Untuk menghindari bahaya dari penggunaan oli palsu, konsumen harus lebih aware dengan mengenali ciri-cirinya.
Misal dari kemasan, produsen oli palsu sering menambahkan label kertas putih sebagai segel di bagian atas kemasan, yang sebenarnya tidak ada pada kemasan oli asli.
Harga oli palsu cenderung lebih murah dibandingkan oli asli. Jika menemukan oli dengan harga yang jauh lebih murah dari harga normal, konsumen perlu berhati-hati.
Warna dan bau oli palsu biasanya lebih keruh dan berbau tidak sedap, karena sudah dicampur dengan berbagai macam zat.
Cara paling mudah menghindari oli palsu yakni membeli oli resmi pabrikan di bengkel resmi.
Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini.
Facebook : Ainto Harry Budiawan
Instagram : harrykriwil