Razia Tilang Uji Emisi Digelar Hari Ini, Mobil di Atas 3 Tahun Jadi Target

Razia tilang uji emisi kendaraan bermotor, kembali digelar serentak di sejumlah titik di wilayah Jakarta, mulai Rabu 1 November 2023.

Pemeriksaan yang dikhususkan untuk kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi ini dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, dibantu Polda Metro Jaya, serta Dinas Perhubungan Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat. 

Baca juga: Polisi Siap Kembali Lakukan Tilang Uji Emisi, Berlaku Mulai 1 November 2023

Pemeriksaan uji emisi

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ungkap Usman.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati razia tilang uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” jelas Ani.

Baca juga: Polisi Hapus Tilang Uji Emisi Akibat Dicap Negatif oleh Masyarakat

Percepat Penanganan Emisi

Pemeriksaan uji emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor

Kebijakan pemerintah DKI Jakarta dengan menggelar razia tilang uji emisi dianggap bukan untuk mencari kesalahan pengguna motor, melainkan  mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.

"Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," ujar Ani.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan pelaksanaan razia uji emisi, disebut akan terus digalakan secara konsisten, dan bakal menyasar pada kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Baca juga: Tenang, Mobil Modifikasi Masih Bisa Lulus Uji Emisi

Padatnya lalu lintas di Jakarta beresiko emisi gas buang

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," jelas Asep.

Asep juga menyatakan, Pemprov DKI Jakarta fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. 

Oleh sebab itu, Asep mengingatkan agar para pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan uji emisi.

"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari dan langka ini untuk pengendalian pencemaran udara," tuturnya. 

Denda Razia Tilang Uji Emisi 

Padatnya lalu lintas di Jakarta beresiko emisi gas buang

Denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan tetap sama seperti di bulan September 2023, yaitu merujuk pada Pasal 285 Ayat 1 serta Pasal 276 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Padatnya lalu lintas di Jakarta beresiko emisi gas buang

Kemudian ditegaskan mengenai besaran denda tilangnya melalui pasal 286, yaitu:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Untuk diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. 

Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik emisi pada kolom pencarian.

Baca juga: Pengamat Nilai Razia Uji Emisi Kendaraan Tidak Efektif, Polusi Udara Bukan Hanya dari Mobil atau Motor

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Nissan Livina

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Razia tilang uji emisi kendaraan bermotor, kembali digelar serentak di sejumlah titik di wilayah Jakarta, mulai Rabu 1 November 2023. Pemeriksaan yang dikhususkan untuk kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi ini dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, dibantu Polda Metro Jaya, serta Dinas Perhubungan Jakarta. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.
Kalau melihat foto di artikel ini Anda mungkin akan berpikir sebuah Hyundai Staria dengan tampilan yang berbeda. Apakah ini versi faceliftnya? Atau ini Hyundai Staria varian listrik, mengingat tidak telihat gril besar di bagain depan mobil tersebut? Ternyata bukan! Kenalkan, ini adalah sebuah MPV terbaru dari perusahaan Cina, Li Auto Mega yang hadior dengan desain ramping namun panjang menyerupai kereta peluru. Gambar-gambar MPV ini dipublikasikan sendiri oleh Li Xian selaku CEO perusahaan start
Harga BBM November 2023 mengalami penurunan cukup menggiurkan, setelah beberapa bulan kemarin terus meningkat. Penurunan harga BBM di awal bulan ke-11 ini akan cukup membantu masyarakat, meskipun penurunan sekitar Rp1000 per liter untuk jenis non subsidi. Seperti halnya harga BBM Pertamina, dimana sejumlah jenis produknya yang non subsidi mengalami penurunan, contohnya Pertamax kini menjadi Rp13.400 per liter, yang sebelumnya tembus Rp14.000 per liter. Baca juga: Harga BBM Terbaru Oktober 2023 S
Berbeda dengan mobil zaman dulu, mobil baru umumnya kini sudah menggunakan teknologi Electric Power Steering (EPS) pada sistem kemudi. Dibandingkan power steering hidrolik, EPS tidak memerlukan perawatan secara berkala atau yang biasa disebut free maintenance alias bebas perawatan. Meski bebas perawatan, bukan berarti EPS tidak akan rusak, berikut ini adalah cara mendeteksi jika ternyata Electric Power Steering rusak. Baca juga: Beragam Kelebihan Power Steering Hidrolik Dibanding EPS, Apa Aja? C
Kaca mobil retak kena batu kerikil di jalan pastinya bisa menimbulkan kekecewaan yang sangat besar. Meskipun saat ini jumlah jalan berkerikil sudah semakin jarang, namun batu-batu kecil ini terkadang malah ditemui di jalan lintas kota bahkan hingga ke jalan tol. Penyebab batu-batu berterbangan ini sering kali dipicu dari kerikil yang ada di kendaraan besar seperti truk maupun bus, lalu terpental dan mengenai kendaraan di belakangnya. Gaya sentrifugal juga dapat menerbangkan batu-batu ringan ini

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil