Jajaran Polda di seluruh Indonesia diminta untuk mengembangkan layanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) berbasis digital. Tujuannya demi makin memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat kendaraan di lingkup kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Demikian ditegaskan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin pesat harus dapat diiringi kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi serta layanan yang disediakan Polri. Termasuk layanan terkait mengurus BPKB baru, hilang, atau perpanjang.
"Penyelenggaraan pelayanan oleh Polri kepada masyarakat, selain dapat membentuk opini yang baik juga diperlukan adanya upaya polri untuk dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya yang lebih baik agar dapat menjadi lebih baik lagi pelayanannya," kata dia dikutip dari situs Korlantas Polri, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut Yusri juga menjelaskan kalau pelayanan mengurus BPKB sebaiknya beralih ke sistem digital. Mulai dari pengecekan fisik kendaraan, pengurusan pajak, dokumen pemilik kendaraan, sampai pencetakan BKPB itu sendiri.
"Perlu upaya pengembangan teknologi agar pengurusan BKPB semua proses pelaksanaannya mulai dari cek fisik sampai penataan arsip kendaraan bermotor dilakukan terintegrasi secara digital," katanya.
Semua itu ujar dia, akan berujung pada peningkatan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Perkembangan jalur informasi di era industri 4.0 akan semakin memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan masukannya, termasuk layanan di bidang BPKB," sebut Yusri.
Baca juga : Rumitnya Urus STNK Hilang, Sering Jadi Momok Pembeli Mobil Bekas
Sementara itu Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Pol Indra menambahkan, kalau nantinya BPKB akan berubah digital. Polri kedepan akan berinovasi tidak tergantung dengan buku fisik lagi. "Buku itu tetap ada tetapi dunia digital saat ini kita perlu data chip. Jadi selain disimpan di dalam buku, di simpan di chip," ujar dia.
Ia pun mencontohkan pola BPKB digital ini pada prinsipnya akan sama seperti yang telah dilakukan pada Smart SIM. Jadi selain ada fisik SIM itu sendiri, data-data si pemilik SIM sudah tersimpan secara digital di database Polri.
Demi melancarkan proses layanan digitalisasi pengurusan BPKB, Polri, kata Indra, juga akan membangun gedung khusus pelayanan BPKB digital.
"Mudah-mudahan tahun ini harusnya ada 8 wilayah yang memiliki gedung pelayanan BPKB baru diantaranya Cimahi dan dua daerah wilkum Polda Jabar, Maluku, Polres Sumenep, Kalsel, Sultra, Sulteng akan punya gedung pelayanan BPKB Prototype," tukas dia.
Baca juga : Ketahui Syarat Balik Nama BPKB dan STNK, Segini Estimasi Waktu dan Biayanya
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta