Pemerintah hingga saat ini belum mengetok palu perihal jadwal, maupun keputusan pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Kabarnya, insentif atau subsidi ini akan diberikan untuk mobil listrik rata-rata sebesar Rp80 juta dan mobil hybrid sekitar Rp40 juta. Masyarakat masih menunggu realisasi tersebut sebelum memutuskan beli mobil listrik.
Ya, insentif ini digadang-gadang akan sangat berpengaruh terhadap minat masyarakat yang ingin beli mobil listrik. Hanya saja, karena insentif tersebut belum diumumkan penerapannya, maka terjadi masalah baru, yaitu konsumen melakukan penundaan atau penahanan pembelian mobil listrik.
Baca juga: Insentif Mobil Listrik Diisukan Keluar Juni 2023, Kemenperin: Kalau Bisa Lebih Cepat!
Hal ini juga diakui Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12/2022).
"Saya paham sekali bahwa sekarang sudah ada disrupsi atau gangguan. Artinya banyak calon-calon buyer yang hold membeli mobil-mobil listrik karena menunggu insentif," ungkap Agus.
Baca juga: Komisi VII DPR RI Tolak Rencana Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta, Mending Turunkan Harga BBM
Lebih lanjut, Agus menyatakan, jika pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan insentif khusus kendaraan listrik, maka brand yang memenuhi syarat akan 'panen' luar biasa. Setidaknya hal tersebut juga disampaikan Agus, saat mengunjungi pabrik Hyundai.
"Jadi ingatkan, ketika kita katakan dalam waktu dekat akan kita keluarkan relaksasi PPnBM (2021-2022), market hold. Jadi, itu juga kita lihat tes di market. Nah, begitu pemerintah mengeluarkan policy-nya perusahaan-perusahaan otomotif itu waduh (panen)," ujar Agus.
Pemberian insentif di industri otomotif memang bukan hanya saat muncul kendaraan listrik. Pasalnya, pemerintah sudah beberapa kali sangat perhatiaan pada industri otomotif, salah satunya pada tahun 2021 dan 2022, dimana konsumen yang ingin membeli mobil baru akan mendapat relaksasi PPnBM.
Belum lagi, insentif juga diberikan pada brand yang memiliki pabrik dan melakukan proses produksi di Indonesia. Alhasil, harga mobil impor dan diproduksi serta dirakit di Indonesia sangat berbeda.
Baca juga: Presiden Jokowi Anggap Insentif Mobil Listrik Harus Diterapkan, Negara Lain Sudah Lebih Dulu
"Dan memang otomotif wajar kita berikan perhatian karena dia memiliki backbone sangat besar dan sangat tinggi, nilai tambahnya juga sangat tinggi, baik di tier 2 dan 3, " ucap Agus.
"Jadi pesan saya kepada industri dan saya sampaikan kepada Hyundai, karena sekali lagi ya, yang mendapatkan insentif itu hanya mereka yang mempunyai pabri, untuk mobil baru ada 2, Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV," kata Agus.
Lebih lanjut Agus menyatakan, insentif kendaraan listrik yang tidak hanya karena mereka menjual dan memproduksi mobil listrik di Indonesia, namun jadi upaya pemerintah dalam menekan investasi kendaraan lain untuk investasi di dalam negeri.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota RAIZE S 1.0
15.274 km
2 tahun
Jawa Barat
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2021 Toyota RAIZE GR SPORT TSS 1.0
14.811 km
2 tahun
Banten
2021 Toyota RAIZE GR 1.0
16.422 km
2 tahun
Jakarta
2022 Toyota RUSH S GR SPORT 1.5
14.366 km
1,5 tahun
Jakarta