Polisi Siap Kembali Lakukan Tilang Uji Emisi, Berlaku Mulai 1 November 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polisi Daerah Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November 2023.

Rencana sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi ini diungkapkan langsung Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca juga: Polisi Hapus Tilang Uji Emisi Akibat Dicap Negatif oleh Masyarakat

Uji emisi dilakukan di jalan

"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif.

Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," ungkap, Syafrin seperti dilansir NTMC Polri

Dia juga menyebutkan, untuk mekanisme dalam penilangan bekerja Dinas Lingkungan Hidup bersama Polri.

Untuk lokasi penilangan, lanjut Syafrin, hal tersebut masih dalam pembahasan, namun bukan tak mungkin akan dilakukan mobile atau berpindah-pindah. 

Baca juga: Mobil Gak Lulus Uji Emisi Jakarta Bakal Kena Tarif Parkir Lebih Mahal, Catat Lokasinya

Kendaraan bermotor dianggap menjadi penyumbang polusi udara 

Seperti diketahui, tilang uji emisi sempat diberlakukan pada awal September 2023, namun hal tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan kurangnya sosialisasi, sehingga banyak pengguna sepeda motor belum melakukan pengujian. 

Belum lagi, lokasi tilang emisi sendiri dianggap jadi tempat baru biang kemacetan, karena pengendara akan melakukan uji emisi secara langsung.  

Hal ini juga diakui Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. 

Kepolisian sempat melakukan penilangan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi

Menurut dia, uji emisi yang dilakukan saat ini kemungkinan sudah meningkat sehingga akan lebih efektif dibandingkan sebelumnya.

"Karena itu, kita berikan waktu biar lebih banyak lagi yang uji emisi," katanya.

Baca juga: Perlukah Ada Razia Uji Emisi dengan Dalih Biar Langit Jakarta Biru Lagi?

Sanksi Kendaraan yang Kena Tilang Uji Emisi

Menyasar kendaraan roda empat dan roda dua

Penindakan dilakukan pada kendaraan yang tak lolos uji emisi, diketahui didasari hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun mereka yang tak lulus uji emisi akan dikenakan pasal 285 ayat 1, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Kemudian ditegaskan mengenai besaran denda tilangnya melalui pasal 286, yaitu:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda Mobilio

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Berita Terbaru

3 Alasan Sebaiknya Tidak Memilih Isuzu Panther Bekas Buat di Kota Besar

Isuzu Panther bekas memang masih banyak peminatnya, tapi lebih cocok dipakai di daerah pelosok ketimbang di kota besar seperti Jakarta. Isuzu Panther merupakan mobil legendaris yang begitu melekat di kalangan masyarakat Indonesia selain Toyota Kijang. @garasi.autofun Minat sama mobil bekas berumur, cek dulu ke bagian-bagian ini, Cing! #carsome #tipsmobil #tipsmobilbekas #bekasberkualitas #reviewmobilbekas #mobilbekas #reviewmobil ♬ Night Jazz Bar Style Jazz Piano quartet(893710) - ricca Jika And

Favorit Taksi Online, Toyota Avanza E Ternyata Punya Fitur Komplit

Selain Sigra dan Calya, Toyota Avanza juga banyak digunakan sebagai taksi online. Namun bukan tipe teratas, kebanyakan Avanza yang dipakai untuk taksi online merupakan varian terendah. @autofun.indonesia Hyundai Stargazer tipe termurah dapet penyempurnaan, cing! #reviewmobil #mobilbaru #hyundai #stargazer #hyundaistargazer ♬ Bad saxophone instrumental music - OSAMU IRIE Sebagai tipe paling murah, Toyota Avanza E kini dibandrol Rp235,1 juta untuk varian MT dan Rp249,8 juta dengan transmisi CVT. B

Nyaris Rp400 Juta, New Honda City 2023 Cuma Berubah Minor

New Honda City 2023 secara resmi diluncurkan di Indonesia oleh PT Honda Proscpect Motor (HPM), Senin (9/10/2023), setelah lebih dulu hadir di Thailand. Dibandingkan dengan versi sebelumnya yang diluncurkan pada Oktober 2021, kini model faceliftnya mengalami ubahan minor di eksterior dan interior. @garasi.autofun Di angka Rp200 jutaan kecil, menurut kalian Honda Civic FB facelift ini sip atau skip? #mobilbekas #tipsmobilbekas #bekasberkualitas #mobilseken #reviewmobilbekas #reviewmobil ♬ Adult Bi

Isuzu D-Max Facelift 2023 Hadir Lebih Sangar, Bisakah Saingi Hilux dan Triton?

Isuzu D-Max 2023 akhirnya resmi meluncur dengan penyegaran ringan atau facelift di sejumlah sisi, baik eksterior, interior dan juga performa mesin. Untuk peluncurannya sendiri, Isuzu D-Max terbaru ini memang bukan di Indonesia, melainkan pasar utama segmen double cabin, Thailand. @autofun.indonesia Gak Sampe Cepek, Gercep Buat Gawe! #reviewmobil #carrypickup #suzuki #mobilbekasberkualitas ♬ Funk Jazz - genesis17 Kendati begitu, bukan tak mungkin D-Max terbaru ini bisa juga masuk Indonesia sama s

Pengguna iPhone 15 Protes Ponselnya Rusak Saat Ngecas di Mobil BMW

Apple iPhone 15 saat ini sedang menjadi bahan perbincangan dengan segala inovasinya, sehingga tak jarang masyarakat rela antre untuk mendapatkan ponsel seharga belasan juta rupiah itu. Namun setiap produk pasti ada kelemahannya, begitu juga Apple yang mengakui ada bug di iOS 17 yang disematkan pada iPhone 15 Pro dan 15 Pro Max. @autofun.indonesia Mewah dan Fun to Drive. Kalau Punya, Asyik Nyetir Sendiri Gak Sih?#mobilbekas #autofact #mobilseken ♬ Ace of Spades - T. Bless & the Professionals Masa

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil