Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dari Pemerintah sejatinya akan dibatasi. Hanya golongan pemilik kendaraan tertentu yang nantinya dapat mengkonsumsi BBM subsidi pemerintah ini. Untuk itulah pemilik kendaraan diminta melakukan registarsi kendarananya melalui website MyPertamina.
Awalnya pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite mulai Agustus 2022. Namun ternyata implementasi kebijakan tersebut masih belum berjalan. Alasannya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Demikian diungkapkan Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas. Menurut dia sampai saat ini pihaknya masih menunggu revisi Perpres tersebut diterbitkan. Itu berarti, pembatasan Pertalite masih belum berlaku per 1 Agustus 2022.
Baca juga : Mobil 1.500 Cc Bakal Dilarang Minum Pertalite, Avanza Sampai Xpander Termasuk?
Masih menurut Saleh, ia belum bisa memastikan kapan revisi Perpres 191/2014 itu bakal rampung. Namun dirinya berharap revisi dapat segera selesai dengan segera. Sehingga kondisi tersabut akan berpengaruh pada pengendalian volume pemakaian BBM bersubsidi itu.
"Sambil menunggu revisi selesai yang bisa kita lakukan adalah mempercepat proses registrasi yang terus kami lakukan bersam Pertamina," ucap Saleh dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (01/08/2022).
Hal senada juga diutarakan Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga. Menurutnya hingga hari ini pihaknya masih membuka pendaftaran untuk para pemilik kendaraan yang ingin bisa membeli Pertalite dan Solar. "Pendaftaran masih terus berjalan," ucapnya singkat.
Baca juga : Pemerintah Bakal Lebih Ketat Batasi Orang Kaya Biar Nggak Bisa Beli Pertalite dan Solar
Disebutkan pula oleh pihak Pertamina jika per 30 Juli 2022 sudah ada 380.000 lebih kendaraan yang mendaftar. Mereka melakukan pendaftaran melalui website MyPertamina.
Adapun Pertamina sendiri masih membuka pendaftaran di 50 kota/kabupaten termuk wilayah Jabodetabek. Semua wilayah ini ditunjuk sebagai kawasan prioritas untuk pemberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Baca juga : Beli Pertalite dan Solar Subsidi Gak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta