Plat nomor RF sebenarnya dikhususkan untuk kendaraan dinas pejabat negara yang menjabat sebagai eselon 1 hingga 3, dengan prioritas yang digunakan sebagai kode khusus.
Namun tak sedikit masyarakat sipil justru menyalahgunakannya dengan alih-alih supaya terhindar dari razia dan berkendara secara arogan di jalan, terlebih jika plat nomor RF tertempel di mobil jenis SUV seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.
Penggunaan plat nomor RF pun tidak boleh sembarangan, dimana pejabat terkait harus mendapat surat rekomendasi dari badan yang menaungi lalu dikirimkan ke Samsat untuk mendapatkan surat jalan dan plat nomor tersebut.
Kerap digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kini plat nomor dengan kode huruf RF di belakang empat angka resmi dihapus dan digantikan menggunakan kode baru.
Baca juga: Pakai Plat RF dan Strobo Bukan Mobil Sakti! Polisi: Kalau Arogan Jangan Kasih Jalan!
Melansir beberapa sumber termasuk Korlantas Polri, bukan cuma plat nomor RF yang kodenya diganti namun juga termasuk IR dan QH.
Plat nomor tersebut selanjutnya digantkan dengan kode ZZ, yang berikutnya disesuaikan oleh masing-masing instansi serta jumlahnya pun dibatasi.
Tertulis bahwa instansi kepolisian yang sebelumnya menggunakan kode RFP menjadi ZZP, kemudian pemerintah RFO, RFH, dan RFQ menjadi ZZH, serta untuk TNI yang awalnya RFD, RFL dan RFU berubah menjadi ZZT.
Baca juga: Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Plat RF, Terlalu Banyak Masyarakat Sipil yang Paka
Plat nomor RF dengan akhiran yang berbeda mengikuti instansi tempatnya bekerja.
Untuk kepentingan dinas penggunaan plat nomor ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.
Apabila kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, menurut peraturan maka kendaraan RF tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.
Baca juga: Bukan Cuma RFS, RFP, dan RFD, Ini Dia Plat Nomor Khusus yang Juga Ditakuti
Sebagai informasi, plat RFS juga digunakan oleh Presiden RI dan Ibu Negara saat sedang tidak bertugas.
Sudah tidak lagi digunakan sebagai kendaraan dengan kode rahasia, plat RF untuk masa aktif dinas hanya selama setahun saja, dan diawali dengan angka 1 atau 2 serta 4 digit.
Jika terdapat plat RF yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan hanya memiliki 3 atau 2 digit serta masa aktif plat nya 5 tahun, bisa dipastikan plat nomor tersebut merupakan plat identitas kendaraan pribadi atau warga biasa yang dipesan secara khusus.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}