Polisi Republik Indonesia melaporkan, bahwa di tahun 2023 kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di 34 Polda di Indonesia berhasil menilang 414.356 kendaraan.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 35,7 persen atau meningkat 109.030 kali jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat 305.326 kali.
Baca juga: Datang ke DPR, Korlantas Sebut Masih Butuh Banyak Kamera ETLE
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Perluasan kamera ETLE yang dilakukan Polri berbanding lurus dengan peningkatan tilang elektronik dan nilai dendanya.
"Nilai denda ini tentunya menjadi salah satu pemasukan bagi negara," ungkap Listyo saat melaporkan Kamseltibcar yang disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Humas Divisi Polri.
Adapun nilai denda yang didapat berkat perluasan kamera tilang elektronik di 2023 yaitu sebanyak Rp121,7 miliar, meningkat 32,8 persen atau mencapai Rp31,1 miliar.
Jumlah tersebut diketahui lebih tinggi dari tahun 2022, yang nilai dendanya hanya sebanyak Rp91,6 miliar.
Baca juga: Mobil Polisi dan TNI Bakal Ada yang Pakai Plat Nomor Rahasia, yang Tahu Hanya Kamera ETLE
Listyo menyebutkan, saat ini ETLE yang terpasang di Indonesia sebanyak 1.547 unit, yang terdiri dari 833 jenis Mobile Handheld, 493 statis, 150 Speed Cam, 64 Mobile On Board, 5 Weight in Motion dan 2 Portable.
Jumlah kamera ini tergolong mengalami beberapa peningkatan, mengingat pada 23 Maret 2021 baru ada di 8 Polda, kemudian pada di 2022 hanya ada 26 Polda yang terintegrasi dengan PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, dan Imigrasi.
Baca juga: Begini Cara Cek Tilang Elektronik dan Besar Dendanya yang Paling Akurat
Keberadaan kamera ETLE yang jumlahnya mencapai ribuan unit dan tersebar di 34 Polda diklaim membuat kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia menurun drastis.
"Jumlah laka lantas (kecelakaan lalu lintas) menurun jadi 4.055 kasus, jumlah korban laka lantas juga menurun jadi 3.094 kasus," ujar Listyo.
Disebutkan kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mencapai 133.796 kasus atau menurun 3 persen, jika dibandingkan pada tahun 2022 yang mencapai 137.851 kasus.
Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia turun 11 persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 27.531 kasus.
"Mudah-mudahan dengan penyebaran ETLE ini angka laka lantas dan jumlah laka lantas kita harapkan ke depan bisa terus menurun," tuturnya.
Selain pemasangan ETLE, pada tahun 2023 Polri melakukan beberapa langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, yaitu dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi berupa, sosialisasi Kamseltibcar lanta, safety Driving dan Riding.
Selain itu ada juga kampanye keselamatan berlalu lintas, program untuk korban laka, Local Hero, Police go to School, Polisi Sahabat Anak, Cara Aman ke Sekolah, Patroli Keamanan Sekolah, Taman Lalu Lintas, Sekolah Mengemudi, dan Saka Bhayangkara.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}