Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni setiap pengguna roda empat yang hendak membeli Pertalite maupun solar subsidi wajib memiliki QR code unik. Untuk mendapatkannya, kalian diharuskan mendaftarkannya melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Untuk uji coba pendaftaran sendiri dilakukan mulai 1 Juli 2022.
“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya,” ujar Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga melalui keterangan resminya.
Baca juga: Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Daftarnya
Dirinya menambahkan, supaya konsumen Pertalite dan Solar subsidi tidak dibingungkan, maka saat pembelian tidak diharuskan menggunakan aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store.
“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id,” imbuhnya.
Baca juga: Mulai Juli 2022, Syarat Beli BBM Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar di MyPertamina
Pendaftaran sendiri diri dilakukan untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” imbuhnya.
Sebagaimana yang disampaikan, mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Perlu diketahui, pelaksanaan pendaftaran melalui website dan pembelian Pertalite maupun Solar subsidi melalui QR code bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto.
Baca juga: Jangan Keliru, Ketahui Bedanya SPBU Pertamina Warna Merah dan Biru?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta