Setelah penerbitan plat nomor putih, kini Korlantas Polri berencana meluncurkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) berbentuk digital. BPKB elektronik ini diharapkan bisa mempermudah pemilik kendaraan saat pengurusan surat-surat nantinya.
Hal tersebut diutarakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menyebutkan, saat ini pihak Korlantas Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyusun inovasi berupa pengembangan BPKB Elektronik.
"Penggunaan BPKB baru ini diharapkan lebih simpel dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri," kata Yusri dalam keterangan persnya, Selasa (27/09/2022).
Baca juga: Polda Siapkan Layanan BPKB Digital, Bakal Pakai Chip Khusus Juga!
Lebih lanjut Yusri menjelaskan BPKB Elektronik tersebut tengah diupayakan bisa berlaku mulai tahun ini. Sehingga nantinya BPKB yang semula berbentuk ebuah buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, akan berubah jadi file digital.
"BPKB baru ini kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua," kata Yusri.
Baca juga: Jangan Bingung, Begini Cara Ambil BPKB Jika Mobil Sudah Lunas Kredit
Dengan BPKB digital, kata dia, nantinya akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP.
Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan pegadaian. Sehingga keberadaan BPKB digital ini diharapkan bisa mencegah sejumlah modus nakal BPKB palsu yang ada di masyarakat.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya," pungkas Yusri.
Baca juga: Ketahui Syarat Balik Nama BPKB dan STNK, Segini Estimasi Waktu dan Biayanya
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta