7 Cara Aman Berkendaran Melewati Underpass, Hati-Hati Ada yang Parkir Seperti di Depok
Herdi · 29 Jan, 2023 14:05
0
0
Underpass Depok tepatnya di jalan Dewi Sartika baru-baru jadi heboh di jagad maya. Penyebabnya banyak oknum warga yang nongkrong dan berfoto hingga memakan sebagain besar badan jalan. Tentu saja ini sangat berbahaya, karena dapat jadi penyebab kecelakaan.
Parahnya lagi, mereka yang nongkrong dan selfie tak sedikit membawa sepeda motor dan mobil, serta sengaja diparkir di sisi jalan, sehingga sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. Padahal, adanya underpass Depok jadi akses alternatif untuk menghindari macet karena jalan tersebut menghubungkan Jalan Kartini, ke Jalan Margonda, dan Jalan Raya Sawangan.
Ya, meski aksi nongkrong oknum warga Depok ini sangat berbahaya, namun alangkah bijaknya Anda yang ingin melewati underpass Dewi Sartika yang baru diresmikan 17 Januari 2023 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, lebih baik mengalah demi keselamatan
Bicara soal underpass, Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara ikut angkat bicara. Menurut Dia, sebaiknya masyarakat tidak berhenti di dalam underpass dengan alasan apapun, kecuali dalam kondisi darurat seperti mogok.
Underpass Dewi Sartika Depok
"Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan. Pastikan mobil dan kondisi prima saat melalui underpass,” jelas Nur Imansyah dalam keterangan tertulisnya.
Adapun agar kita tetap berkendara dengan aman dan nyaman, Nur Imansyah juga menjabarkan beberapa tips penting ketika mengemudi melewati underpass Depok atau underpass lainnya, yaitu:
1. Fokus dan Waspada
Saat memasuki underpass, pengendara wajib selalu fokus dan waspada. Pasalnya, untuk melewatinya dipastikan jalan masuk menurun dan penerangan yang berbeda dengan di luar membutuhkan konsentrasi yang tinggi.
Perlu diketahui juga bahwa underpass mengikuti rute jalan di atasnya, ada underpass yang menikung, baik saat masuk-keluar atau di dalamnya sehingga pengemudi tidak boleh lengah.
2. Kurangi Kecepatan Mobil
Underpass Dewi Sartika
Saat hendak memasuki underpass, maka kurangi kecepatan berkendara. Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil.
Jika tidak ada rambu, maka kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan tersebut dibatasi langsung oleh tembok beton sehingga tidak ada run-off area.
3. Waspada Penerangan Underpass
Saat melewati underpass biasanya kita akan mengalami perbedaan intensitas cahaya, dimana pada siang hari mata manusia membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Apalagi kalau ternyata penerangan di dalamnya juga minim. Maka dari itu Anda bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk underpass untuk membantu penerangan.
Perlu dicatat, Anda tidak saat melewati underpass, ada tidak boleh berhenti, kecuali mobil dalam masalah.
Kondisi jalan yang minim penerangan dan sempit dengan bahu jalan terbatas membuat kendaraan lain akan kesulitan melintas, bahkan berisiko ditabrak dari belakang. Segera menyalakan lampu hazard saat mobil bermasalah dan panggil layanan darurat untuk membantu mengatasinya.
5. Dilarang Mendahului di Dalam Underpass
Saat melewati underpass, sebaiknya tidak mendahului kendaraan lain di dalam underpass mengingat keterbatasannya, termasuk di underpass dengan beberapa lajur jalan. Makanya di dalam terowongan tersebut, marka jalan selalu dalam bentuk garis tidak putus-putus. Patuhi rambu dan marka jalan demi keamanan bersama.
6. Jaga Kondisi Mobil
Underpass Dewi Sartika
Yang tak kalah penting adalah, sebelum melewati underpass, pastikan Anda mengetahui kondisi jalanan. Selain itu, pastikan juga mobil dalam kondisi prima dan baik-baik saja karena sudah melakukan pengecekan Mobil yang sehat membuatnya dapat melaju dengan aman dan nyaman di dalam underpass. Selain itu, Risiko mogok dapat terhindari dan keterbatasan underpass dapat diatasi dengan baik.
7. Simpan Nomor Penting
Tidak ada salahnya Anda yang kerap melewati underpass menyimpang beberapa nomor penting. Hal ini perlu dilakukan karena dikhawatirkan mobil mengalami masalah.
Adapun beberapa nomor penting yang perlu disimpan diantaranya, nomor darurat 112, nomor polisi 110, nomor pemadam kebakaran 113, nomor ambulans 118/ 119, nomor jasa derek, dan juga nomor keluarga pastinya.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.