Presiden Jokowi Revisi Syarat TKDN untuk Mobil Listrik, Produsen Baru Bisa Dapat Insentif 1%?

Insentif mobil listrik di Indonesia memang sudah dilaksanakan antara lain berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dari 11% menjadi 1%.

Namun insentif mobil listrik berupa PPN 1% akan berakhir Desember 2023, sehingga pemerintah Republik Indonesia (RI) akan menggelontorkan kebijakan baru terkait kendaraan elektrifikasi.

Kabar terkini menyebutkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya sudah melakukan revisi terkait besaran Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atau penggunaan komponen lokal untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang diproduksi di Indonesia. 

Ya, aturan baru soal besaran komponen lokal mobil listrik ini ada dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2023 tentang Perubahan atau Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Revisi ini tentunya dilakukan untuk pemberian insentif kepada perusahaan industri KBL Berbasis Baterai di dalam negeri, maupun jadi kesempatan bagi mereka yang ingin melakukan komitmen produksi mobil listrik secara lokal. 

Baca juga: Pemerintah Akhirnya Berikan Insentif untuk Mobil Listrik CBU

Ilustrasi pengisian daya baterai mobil listrik

Nah, dalam aturan Perpres No 79/ 2023 diubah dan disesuaikan ulang, yaitu:

Untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

1. Tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, TKDN minimum sebesar 35 persen
2. Tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40 persen
3. Tahun 2027 sampai dengan tahun 2029, TKDN minimum sebesar 60 persen
4. Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80 persen.

Sebelumnya, pada pasal 8 Perpres No 55/ 2019 disebutkan, jika komponen lokal KBL Berbasis Baterai kriterianya yaitu: 

1. Tahun 2019 sampai dengan 2021, TKDN minimum sebesar 35 persen
2. Tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40 persen
3. Tahun 2024 sampai dengan 2029, TKDN minimum sebesar 60 persen
4. Tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80 persen.

Baca juga: Bos Mitsusbishi Bocorkan Peluncuran Produk Baru Sampai 2026, Ada Mobil Listrik di Tahun Depan!

Perusahaan Mobil Listrik yang memenuhi syarat TKDN di Indonesia

Penggunaan komponen lokal minimum 40 persen kini diperpanjang sampai dengan tahun 2026

Jika melihat syarat dan kriteria TKDN, maka sejumlah perusahaan baru yang ingin produksi mobil listrik untuk mencapai 40 persen komponen lokal bisa terpenuhi hingga tahun 2026 mendatang. 

Hal ini tentu saja jadi angin segar bagi pabrikan otomotif yang baru masuk ke Indonesia, terlebih mereka yang berkomitmen untuk investasi, sekaligus melakukan produksi di sini.

Baca juga: Jumlah Permintaan Kredit Mobil Listrik Melesat Tahun Ini

Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air ev jadi dua mobil yang memiliki nilai TKDN 40 persen 

Karena bagi perusahaan baru, memang tidak mudah melakukan produksi dengan menggunakan nilai TKDN lebih dari 40 persen. 

Bahkan saat ini, nilai TKDN yang sudah tembus 40 persen, baru Hyundai IONIQ 5 dan juga Wuling Air ev

Adapun selain Hyundai dan Wuling, beberapa pabrikan otomotif yang saat ini sedang melakukan komitmen untuk menggarap mobil listrik secara lokal yaitu Neta, Morris Garage, Chery, dan Mitsubishi.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Daihatsu Rocky

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Suzuki Jimny 5 pintu saat ini sedang ramai dibicarakan karena kabarnya bakal segera dijual resmi di Indonesia. Meski pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) belum berkometar apa-apa untuk versi Long Wheel Base (LWB) dari Jimny generasi keempat tersebut, tetapi beberapa bukti jika unit ini siap-siap masuk ke Tanah Air sudah terhendus. Perusahaan dengan logo huruf S ini terdeteksi sudah menampilkan data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk unit Jimny 5 pintu di situs resmi Badan Pendapatan Dae
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2023 tentang Perubahan atau Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut pada 8 Desember 2023 tersebut diketahui sengaja dilakukan revisi untuk percepatan peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Selain itu, pemer
Konsumsi BBM Toyota Kijang Innova Reborn bensin kerap diberi stigma negatif oleh sebagian besar masyarakat, karena dianggap kurang cocok untuk pemakaian di dalam kota. Akibatnya, citra Innova Reborn bermesin gasoline ini kalah pamor dibanding saudara kembarnya yang dijejali mesin berbahan bakar diesel. Namun benarkah kesan boros pada konsumsi BBM Toyota Innova Reborn bensin ini segitu menyeramkan sehingga hanya yang bukan kaum mendang-mending saja yang menikmati medium MPV tersebut? Untuk itulah
Kali ini Autofun akan membahas tentang kelemahan dan kelebihan Honda CR-V generasi ketiga yang secara tampilan masih terlihat modern dibanding mobil-mobil masa kini. Honda CR-V memang menjadi salah satu living legend SUV monokok di Indonesia. Hingga saat ini, sudah ada lima generasi CR-V yang beredar di tanah air, dan satu generasi tersukses Honda CR-V yaitu dengan kode sasis RE1 dan RE3 atau yang juga mendapat julukan di Indonesia sebagai CR-V kura-kura. Sebutan kura-kura ini muncul karena desa
Mobil harga di bawah Rp 150 juta, khususnya model terbaru dan bisa digunakan untuk harian yang sanggup membawa keluarga ternyata masih ada. Memang jumlah mobil harga di bawah Rp 150 juta kini tidak terlalu banyak seperti 10 tahun atau 20 tahun lalu. Maklum, setiap tahun ada saja sejumlah faktor yang membuat mobil mengalami kenaikan harga, mulai dari kurs mata uang asing meningkat, harga biaya produksi dan harga bahan baku melesat. Selain itu, pabrikan juga beralasan bahwa mobil yang dipasarkan m

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil