Insentif mobil listrik yang digaungkan pemerintah hingga saat ini belum terealisasikan. Tentu saja hal ini membuat publik menunggu, baik dari kalangan agen pemegang merek atau masyarakat yang menginginkan kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor.
Namun begitu, beredar kabar bahwa pemberian insentif untuk mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diresmikan dan diberlakukan pada Juni 2023 mendatang.
Baca juga: DPR RI Sarankan Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Dikaji Ulang, karena Bukan Buat Masyarakat Miskin
Menanggapi hal tersebut Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara. Menurut dia, hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya, karena perumusan formula yang dirancang belum selesai.
"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not. Tapi intinya time frame belum ada," ungkap Agus saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Hore! Pemerintah Segera Beri Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Hybrid Rp40 juta
Agus juga menyampaikan, bahwa pembahasan soal pemberian insentif oleh pemerintah setidaknya baru akan kembali dibahas pada awal Januari 2023 mendatang. Pembahasan tersebut juga akan dikoordinir langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lebih lanjut dia menyatakan, sebelum diputuskan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu setelah pemerintah menyepakati satu formulasi, maka langkah selanjutnya akan dibahas bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Jadi kalau bisa lebih cepat dari Juni kan Alhamdulillah, lebih bagus lagi," tuturnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Anggap Insentif Mobil Listrik Harus Diterapkan, Negara Lain Sudah Lebih Dulu
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif ke setiap pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Hanya saja ada syaratnya yaitu brand atau pabrikan yang menjual kendaraan listrik harus memiliki fasilitas pabrik dan memproduksinya di dalam negeri.
Rencananya, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, rata-rata sebesar Rp80 juta, dan untuk mobil hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan, untuk jenis kendaraan roda dua, pemerintah akan memberikan insentif sekitar Rp8 juta. Kemudian, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta.
Pemberian insentif mobil listrik, kata Agus, Indonesia mencontoh negara-negara di Eropa, yang sudah lebih maju dalam penggunaan mobil maupun sepeda motor listrik. Dimana pemerintah turut campur dan memberikan insentif.
"Kalau kita lihat juga Cina memberikan insentif dan negara-negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda, Tapi intinya memberikan insentif," tuturnya.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta