Segini Biaya Perpanjang SIM Keliling Untuk SIM C, Mahal Atau Murah?
Herdi · 11 Jun, 2024 09:30
0
0
SIM Keliling hanya untuk perpanjang SIM
Biaya perpanjang SIM sama seperti di Satpas
Tak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya mengenai biaya perpanjang SIM keliling untuk sepeda motor.
Bahkan, mereka banyak berpatokan biaya untuk perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai diatur dalam PP No 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari aturan ini, berdasarkan lampiran yang ditambahkan, ada daftar biaya perpanjangan SIM, sebagai berikut:
Biaya lain untuk perpanjang SIM tersebut antara lain:
Biaya Tes Psikotes: Rp60.000
Biaya Cek Kesehatan: Rp35.000
Biaya Asuransi: Rp50.000
Secara total biaya tambahan tersebut adalah Rp145.000
Alhasil, uang tarif perpanjang SIM C berdasarkan PNBP Rp75.000, ditambah total biaya lainnya sebesar Rp145.000, maka jika di total secara keseluruhan mencapai Rp220.000.
Adapun jika ada tambahan lainnya di luar itu bisa saja terjadi, seperti untuk biaya Anda jajan karena harus menunggu antrian atau biaya parkir.
1. KTP dan SIM asli, serta difotokopi tiga lembar
KTP dan SIM asli serta fotokopi sebanyak tiga lembar, akan diminta oleh petugas saat pemohon mendaftar untuk pengajuan perpanjang SIM.
Saat memperpanjang, nantinya SIM lama akan diambil petugas, sedangkan KTP hanya untuk pencocokan data saja.
2.Surat keterangan kesehatan
Surat keterangan kesehatan ini sebenarnya bisa dibuat di lokasi, dengan membayar Rp35.000.
Nantinya, Anda akan diuji penglihatan untuk melihat angka di sebuah buku tes buta warna.
3. Surat keterangan lulus psikotes
Untuk mendapatkan surat keterangan lulus psikotes, pemohon harus melakukan beberapa ujian menggunakan smartphone, karena ujiannya secara online melalui situs ePPsi.
Ada sejumlah pertanyaan yang wajib dijawab pemohon, dengan waktu terbatas. Ketika lulus, maka hasilnya perlu disimpan untuk diperlihatkan kepada petugas.
Perlu dicatat, untuk tes ini bisa dilakukan di rumah sehari sebelumnya.
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, pemohon akan menunggu untuk melakukan foto, tanda tangan dan juga cap jari.
Lalu, pemohon akan menunggu hasil SIM di tempat tunggu.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.