Saat kita ingin membeli mobil bekas, tak cuma perlu mengecek soal kondisi kendaraan. Kita juga perlu mengetahui besaran pajak dari mobil tersebut dan apakah pajaknya hidup atau tidak. Kamu jangan bingung, karena cara cek pajak mobil bekas ini cukup gampang kok, bisa dari website ataupun aplikasi.
Sistem jaringan online yang telah digunakan oleh SAMSAT DKI Jakarta dan beberapa provinsi di Indonesia kian mempermudah pemilik kendaraan untuk mengurus pajak kendaraan mereka. Melalui aplikasi smartphone Android atau website, kita tinggal memasukkan data plat nomor untuk mencari informasi mengenai detail dari mobil.
Kamu bisa melihat warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga pajaknya sudah dibayar atau belum beserta denda dengan sangat mudah. Tak jarang, penjual mobil tak terbuka kalau unit yang ia tawarkan tersebut pajaknya mati beberapa tahun. Parahnya lagi, harga yang ditawarkan dijual di harga pasaran normal.
Dengan begini, kamu yang ingin beli motuba mewah seperti misalnya Toyota Alphard atau Mercedes-Benz W124 bisa memperkirakan berapa pajak yang perlu dibayarkan. Sebagai informasi, pajak kendaraan setiap tahunnya mengalami penurunan sesuai nilai depresiasi kendaraan berdasarkan NJKB.
Jangan sampai, kita bisa membeli mobil mewah lawas seperti Toyota Alphard tapi pajak mati cukup lama. Atau bahkan disindir sebagai kaum BPJS alias budget pas-pasan jiwa sosialita. Maksudnya, budget cuma ngepas untuk beli mobilnya untuk gaya ala sosialita, tapi pajaknya dibiarkan merana.
Kamu yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, bisa mengakses website http://samsat-pkb2.jakarta.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Ranmor DKI di Google Play. Kedua kanal ini bisa untuk mengecek profil mobil bekas yang kita incar.
Pada kedua kanal tadi, cukup masukkan data plat nomor dan klik checklist Captcha untuk website kemudian klik tombol cari (untuk website). Nantinya, aplikasi atau website menampilkan berapa pajak yang harus dibayar, periode pembayaran pajak, berikut denda apabila terlambat atau biaya perpanjangan STNK dan penerbitan plat nomor baru.
Berikut ini website untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di tiap provinsi:
Kita juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor di Jakarta via SMS. Cukup ketik *368# kemudian pilih angka 1 yang bertuliskan Ditlantas PMJ. Setelah itu akan keluar pilihan mulai dari Info kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, pajak reminder, info SIM keliling, dan terakhir SAMSAT keliling.
Kamu cukup memasukan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak lama akan ada SMS masuk dari Polda Metro yang memberikan informasi sesuai dengan yang kalian cari.
Sama seperti website SAMSAT PKB, kita bisa memanfaatkan aplikasi untuk melihat profil mobil dan kondisi pajak kendaraannya. Aplikasi ini terkoneksi dengan server data kendaraan di SAMSAT DKI Jakarta, sehingga validasi data yang ditampilkan pun terjamin benar.
Melalui Cek Ranmor DKI ini, kalian bisa digunakan untuk melacak keabsahan plat nomor dari suatu kendaraan bermotor asal Jakarta. Caranya, cukup masukkan data plat nomor kendaraan saja, tanpa nomor KTP. Nantinya aplikasi juga menampilkan seluruh data kendaraan, mulai dari NJKB, pajak, denda, dan masa berlaku pajak maupun plat nomor.
Kamu pun bisa mengetahui apabila pajak kendaraan tersebut sudah mati berapa tahun atau hidup tapi diblokir oleh pemilik sebelumnya. Nah blokir ini memang dilakukan supaya pemilik sebelumnya tak terkena dampak pajak progresif dari kendaraan yang sudah dijual.
Aplikasi ini sangat bermanfaat menghadapi penjual mobil atau motor bekas yang nakal. Seringkali mereka tidak mengungkapkan secara gamblang kalau kendaraan yang mereka jual telah menunggak pajak selama beberapa tahun.
Perlu kamu ketahui besaran pajak kendaraan setiap tahun bisa berubah, karena adanya depresiasi nilai jual atau mungkin perubahan kebijakan yang menaikkan persentase pajak.
Kalian pun bisa melakukan pengecekan pajak yang akan dibayar tahun ini melalui aplikasi Cek Ranmor DKI atau website SAMSAT PKB sebagaimana tercantum di atas. Caranya cukup memasukkan plat nomor kemudian nomor KTP sesuai data plat nomor di STNK.
Data yang ditampilkan jauh lebih lengkap karena menampilkan nomor mesin, nomor rangka, alamat, nama pemilik, urutan kepemilikan kendaraan hingga nomor BPKB. Jadi, cukup mudah bukan untuk mengecek nilai pajak mobil setiap tahun?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta