Tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile resmi digunakan oleh satuan tugas Polda Metro Jaya. Kamera yang dipasang di 11 mobil patroli ini akan menindak pengendara mobil atau sepeda motor yang melanggar lalu lintas di jalan raya.
Nantinya, mobil-mobil patroli melintasi beberapa ruas jalan Ibu Kota untuk merekam kondisi jalan dan juga pelanggar lalu lintas dalam bentuk tilang elektronik.
Baca juga: Mobil Patroli Pakai ETLE Mobile Mulai Bertugas, Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, ETLE mobile ini merupakan program inovasi yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya dan Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan teknologi demi pelayanan kepada masyarakat yang efisien dan efektif.
"Pelayanan publik berbasis digital mewujudkan clean government and good government. E-TLE Mobile dapat memberi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pelanggaran di jalan raya," ungkap Fadil saat peluncuran di Polda Metro Jaya seperti dilansir NTMC Polri, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, Fadil juga menyatakan, dengan penerapan kamera ETLE di kendaraan patroli, maka penindakan di jalan raya jadi tidak pandang bulu, karena mewujudkan transparansi yang berkeadilan di Polri.
Baca juga: Polisi Kembali Siapkan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Diincar dan Juga Sanksinya
Dengan adanya kamera elektronik pada mobil polisi itu, tentu saja ini akan memudahkan petugas untuk melakukan penindakan pengendara yang melakukan pelanggaran berdasarkan bukti yang valid.
Adapun, beberapa pelanggaran yang dapat tertangkap kamera ETLE. Diantaranya mereka atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak konsentrasi seperti sambil menggunakan handphone saat mengemudi.
Selain itu, pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang juga tidak luput dari penindakan.
Baca juga: Nekat Copot Plat Nomor Demi Hindari Tilang Elektronik, Siap-siap Motor Atau Mobil Disita Polisi
Sekadar informasi, cara kerja kamera tilang elektronik atau ETLE mobile adalah, petugas yang berpatroli akan dilengkapi sebuah layar monitor di dalam dashboard untuk turut memantau langsung kondisi di luar mobil.
Kemudian, pelanggaran yang tertangkap kamera yang sudah dibekali Artificial Intelligence (AI) akat terdeteksi kemudian sistem dikirim langsung secara online ke back office untuk diverifikasi oleh petugas. Selanjutnya, setelah petugas melakukan verifikasi, akan muncul data-data kendaraan yang melanggar. Lalu, petugas akan mengeluarkan surat konfirmasi yang ditujukan ke alamat terduga pelanggar.
Disebutkan, juga jika mobil patroli yang dilengkapi kamera tilang akan berpatroli ke titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis. Rencananya, jumlah kamera ETLE mobile juga akan ditambah pada tahun depan sebanyak 60 unit.
"Jadi Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," tutup Fadil.
Selain meresmikan kamera ETLE, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi Info Laka Lantas dan Polantas Smart.
Adapun aplikasi info laka lantas sengaja dibuat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui tindak lanjut pasca terjadinya Laka Lantas. Aplikasi ini dapat diakses untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui perkembangan perkara lalu lintas yang sedang dialami.
Sementara itu, Polantas Smart hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait dengan edukasi tertib berlalu lintas dan pelayanan kepolisian. Dengan aplikasi ini, maka akan menjadi etalase ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalin komunikasi yang baik dan responsif dengan masyarakat.
"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, operasional, SDM, guna mencapai Polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," ujar Irjen Fadil.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta