Pengendara di Vietnam.
Denda dinaikkan hingga 6 kali lipat.
Warga bisa dapat 10 % dari denda.
Aturan untuk tekan pelanggaran lalu lintas.
Pemerintah Vietnam menjanjikan komisi untuk warganya, jika melaporkan pelanggaran lalu lintas.
Yup, akan ada komisi 10 persen dari besaran denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar.
Besaran komisi yang bisa didapatkan warga bahkan bisa mencapai 5 juta dong atau sekitar Rp 3,2 juta untuk tiap kasus pelanggaran.
Pemberian komisi untuk warganya ini merupakan upaya pemerintah Vietnam untuk menekan pelanggaran lalu litas.
Yang secara tak langsung, ikut membantu tugas pihak kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan.
Sebelumnya pemerintah telah menaikkan secara drastis besaran denda hingga 6 kali lipat bagi pelanggar lalu lintas.
Baca juga : Update Harga Motor Bebek Honda Januari 2025, Mulai Rp 17 Jutaan!
Bahkan besaran dendanya mencapai jumlah yang kabarnya hampir tidak bisa dijangkau rata-rata pengendara.
Pasalnya rata-rata pendapatan warga negara tersebut yakni berkisar 7,7 juta dong.
Lalu lintas semrawut di Vietnam.
Besaran denda tersebut bahkan berlaku untuk pelanggaran yang umum dilakukan, seperti menerobos lampu merah.
Dilansir Vietnamnet, banyak warga ramai-ramai berkumpul di tepi jalan dengan menyalakan kamera.
Bahkan tak sedikit yang sampai membawa tripod sebagai dudukan smartphone yang dipakai untuk merekam pelanggar lalu lintas.
"Saya terkejut dengan besaran denda yang diberikan," ujar Quoc Phong, seorang pengemudi online yang kerap menerobos lampu merah.
Baca juga : Seberapa Penting Lampu Sein Motor Untuk Keselamatan Berkendara?
Warga berkumpul merekam pelanggar lalu lintas.
Phong yang punya wilayah operasional sekitaran Hanoi pun takut, dan berjanji akan menaati aturan lalu lintas.
Dikutip dari AFP, seorang polisi bahkan bercerita jika Ia melihat beberapa pengendara yang menangis saat dikenai denda besar.
Aturan baru ini pun semakin kuat karena telah diatur dalam Keputusan 176/2024 yang dikeluarkan pemerintah Vietnam.
Keputusan tersebut mengatur pengelolaan dan penggunaan dana yang dikumpulkan dari denda pelanggaran.
Cocok nih diterapin di Indonesia!