Pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Bagi sepeda motor berbasis listrik akan diberi subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Sementara untuk insentif mobil listrik besarannya belum diumumkan.
Walau begitu insentif ini rencananya akan mulai berlaku 20 Maret 2023 mendatang. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Baca juga: Sah! Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 Dapat Subsidi Mobil Listrik, Pembeli Dibatasi 35.900 Unit
Luhut menyatakan, walau besaran insentif untuk mobil listrik sudah ditentukan, namun buat mobil listrik belum diumumkan. Karena untuk kendaraan roda empat atau lebih masih dalam tahap finalisasi.
"Sekarang sedang dikerjakan. Pokoknya kita berharap efektif pada 20 bulan ini sudah beres," ungkap Luhut saat acara Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut Luhut menyampaikan, untuk insentif mobil listrik pada dasarnya pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga Badan Anggaran. Hanya saja, kata Luhut, saat ini statusnya belum disidangkan, namun hal tersebut tidak ada masalah berarti.
Luhut juga mengatakan, bahwa untuk insentif mobil listrik akan diumumkan segera mungkin, sekaligus mengumumkan berapa besaran insentif yang diberikan pemerintah nantinya.
Baca juga: Ini Syarat Beli Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Gak Bisa Sembarangan!
Seperti diketahui, insentif untuk motor listrik diberikan kepada 200 ribu unit sampai per Desember 2023. Nah, sepeda motor yang diberikan insentif, diantaranya brand Gesits, Selis dan juga Volta.
Untuk mobil tetap dijatah, dimana menurut Agus Gumiwang saat ini baru ada dua pabrikan mobil yang benar-benar memenuhi persyaratan mendapatkan insentif, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
"Kami usulkan untuk sejumlah 35.900 unit mobil listrik diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," jelas Agus Gumiwang. Kata Dia, bus listrik juga akan mendapatkan insentif sebanyak 138 unit dan kendaraan konversi mencapai 50 ribu unit sampai akhir tahun 2023.
Adapun kendaraan listrik baik motor mapun mobil listrik yang mendapat insentif pemerintah, diharuskan diproduksi secara lokal di Tanah Air, dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota RAIZE S 1.0
15.274 km
2 tahun
Jawa Barat
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2021 Toyota RAIZE GR SPORT TSS 1.0
14.811 km
2 tahun
Banten
2021 Toyota RAIZE GR 1.0
16.422 km
2 tahun
Jakarta
2022 Toyota RUSH S GR SPORT 1.5
14.366 km
1,5 tahun
Jakarta