PT Honda Prospect Motor (HPM) buka suara terkait kasus penipuan yang dialami seorang wanita, ketika membeli Honda Brio di diler Honda MT Haryono pada Februari lalu.
Ya, menariknya kasus penipuan tersebut terjadi saat pembelian mobil baru di diler, tempat di mana transaksi jual beli kendaraan berlangsung. Sedangkan sales yang menangani, disebutkan menggunakan atribut lengkap layaknya wiraniaga Honda seutuhnya.
Baca Juga: Kenapa Kamu Harus Membeli Honda Brio Daripada Daihatsu Ayla?
Awalnya Yunita Sari hendak membeli Honda Brio baru. Singkat cerita, dirinya tertarik membeli berdasarkan penawaran yang dilakukan wiraniaga Honda bernama Ruhan Khan, melalui platform jual beli mobil.
"Saya ke diler ketemu dia, seperti sales umumnya, pakai ID card, bawa berkas SPK dan lainnya, kami juga ngobrol-ngobrol dan negosiasi soal diskon di sana," kata Yunita saat dikonfirmasi.
Saat itu Yunita membahas mengenai upgrade aksesori Honda Brio yang hendak dibeli, supaya bisa diubah dari tampilan Satya menjadi RS. Negosiasi harga jual pun selesai, Yunita menyetujui, namun belakangan terjadi kejanggalan saat proses transaksi.
Ruhan disebutkannya meminta Yunita membayar tanda jadi melalui rekening perorangan, tidak bisa atas nama perusahaan karena kasir pada hari Minggu tutup.
Setelahnya, Yunita dikirimkan kuitansi tanda bayar, kemudian meminta beberapa dokumen untuk keperluan administrasi. Lalu Yunita juga kembali diminta transfer Rp30 juta ke rekening atas nama Dede Yusup, agar proses pengiriman unit lebih cepat.
"Setelah saya transfer, Ruhan masih update info-info dan mengingatkan saya supaya melakukan pelunasan ke PT Nusantara Mobil Internasional keesokan harinya. Ruhan juga mengirimkan foto bukti bayar transferan saya, saya jadi makin percaya," sambungnya.
Baca Juga: Singgasana LCGC Terpopuler Ditempati Honda Brio, Toyota Agya Minggir Dulu!
Proses transaksi dilanjutkan untuk melunasi sisa pembayaran. Tapi lagi-lagi Ruhan meminta untuk menransfer ke rekening yang sama sebesar Rp7 juta, alasannya untuk membayar part yang telah dipasang. Sisanya Rp134 juta dikirim ke rekening Nusantara Mobil International.
Pada saat itu, total Yunita telah mengirim uang atas permintaan Ruhan sebanyak Rp47 juta dan bukan ke rekening atas nama perusahaan. Selebihnya, Yunita memilih transfer ke rekening perusahaan.
Hari berikutnya, nomor kontak Ruhan tak aktif ketika ditanya kelanjutan transaksi Honda Brio yang dibeli Yunita. Dirinya pun tak tinggal diam, kemudian melaporkan kronologi tersebut ke diler. Kemudian diketahui, status Ruhan masih magang. Semua proses pembelian unit ternyata direkayasa alias palsu.
Menanggapi ini, Business Innovation and Marketing & Sales HPM, Yusak Billy menjelaskan masih mendalami kasus tersebut. "Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya. Sekarang masih terus dikomunikasikan dengan diler," katanya.
Billy kemudian mengingatkan, bagi seluruh konsumen Honda yang hendak membeli unit, agar tidak bertransaksi melalui rekening bank selain atas nama perusahaan.
"Setiap proses transaksi harus dipastikan ditransfer ke rekening diler sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sebagai tambahan untuk edukasi calon pembeli lain agar tidak terulang lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Review Honda Brio RS: Kecil-kecil Cabe Rawit!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2022 Honda BRIO SATYA E 1.2
5.503 km
0,5 tahun
Jawa Barat
2022 Toyota AGYA GR SPORT 1.2
5.751 km
1 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
15.855 km
2,5 tahun
Jakarta
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
16.096 km
3,5 tahun
Jawa Barat