Pemerintah Belum Umumkan Insentif Untuk Elektrfikasi, Masyarakat Tunda Beli Mobil Listrik
Herdi · 29 Des, 2022 15:00
0
0
Pemerintah hingga saat ini belum mengetok palu perihal jadwal, maupun keputusan pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Kabarnya, insentif atau subsidi ini akan diberikan untuk mobil listrik rata-rata sebesar Rp80 juta dan mobil hybrid sekitar Rp40 juta. Masyarakat masih menunggu realisasi tersebut sebelum memutuskan beli mobil listrik.
Ya, insentif ini digadang-gadang akan sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat yang ingin beli mobil listrik. Hanya saja, karena insentif tersebut belum diumumkan penerapannya, maka terjadi masalah baru, yaitu konsumen melakukan penundaan atau penahanan pembelian mobil listrik.
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita
Hal ini juga diakui Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12/2022).
"Saya paham sekali bahwa sekarang sudah ada disrupsi atau gangguan. Artinya banyak calon-calon buyer yang hold membeli mobil-mobil listrik karena menunggu insentif," ungkap Agus.
Ilustrasi pengendara mobil listrik sedang melakukan pengisian daya
Lebih lanjut, Agus menyatakan, jika pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan insentif khusus kendaraan listrik, maka brand yang memenuhi syarat akan 'panen' luar biasa. Setidaknya hal tersebut juga disampaikan Agus, saat mengunjungi pabrik Hyundai.
"Jadi ingatkan, ketika kita katakan dalam waktu dekat akan kita keluarkan relaksasi PPnBM (2021-2022), market hold. Jadi, itu juga kita lihat tes di market. Nah, begitu pemerintah mengeluarkan policy-nya perusahaan-perusahaan otomotif itu waduh (panen)," ujar Agus.
Industri Otomotif Mendapat Perhatian, Agar Masyarakat Terjangkau Beli Mobil Listrik
Ilustrasi mobil listrik sedang melakukan pengisian daya
Pemberian insentif di industri otomotif memang bukan hanya saat muncul kendaraan listrik. Pasalnya, pemerintah sudah beberapa kali sangat perhatiaan pada industri otomotif, salah satunya pada tahun 2021 dan 2022, dimana konsumen yang ingin membeli mobil baru akan mendapat relaksasi PPnBM.
Belum lagi, insentif juga diberikan pada brand yang memiliki pabrik dan melakukan proses produksi di Indonesia. Alhasil, harga mobil impor dan diproduksi serta dirakit di Indonesia sangat berbeda.
Ilustrasi mobil listrik sedang melakukan pengisian daya
"Dan memang otomotif wajar kita berikan perhatian karena dia memiliki backbone sangat besar dan sangat tinggi, nilai tambahnya juga sangat tinggi, baik di tier 2 dan 3, " ucap Agus.
"Jadi pesan saya kepada industri dan saya sampaikan kepada Hyundai, karena sekali lagi ya, yang mendapatkan insentif itu hanya mereka yang mempunyai pabri, untuk mobil baru ada 2, Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV," kata Agus.
SPKLU milik PT PLN untuk pengecasan mobil listrik
Lebih lanjut Agus menyatakan, insentif kendaraan listrik yang tidak hanya karena mereka menjual dan memproduksi mobil listrik di Indonesia, namun jadi upaya pemerintah dalam menekan investasi kendaraan lain untuk investasi di dalam negeri.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.