window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Pakai Asuransi Mobil Syariah, Cara Dapat Proteksi yang Bebas Riba?

Yongki Sanjaya · 19 Agu, 2024 13:03

asuransi mobil syariah

Asuransi mobil syariah merupakan satu jenis asuransi kendaraan bermotor yang mulai banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia dengan segala kelebihannya.

Asuransi kendaraan pada dewasa ini semakin dibutuhkan bagi para pemilik mobil. Asuransi ini memberi jaminan perbaikan apabila mobil mengalami insiden. Tidak cuma produk konvensional, asuransi mobil pun kini ada yang berbasis syariah.

Asuransi mobil syariah akan menjamin risiko kerugian finansial atas mobil dengan berlandaskan hukum syariat. Bila dibandingkan dengan asuransi konvensional, ada beberapa perbedaan mendasar yang membuat asuransi mobil syariah ini lebih menguntungkan.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Secara umum, asuransi mobil konvensional dan syariah memiliki tata cara yang mirip, terutama dalam hal layanan, premi, hingga rekan bengkelnya. Jenis perlindungan yang ditawarkan asuransi mobil yang berbasiskan hukum Islam pun sama, mencakup Total Loss Only (TLO) dan all risk (comprehensive).

Hal mendasar yang menjadi prinsip dalam asuransi syariah ialah menerapkan prinsip tolong-menolong atau ta’awuni. Prinsip tersebut berarti setiap nasabah asuransi mobil yang berbasiskan syariah memberi kuasa kepada perusahaan penyedia produk asuransi untuk mengelola dana nasabah. 

Dalam hal ini disebut dana tabarru’ menggunakan akad wakalah bil ujrah. Sebagai imbalannya, pengelola dana tabarru’ alias pihak perusahaan asuransi akan mendapat ujrah atau upah jasa. Mari kita ulas lebih mendalam tentang asuransi mobil yang berbasiskan syariah ini.

Lantas apa saja kelebihan asuransi mobil syariah dibanding tipe asuransi lainnya? Yuk kita ulas secara lengkap dalam pembahasan kali ini.

Baca juga: Ketahui Soal Asuransi Mobil Syariah, Perlindungan Kendaraan Bebas Riba

Prinsip Dasar Asuransi Mobil Syariah Berbeda dengan Asuransi Konvensional

asuransi mobil syariah

Sama-sama memberikan proteksi pada kendaraan

Sebelum memilih asuransi kendaraan bermotor, mungkin ada baiknya kalian mempertimbangkan opsi asuransi berbasis syariah. Asuransi syariah mengedepankan kerja sama, saling melindungi dan tolong menolong menurut prinsip syariah, yaitu prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.

Sedikit sudah dijelaskan tadi, prinsip asuransi mobil syariah adalah tolong menolong (takaful/ta’awun) antar peserta asuransi. Lebih jauh lagi, makna tersebut artinya para peserta saling menanggung risiko atau risk sharing menggunakan dana nasabah atau dana tabarru.

Dalam pelaksanaan klaim asuransi atau pembayaran premi sepintas mirip. Dana tabarru’ atau dalam asuransi konvensional disebut premi yang dikelola perusahaan asuransi akan dipakai untuk mengganti rugi bila ada mobil peserta yang mengalami musibah kecelakaan atau kehilangan.

Perusahaan asuransi syariah ini dalam proses klaim kecelakaan memakai cara 'subsidi silang'. Dengan kata lain, uang ganti rugi asuransi yang diperoleh peserta adalah akumulasi dana yang berasal dari peserta lain di asuransi syariah tersebut. Inilah yang dinamakan akad atau perjanjian tolong menolong.

Ini jelas jauh berbeda dengan asuransi mobil konvensional menjalankan risk transfer. Di mana perusahaan asuransi sepenuhnya akan menanggung kerugian apabila mobil nasabahnya rusak atau hilang.

Baca juga: Perbedaan Kredit Konvensional dan Syariah, Wajib Tahu Bagi Kamu yang Ingin Beli Mobil Baru

Jenis Perlindungan Kendaraan Bermotor di Asuransi Syariah

asuransi mobil syariah

Asuransi Syariah juga menyediakan tipe All Risk dan TLO

Meskipun berbasis syariah, namun jenis tanggungan asuransi syariah untuk kendaraan bermotor tidak berbeda dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah kendaraan bermotor untuk mobil terdiri dari dua jenis jaminan utama, yakni All Risk dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi Total Loss Only (TLO) hanya menanggung kehilangan total, yaitu kerusakan mobil di atas 75% maupun kehilangan mobil akibat pencurian atau perampasan. Kerusakan 75% menjadi dasar perhitungan karena bisa dipastikan dalam kondisi tersebut mobil tidak lagi dapat digunakan.

Biaya premi asuransi mobil jenis TLO lebih rendah dibandingkan dengan jenis all risk. Hanya saja, jika kerusakan mobil tidak sampai 75%, kalian tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan.

Asapun Asuransi All Risk yang kerap disebut dengan Comprehensive atau keseluruhan merupakan jenis asuransi yang akan menanggung semua kerusakan ringan ataupun berat, hingga risiko kehilangan. 
Jika dibandingkan dengan TLO, biaya premi asuransi All Risk lebih tinggi. Beberapa risiko yang bukan merupakan manfaat otomatis, namun menjadi pilihan perluasan jaminan, antara lain bencana alam, huru hara, terorisme dan sabotase, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga (Third Party Liability), serta kecelakaan pribadi pengemudi dan/atau penumpang.

Baca juga: Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja dan Milik Swasta Jika Alami Kecelakaan di Jalan

Pengelolaan Dana Asuransi Mobil Syariah

asuransi mobil syariah

Mekanisme pengelolaan dana sedikit berbeda dengan asuransi konvensional

Premi yang dibayar nasabah setiap bulan atau setiap tahun pada asuransi mobil syariah akan dibagi menjadi tiga pos, yakni dana tabarru’ untuk kepentingan tolong menolong jika terjadi musibah, dana investasi peserta, serta dana perusahaan.

Artinya, Dana tabarru’ alias premi meski dikelola perusahaan asuransi, tetapi jelas bukan hak milik. Sedangkan di asuransi mobil konvensional, seluruh premi yang disetor nasabah sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.

Pada asuransi mobil syariah, pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi harus sesuai syariat Islam dan berada di instrumen yang halal. Dilarang ada unsur riba (bunga), judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), haram, dan sejenisnya. 

Nah, bila dalam asuransi syariah ini kita seperti menabung atau titip uang pertanggungan. Ini karena perusahaan asuransi akan mengelola premi peserta, namun tidak berhak atas modal dari hasil premi nasabah mereka unthk investasi. Dalam hal ini, perusahaan asuransi mendapat imbalan ujrah atau keuntungan atas pengelolaan dana peserta. 

Karena mirip seperti menabung, maka hasil investasi tadi bisa dibagi antara perusahaan asuransi dan nasabah sesuai kesepakatan nisbah yang disesuaikan porsi dana masing-masing. 

Baca juga: Klaim Asuransi Mobil Anti Ribet ? Simak Tips nya di Sini!

Tak Mengalami Kecelakaan, Dana Premi di Asuransi Bisa Dikembalikan

asuransi mobil syariah

Jangan khawatir jika kalian tidak pernah klaim asuransi

Hal lain yang cukup menguntungkan bagi nasabah asuransi mobil berbasis syariah yaitu soal pengembalian dana asuransi yang telah disetor sebelumnya. Premi peserta dapat dikembalikan perusahaan asuransi bila tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Jadi, tidak ada dana premi yang hangus sebagaimana asuransi konvensional. 

Hal yang masih abu-abu atau belum transparan ialah persentase pengembalian dana premi nasabah yang berbeda antar perusahaan asuransi syariah. Kamu perlu menanyakan terlebih dahulu kepada pihak asuransi soal premi yang akan menjadi milik peserta secara individual.

Ini karena ada bagian premi yang merupakan bagian perusahaan asuransi dan peserta secara kolektif. Jadi, perlu ada keterbukaan soal 'potongan' dana yang akan diminta oleh pihak asuransi syariah.
Hal ini tercantum dalam akad Tijarah, yang memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi sebagai perwakilan nasabah untuk mengelola dana Tabarru’dan/atau dana investasi peserta. 

Ini sesuai atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa Ujrah (fee). Nantinya, besar dana premi yang dikembalikan setelah dikurangi fee tersebut. 

Sebagai contoh, misalnya pada Asuransi Garda Oto Syariah yang memiliki skema no claim bonus dan bagi hasil. Ini berlaku jika pada periode sebelumnya customer tidak melakukan klaim. Bagi hasil dilakukan berdasarkan perhitungan keuntungan perusahaan yang kemudian di-share kepada nasabah.

Baca juga: 3 Alasan Kenapa Truk dan Kontainer Sering Jadi Kambing Hitam Kecelakaan Lalu Lintas

Denda Pembayaran Premi Asuransi Mobil Syariah, Dialokasikan untuk Sedekah

asuransi mobil syariah

Pengelolaan dana juga berbasis syariah

Dalam asuransi mobil yang berbasiskan syariah juga ada denda yang diberlakukan bagi nasabah yang terlambat membayar premi. Namun demikian, uang denda tersebut tidak digunakan sebagai keuntungan perusahaan tapi difungsikan sebagai dana sedekah. 

Jadi, denda boleh ditarik untuk nasabah yang mampu tapi menunda membayar premi secara sengaja, agar pemilik dana bisa lebih disiplin. Dana ini nantinya akan dijadikan dana sosial, bukan menjadi hak perusahaan. 

Jika nasabah tidak membayar, polis akan dinyatakan batal sementara dan proteksi dihentikan sehingga tidak dapat menikmati layanan yang diberikan asuransi. 

Yongki Sanjaya

Editor

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Autofun Indonesia. Penghobi mobil lawas dan anak 90-an banget. FB:Yongki Sanjaya Putra

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

2022 Toyota Avanza 1.3 E M/T

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil