Korps Lalu Lintas (Korlantas) ingin kendaraan dinas patroli polisi semuanya menggunakan kendaraan listrik (EV).
Hal ini diungkapkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat ditemui pewarta di Senayan, Jakarta.
"Kita juga merencanakan nanti kendaraan staf kita memakai mobil listrik ini," ungkap Firman.
Baca juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Unit Mobil Listrik di Indonesia
Hanya saja, lanjut Firman, keputusan pengadaan mobil listrik tergantung dari besaran anggaran yang disediakan.
Kata Firman, kepolisian tetap mendukung udara yang bersih, go green, yang selama ini dimulai dari Pemerintah untuk mengalihkan kendaraan berbahan bakar fosil.
"Jadi selaku bagian dari pemerintah, imbauan-imbauan dari bapak pimpinan (Presiden dan Kapolri) kemarin sudah dijelaskan dari forum-forum kita rapat-rapat, selain konversi kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik," tambahnya.
Baca juga: Mobil Patroli Pakai ETLE Mobile Mulai Bertugas, Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas
Seperti diketahui, saat ini kendaraan patroli kepolisian beberapa diantaranya sudah menggunakan teknologi listrik.
Hanya saja, Firman menegaskan, kendaraan listrik yang digunakan, terlebih saat gelaran pertemuan negara atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 merupakan bantuan dari Pemerintah, dalam hal ini Sekretariat Negara (Setneg) RI.
"Saya yakin ini tidak murah, jadi tergantung keuangan negara, jadi kita berkomitmen bahwa pengadaan ke depan, akan kita kombinasikan, jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja,” pungkasnya.
Percepatan penggunaan mobil listrik di Indonesia memang didorong langsung oleh presiden Joko Widodo.
Hal ini pula yang membuat berbagai instansi pemerintah turut diminta untuk menggunakan kendaraan listrik, agar dapat mengurangi emisi karbon atau pencemaran udara akibat kendaraan bermotor.
Karena ini pula, pemerintah mendorong membuka kebijakan yang meransang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.
Sejalan dengan kebijakan presiden inipula, Menteri Perhub Budi Karya Sumadi sempat meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.
Baca juga: Penjualan Mobil Listrik Diklaim Meroket Berkat Program Subsidi dari Pemerintah
"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," tutur Budi.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}