Siap-Siap, Mobil dan Motor Bakal Pakai Stiker Khusus Penanda Telah Bayar Pajak Tahunan

Stiker Penanda Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja meluncurkan stiker pajak kendaraan atau road tax sticker, Senin (18/10). Tempelan penanda ini akan ditempelkan di mobil atau motor yang telah membayar pajak. 

Stiker tersebut lengkap dengan hologram pengaman dengan QR Code sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini juga menjadi bagian dari program Digitalisasi Road Tax, dalam rangka mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.

Soft Launching Program Digitalisasi Road Tax, Jakarta (18/10).

Baca Juga: Catat Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Terkini, Motor Masih Kebal

"Pandemi COVID-19 memberi hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua, salahs atunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara, khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan," ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dalam keterangan resminya. 

Digitalisasi Road Tax bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak, serta mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Stiker tersebut nantinya menggantikan cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).  

Ilustrasi STNK mobil.

Seluruh data identitas dan bukti pembayaran terekam di dalam server milik Samsat yang dapat diakses secara online oleh ptugas maupun peserta wajib pajak. Sehingga besar harapannya, wajib pajak makin tertib melaksanakan kewajiban tahunannya.

Baca Juga: 5 Fakta Toyota Avanza 2022 yang Siap Meluncur Akhir Tahun 2021

Bisa Bedakan yang Belum Bayar Pajak dan Deteksi Pelat Nomor Palsu

Stiker road tax akan berganti warna setiap tahun. Fungsinya agar memudahkan identifikasi kendaraan bermotor yang sudah atau belum membayar pajak. Sehingga petugas kepolisian bisa melakukan penertiban kepada para penunggak pajak. 

"Pemberian stiker ini sangat membantu polisi lalu lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewanangannya akan dilakukan secara digital," ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Isitiono. 

Polisi bisa menindak pemilik kendaraan yang belum bayar pajak tahunan.

Selama ini sebelum adanya pemberlakuan stiker pajak kendaraan, Istiono mengungkapkan kepolisian sulit mendeteksi kendaraan mana yang belum membayar pajak. Makanya kerap lolos dari sanksi saat berada di jalan raya. 

Seperti penjelasan awal. QR Code pada stiker penanda pajak dikembangkan melalui teknologi RFID. Hal ini dimaksudkan agar mempermudah polisi dalam melakukan penindakan pelanggaran atas tunggakan pajak kendaraan dan SWDKLLJ. 

Stiker sebagai penanda telah bayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu stiker juga memudahkan polisi mengetahui keabsahan pelat nomor kendaraan. Sebab stiker berisikan data identitas asli kendaraan beserta pemiliknya, jadi misalnya pakai pelat nomor yang berbeda, bisa langsung terdeteksi. 

Polisi Bisa Menilang Karena Dasar Hukum Keabsahan STNK, Bukan Telat Bayar Pajak

Polisi bisa menilang kendaraan yang belum bayar pajak atau pajak mati berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun yang ditekankan adalah keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukan telat bayar pajaknya. 

Sebab pengesahan STNK oleh petugas, terjadi saat wajib pajak telah membayar pajak tahunan. Sebaliknya, kendaraan yang belum dibayar pajaknya, maka STNK tersebut belum disahkan oleh petugas yang berwenang.

Aturannya tercantum dalam Pasal 64 Ayat 1 dan 2, yang menerangkan setiap kendaraan wajib diregistrasi. Sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor diregistrasi, antara lain pemilik diberi STNK. 

Polisi bisa menilang kendaraan yang belum dibayar pajaknya karena dasar keabsahan STNK.

Kemudian Pasal 68 Ayat 1, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan pelat kendaraan bermotor. Lanjut pada Pasal 70 Ayat 2, STNK dan pelat nomor berlaku selama 5 tahun, yang harus diminatakan pengesahan setiap tahun. 

Nah sebelum disahkan, pemilik wajib membayar pajak dan SWDKLLJ. Sederhananya pembayaran pajak tahunan, SWDKLLJ, serta pengesahan STNK adalah kesatuan sistem untuk menjamin legitimasi dan keabsahan STNK. 

Bila melanggar aturan ini, maka dikenakan pidana pelanggaran sesuai Pasal 288 Ayat 1, dapat dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. 

Baca Juga: Industri Komponen Otomotif Nasional Terhimpit Disrupsi Mobil Listrik

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda City Hatchback

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil