Mengingat selama tahun ini, sangat banyak mobil baru bermunculan. Jumlah brand otomotif yang menjajaki pasar Indonesia pun kian bertambah. Indikatornya mudah. Kita bisa berkaca pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, maupun Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang total pesertanya dari kalangan Agen Pemegang Merek (APM) ikut bertambah. Bahkan Rizwan Alamsjah s
Toyota Motor Corp (TMC) mengklaim, jika penjualan mobilnya di seluruh dunia tembus di angka 5,16 juta unit selama semester pertama pada tahun 2024. Pencapaian Toyota ini, disebut-sebut mempertahankan posisi teratas dalam penjualan global di periode semester pertama selama lima tahun berturut-turut. Demikian dilansir Kyodo News. Raksasa otomotif jenama Jepang ini mengalahkan rival utamanya, Volkswagen AG, yang hanya menjual 4,35 juta unit, dimana jumlah tersebut turun dari periode sama di tahun l

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 170,20 - 190,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
GAC

GAC Aion Hyptec HT

Rp 685,00 Juta

Lihat Mobil
GAC

GAC Aion ES

Rp 386,00 Juta

Lihat Mobil
Nissan

Nissan Serena e-POWER

Rp 635,00 Juta

Lihat Mobil
Lexus

Lexus LBX

Rp 895,00 - 942,00 Juta

Lihat Mobil
MG

MG Cyberster

Rp 1,69 Milyar

Lihat Mobil
Mendatang
Toyota

Toyota Hilux Rangga

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta X

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Geely

Geely RD6

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Citroen

Citroen E-C3

Rp 377,00 - 387,00 Juta

Lihat Mobil