Pasca Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ditegakan menggantikan tilang manual, tak sedikit pengendara yang justru nekat melanggar aturan lalu lintas.
Namun begitu, keberadaan sistem ELTE menurut Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto, memiliki hasil lebih banyak untuk menjaring pelanggar jika dibandingkan tilang manual. Kata dia, sistem ETLE bisa beroperasi selama 24 jam.
Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Pelanggar Diberikan Sanksi Membaca Al Quran Hingga Pancasila
"Dalam masa transisi, penilaian parameter dari aspek kuantitas masih dapat diterima atau relevan. Namun dalam jangka menengah dan panjang, parameter efektivitas ETLE harus dirubah atau digeser dengan lebih berorientasi kepada masalah kualitas disiplin," ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis, Senin (7/1/2022).
Lebih lanjut dia menyebutkan, dengan adanya sistem ETLE, maka dampak yang ditimbulkan dari sistem tersebut dapat mempengaruhi atau membangun efek maksimal sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan terbangun kualitas disiplin pengguna jalan.
"Ini sebuah proses yang wajib dimbangi komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan di bidangnya, dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkannya," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Larang Tilang Manual, Kalau Kena Tilang Elektronik Bagaimana Prosesnya?
Budi menyarankan, untuk memaksimalkan sistem ETLE, sebaiknya kepolisian mempercepat penggunaan ETLE pada ruas jalan dengan dimbangi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Menurut Budi, personil yang ditugaskan di Back Office yang tepat bisa menganalisa, memverifikasi data pelanggaran yang masuk, serta mengkoneksikan dengan data Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sampai terbitnya surat tilang kepada pelanggar.
"Apabila jumlah CCTV ETLE sudah memadai dibandingkan dengan panjang jalan, dan didukung perangkat atau yang mengawaki SDM yang berkualitas secara perlahan akan membangun deterrence efek yang kuat di jalan. Mereka akan berpikir dua kali untuk melanggar krn merasa diawasi oleh CCTV ETLE," ucapnya.
Oleh karena itu, Budi menyatakan, jika kamera ETLE diperbanyak, kemudian prosesnya berjalan secara terus menerus, maka secara bertahap akan merubah sikap serta perilaku pengguna jalan untuk biasa tidak melanggar.
"Yang pada akhirnya akan terbangun budaya tertib berlalu lintas. Sistem ETLE ke depan diharapkan demikian mampu membangun kualitas disiplin berlalu lintas di jalan sebagai kontribusi terbesar agar kinerja lalu lintas dapat maksimal," ujarnya.
Baca juga: Begini Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik, Gak Ribet Kok!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta