Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi mobil listrik melalui program bantuan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk bus dan mobil listrik menjadi 1 April 2023 mendatang. Informasi ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat ini proses finalisasi (untuk mobil listrik) tengah kami rampungkan bersama,"ungkap Luhut saat mengumumkan pemberian bantuan KBLBB di kantor Kemenko Marves, di Jakarta, Senin malam (20/3/2023).
Baca juga: Subsidi Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev Bakal Dikisaran Rp25-80 Juta
Kata Luhut, ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
Maka dari itu jika mobil listrik diberikan bantuan, maka hal ini juga bisa mempermudah masyarakat untuk memiliki dengan harga yang lebih terjangkau dari sekarang. Alhasil, subsidi mobil listrik bisa mendorong percepatan ekosistem elektrifikasi.
Luhut menyatakan, berbagai kebijakan yang mendukung program KBLBB termasuk mobil listrik, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Sebab kata dia, industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai, serta kendaraan.
Oleh sebab itu, Luhut menyatakan bahwa Indonesia harus cepat bergerak memberikan insentif untuk mobil listrik, agar di kemudian hari Indonesia bisa memimpin pasar kendaraan elektrifikasi. Dia juga mengatakan, dengan pemberian subsidi mobil listrik maka program merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi Indonesia.
"Saat ini, Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi KBLBB dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil tersebut, dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia," jelas Luhut.
Luhut menyebutkan, jika Indonesia berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi, maka hal ini dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik di masa depan.
Baca juga: 11 Mobil Listrik yang Tak Dapat Subsidi dari Pemerintah
Selain menyoal lingkungan yang lebih hijau, diaturnya program KBLBB oleh pemerintah, maka dipercaya dapat memberikan dampak positif lainnya bagi masyarakat di Tanah Air. Khususnya perihal lapangan kerja.
"Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya khususnya di ekosistem industri KBLBB," tambahnya.
Karena kebijakan mobil listrik akan diterapkan pada 1 April 2023, maka untuk detail syaratnya memang belum disebutkan. Akan tetapi, saat pertemuan sebelumnya, untuk mendapatkan bantuan pemerintah dari pemerintah, setidaknya ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Ya, syarat tersebut adalah brand harus melakukan proses produksi di dalam negeri, selain itu brand tersebut memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang dibuktikan dengan adanya sertifikat dan sesuai undang-undang.
Nah, dari sejumlah mobil listrik yang sudah ada di Indonesia, namun saat ini hanya ada dua brand yang memenuhi syarat yaitu, Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling melalui Air ev. Kedua mobil ini diklaim diproduksi secara lokal dan TKDN sudah mencapai 40 persen.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta