Sah! Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 Dapat Subsidi Mobil Listrik, Pembeli Dibatasi 35.900 Unit
Prasetyo · 6 Mar, 2023 16:28
0
0
Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan subsidi mobil listrik di Indonesia. Adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang mendapat insentif kendaraan listrik tersebut.
Secara resmi Agus menjelaskan jika insentif mobil listrik diberikan kepada produsen yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai minimal 40 persen. Kemudian produsen tersebut mendaftarkan kepada pemerintah jenis kendaraan listriknya yang akan diberi insentif.
Selanjutnya ada lembaga direaktivasi yang akan melakukan verifikasi terhadap kendarana lsitrik yang didaftarkan itu. Melalui VIN (Vehicle Identification Number) akan disesuaikan antara model dan jumlah TKDN yang terdapat pada kendaraan tadi. Kemudian nantinya pendataan akan diteruskan kepada jaringan dealer.
"Produsen yang mendapatkan insentif adalah jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN minimal 40% sesuai yang dipersyaratkan. Untuk kendaran roda empat baru ada dua dengan nilai TKDN di atas 40%, yaitu Ioniq 5 dan Air ev," kata Menperin melalui keterangan resminya, Senin (06/03/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, program pemerintah untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) ini akan dumulai 20 Maret 2023. "Untuk teknisnya nanti dijelaskan pihak Kementerian Perindustrian," kata Luhut.
Adapun Menperin menambahkan, khusus untuk kendaran roda empat, pemerintah menyiapkan bantuan untuk 35.900 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik. "Kami juga sudah siapkan skemanya yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan beberapa lembaga lain termasuk permankan dan produsen," jelas Agus.
Namun Agus belum bisa menjelaskan, berapa besar subsidi mobil listrik yang akan diberikan kepada pembeli Ioniq 5 dan Air ev. "Nanti kami umumkan terpisah," jelas dia.
Satu hal yang juga ditegaskan oleh Menperin adalah skema pemberian bantuan insentif kendaraan listrik tersebut. Yaitu satu orang tidak bisa membeli dua kendaraan listrik bersubsidi.
"Sehingga kami bisa memastikan bantuan pemerintah terhadap orang-orang yang kami anggap berhak saja. Jadi tidak bisa satu orang dengan NIK yang sam belanja dua kali dengan niat untuk dia jual kembali. Tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan," tutup Agus.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.