DPR RI Sarankan Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Dikaji Ulang, karena Bukan Buat Masyarakat Miskin
Prasetyo · 20 Des, 2022 11:01
0
0
Pemerintah berencana memberikan sekma subsidi mobil listrik sebesar Rp80 juta dan mobil hybrid hingga Rp40 juta. Ide ini digelontorkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Isu mengenai insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta ini pun mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Menurut Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, rencana pemberian subsidi mobil listrik itu sebaiknya dipertimbangkan kembali oleh Kemenperin.
Said menuturkan, rencana pemberian insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp40 juta untuk pembelian mobil hybrid, tidak ada dalam APBN 2023. Masih menurutnya, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk kendaraan listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial untuk setiap rumah tangga miskin.
"Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," kata Said dikutip dari lama DPR RI, Selasa (20/12/2022).
Mobil listrik Hyundai IONIQ 5
Oleh sebab itu Said menyarankan kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun depan Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. "Karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN," tegas dia.
Said lantas mengingatkan kalau tujuan utama negara adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. "Apakah patut di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" lanjut Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Mobil listrik Toyota bZ4X
Ia pun menjelaskan, kalau lebih dari separuh jumlah rakyat Indonesia yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita. "Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas," tukasnya.
Melalui Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Said tak menampik kalau pemerintah terus menggenjot ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Mobil listrik Wuling Air ev
Tapi rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan seksama. Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi dan agenda mengurangi impor minyak bumi, berkelanjutan dengan usaha mengurangi tingkat kemiskinan agar semuanya dapat berjalan seimbang.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.