Polisi Bakal Cabut SIM Pelanggar Lalu Lintas, Ini Mekanismenya

Kepolisian RI berencana akan menerapkan pemberian tanda kepada pelanggar lalu lintas melalui sistem akumulasi poin SIM. Pelanggar yang sering melakukan kesalahan dan mendapat poin paling banyak, maka Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dicabut.

Ya, sistem akumulasi poin untuk SIM dicabut sejatinya bukan sebuah wacana, melainkan sudah ada dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, dan juga Undang-Undang No 22 Tahun 2009, tenang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca juga: Mau Lulus Ujian Praktek SIM C? Ini Bocorannya, Lumayan Buat Latihan

SIM Dicabut Bagi Pelanggar Lalu Lintas

SIM nantinya akan ditandai

Menurut  Peraturan Kepolisian No 5/2021 pasal 33, berbunyi:

(1) Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik Pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

(2) Pelanggaran tindak pidana lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pelanggaran lalu lintas
b. kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan melansir UU No 22/2009, pasal 89 isinya tak jauh berbeda, yaitu:

(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap Surat Izin Mengemudi milik Pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana Lalu Lintas.

(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk menahan sementara atau mencabut Surat Izin Mengemudi sementara sebelum diputus oleh pengadilan.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian tanda atau
data pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Ujian SIM Gagal Jangan Langsung Pulang, Nantinya Bisa Diulang Dihari yang Sama

Makin banyak poin berarti makin sering melanggar

Nah, masih menurut Peraturan Kepolisian No 5/2021, sistem akumulasi poin yang diberikan untuk pelanggar lalu lintas ada tiga yaitu 5 poin, 3, poin dan 1 poin, dimana poin-poin yang diberikan tergantung kesalahan yang diberikan. Sedangkan jika melakukan kesalahan berupa kecelakaan lalu lintas, poin yang diberikan bisa lebih besar, yaitu 12 poin, 10 poin dan 5 poin.

Adapun pelanggar akumulasi poin sudah mencapai 12 poin akan mendapatkan penalti pertama. Sanksinya adalah penahanan SIM atau pencabutan sementera sebelum putusan pengadilan. Kendati demikian, pemilik SIM harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali yang setelah SIM dicabut

Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas

Sedangkan ketika akumulasi poin tembus 18 poin, dikenakan penalti sanksi berupa pencabutan SIM atas dasar putusan, dan sanksinya pencabutan SIM karena ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Adapun pemilik SIM dapat mengajukan permohonan mendapat SIM kembali dengan cara ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Baca juga: Perpanjang SIM Cukup Pakai Ponsel, Caranya Semudah Pesan Ojek Online

Sistem Akumulasi Poin SIM Menurut Pengamat

Rencana pencabutan SIM bagi yang melanggar lalu lintas melalui sistem akumulasi poin, rupanya didukung Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto. Menurut dia hal ini bisa diterapkan untuk membangun disiplin.

Diterapkan buat pengemudi mobil dan sepeda motor

"Saya yakin bahwa sanksi ini akan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Membangun disiplin perlu proses, waktu, pengorbanan dan komitmen. Pemberian sanksi dapat memberikan efek jera, merupakan bagian dari proses itu sendiri," ucap Budi melalui pesan tertulisnya.

Kata Budi, membangun disiplin perlu sistem yang kuat dan dapat dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, sehingga hal tersebut mampu menurunkan jumlah pelanggaran.

Pasca SIM dicabut, wajib ikuti proses pembuatan dari awal

"Dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang relatif masih tinggi, pemberian sanksi dengan memberikan penandaan SIM bagi pengemudi yang melanggar tindak pidana lalu lintas merupakan hal yang mendesak untuk dapat dilaksanakan dengan segera," tutupnya.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Veloz

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil