PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI) telah merilis truk Mercedes-Benz berstandar Euro 4 rakitan Wanaherang, Bogor. Produk baru ini pun mendapat respons positif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), harapannya bukan cuma dipasarkan di dalam negeri melainkan juga sanggup lakoni ekspor.
Hal ini disampaikan Direktur Jendreral Industri Logam, Mesin, Alat, Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier. Dengan mengekspor truk, maka dapat memberi nilai tambah ke industri otomotif nasional. Pemerintah juga senantiasa mendorong lokalisasi komponen produk otomotif buatan Indonesia.
Baca Juga: Truk Mercedes-Benz Axor 2022 Kini Lolos Euro 4 Pakai Cairan Urea, Masih Rakitan Indonesia
"Saya berharap Mercedes-Benz Indonesia bisa menjadi hub ASEAN dan sanggup mengekspor truk ke Afrika atau ke negara-negara Timur Tengah. Apapun merek dari Mercedes-Benz, yang penting itu buatan Indonesia," jelas Taufiek dalam sambutannya saat peluncuran Axor Euro 4 di Tangerang, Selasa (7/6/2022).
"Kami selalu mendukung semuanya terkait dengan regulasi, jadi semua sudah kami siapkan. Dan yang penting adalah bagaimana industri, khususnya truk ini bisa mendukung perekonomian Indonesia, apalagi di situasi habis pandemi Covid-19," tambahnya.
Ini menjadi dorongan lainnya dari Kemenperin agar Mercedes-Benz Indonesia mau melakukan ekspor mobil. Sebelumnya Taufiek juga telah memerintahkan model yang diproduksi dalam negeri, turut dikapalkan ke mancanegara. Hal ini disampaikan saat menghadiri peluncuran Mercedes-Benz S-Class CKD November 2021 lalu.
Jelasnya, pemerintah telah memfasilitasi pabrikan dalam rangka peningkatan nilai tambah perakitan industri kendaraan bermotor khususnya roda empat. "Dalam rangka menarik investasi produsen kendaraan bermotor low volume, khususnya dari Eropa, kami menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021," kata Taufiek.
Peraturan tersebut berisikan penyederhanaan syarat perakitan dalam skema Completely Knock Down dan Incompletely Knock Down, serta memberikan kemudahan impor komponen susulan untuk keperluan produksi yang terkena SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib.
Tercatat, negara tujuan ekspor produk otomotif Indonesia baik dalam kendaraan roda dua, empat, maupun komponen telah menyasar ke lebih dari 80 negara. Adapun total kapasitas produksi mobil di Indonesia mencapai 2 juta unit per tahun.
Baca Juga: Mercedes-Benz OH 1626 Kini Makin Laris, Apa Rahasianya?
Menanggapi hal itu, General Manager DCVI Naeem Hassim membeberkan soal ekspor telah menjadi strategi di masa depan. Namun fokusnya kini adalah memasarkan terlebih dulu produknya yang telah memenuhi standar Euro 4. "Kami harus memastikan lebih dahulu bahwa kami mampu untuk menjangkau seluruhnya, selalu ada peluang," katanya.
Bukan hal sulit bagi DVCI mengekspor truk ke negara tujuan yang disebutkan tadi. Bahkan ke negara lainnya. Hanya saja pabrikan harus mempelajari spesifikasi maupun regulasi yang berlaku di negara pengimpor, karena standarnya akan berbeda dengan Indonesia.
"Jadi tidak ada yang tidak mungkin, ekspor itu sangat mungkin terjadi tapi kami harus memastikan terlebih dahulu bahwa kami bsia melakukannya," tuntasnya.
Baca Juga: Jadi Incaran Kolektor, Pilih BMW E30 Mas Boy atau Mercedes-Benz W201 Baby Benz?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta