Persyaratan KIR Mobil, Wajib Untuk Taksi Online Hingga Pick-Up Double Cabin

KIR atau uji kendaraan bermotor diwajibkan satu kali dalam enam bulan. KIR berasal dari bahasa Belanda yaitu KEUR, dan dilakukan oleh Departemen Perhubungan khususnya untuk mobil niaga atau angkutan barang. Persyaratan KIR juga wajib untuk kendaraan bak terbuka termasuk double cabin pelat hitam yang digunakan untuk mobil pribadi. 

Beberapa jenis kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR adalah:

  • Taksi
  • Mobil sewa (angkot, mobil rental, taksi online) 
  • Mobil dan truk pengangkut barang
  • Bus
  • Seluruh jenis truk
  • Mobil pick-up.

KIR mobil wajib dilakukan karena tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Peraturan lain soal KIR juga tercatat dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 133/2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Dinas Perhubungan akan memberikan buku KIR kepada mobil yang sudah lulus uji teknis.  Apabila kendaraan angkutan tidak melakukan KIR atau tidak lolos KIR, maka sanksi akan diberikan oleh dinas terkait. 

Soal sanksi ini juga tertulis dalam UU LLAJ pasal 76 ayat 1. Ada empat sanksi yang diberlakukan yaitu peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin dan pencabutan izin. Sanksi akan diberikan bertahap mulai dari diperingatkan sampai izin kendaraan dicabut. Sanksi ini akan diberikan pada semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.

Lantas seperti apa persyaratan tersebut? Mari kita bahas lebih detail.

Persyaratan KIR Mobil, Apa Saja yang Dilakukan?

Kendaraan angkutan baik itu barang maupun penumpang umum wajib melakukan KIR setiap enam bulan sekali. Untuk melakukan KIR ini, pemilik mobil harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Dokumen lengkap, KTP, BPKB dan STNK.
  • Surat kuasa apabila yang mengajukan KIR bukan pemilik langsung
  • Memiliki bukti pembayaran biaya uji KIR.
  • Kendaraan dalam kondisi baik
  • Memiliki ijin trayek untuk Angkutan Umum.
  • Sertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT)
  • Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Itu tadi hanyalah syarat pendaftaran KIR untuk kamu yang baru pertama kali melakukannya. Apabila sebelumnya sudah pernah melakukan KIR, syaratnya lebih sedikit dan mudah untuk dipersiapkan yaitu sebagai berikut ini:

  • STNK kendaraan yang masih berlaku.
  • Buku KIR yang lama dan hampir habis masa berlakunya. Apabila buku KIR lama hilang, Anda bisa menyertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian.
  • Bukti pembayaran untuk mengikuti ujian KIR. 

Semua rangkaian uji KIR wajib dilakukan dan tidak boleh ada yang terlewatkan. Biaya yang harus dibayarkan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang bersangkutan. Biaya uji KIR baik untuk mobil baru atau perpanjangan tarifnya tetap sama. Berikut tarif uji KIR yang berlaku saat ini:

  • Sedan dan kereta tempelan: Rp18.000,-
  • Minibus: Rp18.000,-
  • Microbus: Rp18.000,-
  • Bus: Rp18.000,-
  • Mobil pick-up: Rp22.000,-
  • Truk: Rp22.000,-

Selain biaya tadi, Dishub juga akan membebani beberapa biaya tambahan lain tergantung jenis uji KIR yang dilakukan pada suatu kendaraan. Pihak Dishub juga akan memberi sanksi denda apabila buku KIR sampai hilang. Berikut ini besaran biaya administrasi selama proses KIR:

  • Tanda uji: Rp9.000,-
  • Tanda uji kereta tempelan: Rp4.500,-
  • Pasang tanda ulang: Rp25.000,-
  • Ganti buku KIR yang hilang: Rp15.000,-
  • Pengecatan: Rp10.000,-
  • Buku uji: Rp10.000,-
  • Emisi: Rp10.000,-
  • Sanksi adminstrasi: Rp10.000,-

Besaran denda KIR yang mati bisa diketahui dengan datang ke loket KIR. Petugas akan melakukan perhitungan biaya KIR ditambah dengan administrasi untuk denda pelanggaran. 

Pendaftaran KIR di Jakarta Hanya Bisa Online 

Terhitung tanggal 01 April 2018 Dishub Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh kendaraan yang melakukan uji KIR untuk mendaftar melalui pendaftaran online pada website http://kir.jakarta.go.id/. Pendaftaran dapat melalui smartphone dengan aplikasi resmi eKIR Jakarta - Booking yang dapat diunduh melalui Google Play Store. 

Pemilik kendaraan diminta melakukan booking online selambat-lambatnya 30 hari kalender sebelum masa berlaku di buku KIR berakhir. Setelah melakukan pendaftaran online, pendaftar diminta melakukan pembayaran melalui ATM atau sistem perbankan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB di hari yang sama. 

Apabila sampai dengan pukul 22.00 WIB dari booking online tidak dibayar maka secara otomatis akan dibatalkan oleh sistem. Setelah melakukan booking dan membayar, maka kendaraan yang bersangkutan harus hadir sesuai jadwal yang telah dipilih pada saat mendaftar online.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Kijang Innova

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil