Kapolri Tak Ingin Petugas Pakai Lampu Strobo dan Sirine Saat Jalanan Sedang Padat

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memerintahkan kepada anak buahnya yang melakukan pengawalan agar memperhatikan penggunaan sirine dan strobo saat di jalanan.

Lampu strobo sering digunakan tidak pada tempatnya

"Tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara itu juga menjadi masalah," ungkap Sigit seperti dilansir akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo

Kata Sigit, suara sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising, dianggap dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. 

Baca juga: Pakai Plat RF dan Strobo Bukan Mobil Sakti! Polisi: Kalau Arogan Jangan Kasih Jalan!

"Jadi mungkin gunakan suaranya yang lebih pas lah, suara-suara yang membuat masyarakat kemudian bisa di satu sisi oke nih ada kegiatan pengawalan namun disisi lain juga tidak terlalu mengusik, hal-hal ini memang harus dilatih karena ini bicara sense of crisis," jelas Sigit. 

Penggunaan sirine dan strobo oleh pihak kepolisian sejatinya memang diperbolehkan. Hanya saja, dalam beberapa waktu terakhir, ada keluhan dari masyarakat karena dimanfaatkan untuk pengawalan mobil pribadi, yang seolah-olah mirip petugas atau pejabat pemerintahan karena ada urusan mendesak.

Baca juga: Viral, Lampu Depan Porsche Panamera Dicuri Cuma Butuh 14 Detik, Dijual Bisa Dapat Toyota Avanza Bekas

Penggunaan Strobo dan Sirine Aturannya Jelas

Lampu strobo

Penggunaan sirine dan strobo sejatinya, sah-sah saja, karena masuk dalam kategori lampu isyarat. Hal ini juga diatur dalam pasal 59 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirine digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Hanya petugas yang boleh menggunakannya

Adapun penggunaan lampu isyarat atau sirine bisa digunakan pada kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, seperti yang ada dalam pasal 134 UU No 22/tahun 2009 tentang LLAJ, dimana jika dilihat sesuai dengan urutannya, sebagai berikut.

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbang petugas kepolisian negara republik Indonesia.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda Mobilio

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil