Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022, secara resmi menggunakan 11 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile terbaru. Namun siapa sangka, dalam dua hari setelah peluncurannya, kamera ETLE Mobile berhasil merekam lima ribu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Melansir situs NTMC Polri, dari hasil jepretan mobil patroli milik Ditlantas Polda Metro Jaya beragam pelanggaran dilakukan, mulai dari menerobos ganjil genap, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm.
Baca juga: Patroli Polisi Resmi Gunakan Kamera ETLE Mobile, Ini Pelanggaran yang Diincar
Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pihaknya meluncurkan ETLE Mobile sebanyak 11 unit. Seluruhnya berkeliling dan menilang pelanggar lalu lintas di jalan yang belum terpasang ETLE Statis.
“Kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan (men-capture),” ungkap Latif.
Baca juga: Polisi Kembali Siapkan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Diincar dan Juga Sanksinya
Karena banyaknya kendaraan yang terekam kamera ETLE Mobile, Anda yang merasa pernah merasa melakukan pelanggaran tidak ada salahnya melakukan pengecekan.
Seperti diketahui untuk mengetahui apakah Anda pernah kena tilang elektronik atau tidak sangat mudah. Bahkan langkah ini dapat dilakukan di rumah hanya menggunakan ponsel yang didukung koneksi internet.
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Meningkat
Jika saat cek tilang elektronik ternyata plat nomor mobil Anda tercantum, maka jangan langsung panik. Itu berarti Anda pernah melakukan pelanggaran di jalan raya dan terekam di kamera ETLE.
Cara ngurusnya juga mudah. Pihak kepolisian akan mengirim surat konfirmasi tilang elektronik dalam jangka waktu 3 hari sejak pelanggaran terjadi. Apabila tidak ada sanggahan, maka Anda memiliki waktu selama 7 hari untuk melakukan pembayaran denda tilang.
Kalau "surat cinta" dari polisi itu sudah diterima, maka selanjutnya lakukan langkah-langkah ini:
Ada beberapa metode pembayaran tilang elektronik. Bahkan Anda juga bisa melakukannya dari rumah.
Gimana mudahkan?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta