Viral Anggota DPRD Bima Marah-marah Saat Diberhentikan Petugas, Padahal SIM dan STNK Belum Perpanjang

Beberapa waktu lalu viral cekcok antara petugas Satlantas Polres Bima dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Bima saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah Toyota Fortuner di jalan. 

Ya, insiden ini bermula karena mobil yang dikendarai sang oknum anggota dewan, Rafidin, diketahui menggunakan plat nomor B 1744 CLR yang sudah tak berlaku lagi izin pemakaian plat nomornya sejak tahun 2020. 

Tidak hanya itu, mobil tersebut diketahui sudah tidak membayar pajak sejak tahun 2004, wakil rakyat tersebut diketahui Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah kadaluarsa, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) juga mati. 

Kendati demikian, setelah peristiwa ini viral Rafidin diketahui langsung mengurus semua surat-surat, termasuk membayar pajak STNK dan langsung membuat SIM.

Baca juga: Viral Kecelakaan Porsche Cayman Tabrak Pantat Truk di Tol Dalam Kota

Viral anggota dewan di Bima cekcok dengan petugas Satlantas Polres Bima

Berkaca dari peristiwa tersebut, Pemerhati Transportasi dan Hukum Budiyanto menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan anggota kepolisian di ruang publik seperti di jalan merupakan salah satu tugas pokok penegak hukum yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

"Jalan raya merupakan salah satu ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum antara lain berkaitan dengan sikap perilaku pengemudi," ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Maka dari itu, Budiyanto menyebutkan, jika pengemudi kendaraan bermotor yang diduga melakukan kesalahan dapat dihentikan atau dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan  identitas pengemudi, meliputi surat-surat kendaraan, serta SIM pengemudi.

Sebaliknya, pengemudi yang kedapatan atau diduga melakukan pelanggaran wajib menunjukan surat-surat seperti SIM, STNK atau bukti lain yang sah kepada petugas.

Baca juga: Viral Polisi Kejar Mitsubishi Pajero Sport Pakai Plat Nomor Palsu di Jalan Tol, Ini Akar Masalahya

Toyota Fortuner

"Jangan malah kemudian marah-marah, karena akan kontra produktif, ada ruang hukum bagi pelanggar untuk Pra Peradilan apabila tindakan petugas tidak sesuai ketentuan dalam hal apa yang diatur dalam ruang lingkup Pra Peradilan," jelasnya. 

Kata Budiyanto, sikap marah-marah kepada petugas sejatinya tidak perlu terjadi apabila masing-masing tahu dan sadar akan hak dan kewajibannya. 

Baca juga: Belajar dari Viral Bocah Tewas Tertabrak Toyota Fortuner, Begini Cara Mengemudi di Kawasan Perumahan

Sanksi yang Bisa Dikenakan

Tentu saja dengan kasus di atas, maka bisa kita harus ketahui, jika masa berlaku SIM sudah habis, maka dianggap tidak memiliki SIM sehingga dapat dikenakan pasal 281 Undangan-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). 

Pasal 281 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Sedangkan jika STNK sudah habis masa berlakunya dianggap tidak sah, sehingga dapat dikenakan pasal 288 ayat 1 UU No 22 tahu 2009 tentang LLAJ.

Pasal 288

1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Adapun Toyota Fortuner disita kepolisian karena telah SIM, STNK dan plat nomor sudah habis masa berlakunya.

Maka dari itu, Toyota Fortuner yang digunakan oknum anggota dewan di Bima ini bisa dijadikan alat bukti dari peristiwa tersebut sesuai pasal 32 ayat 6 Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011.

Pasal 32

Petugas pemeriksa kendaraan bermotor di jalan dapat melakukan penyitaan atas: 
a. Surat Izin Mengemudi
b. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
c. surat izin penyelenggaraan angkutan umum
d. tanda bukti lulus uji
e. barang muatan
f. Kendaraan Bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran. 

Perlu dicatat, penahanan kendaraan bermotor dapat dilakukan sampai ada keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan pengemudi atau pemilik kendaraan dapat membuktikan SIM berlaku atau hidup dan menunjukan STNK yang sah.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Wuling Alvez

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Beberapa waktu lalu viral cekcok antara petugas Satlantas Polres Bima dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Bima saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah Toyota Fortuner di jalan. Ya, insiden ini bermula karena mobil yang dikendarai sang oknum anggota dewan, Rafidin, diketahui menggunakan plat nomor B 1744 CLR yang sudah tak berlaku lagi izin pemakaian plat nomornya sejak tahun 2020. Tidak hanya itu, mobil tersebut diketahui sudah tidak membayar pajak sejak tahun 2004, wakil rakyat tersebut di
Berbagai keunggulan Mitsubishi Xforce menjadikan model ini SUV andalan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selain Pajero Sport. Hadir secara resmi sejak ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023, Xforce memang langsung menyedot banyak perhatian dari masyarakat Tanah Air. Catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memperlihatkan, meski Xforce baru mulai didistribusikan ke konsumen pada Oktober 2023, namun di akhir tahun lalu penjualannya sudah
Mobil listrik Wuling Air ev, BinguoEV dan Cloud EV yang menjadi bagian dari Wuling EV ABC Stories lagi-lagi menjadi penyumbang penjualan terbesar bagi Wuling Motors. Kali ini, ketiganya tercatat membukukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) terbanyak selama perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang. Sejak dibuka untuk umum pada 18 Juli 2024, sampai dengan hari penutupan pameran, Minggu (28/7/2024), Wuling berhasil mencatatkan angk
Informasi mengenai cicilan kredit Chery Tiggo 8 Pro Max berikut bisa menjadi acuan bagi kalian yang ingin membeli mobil ini secara menyicil. Bagi yang belum tahu, Tiggo 8 Pro Max merupakan varian tertinggi dari keluarga Tiggo 8 Pro, yang diperkenalkan di Indonesia pertama kali melalui ajang IIMS 2024. Melalui pameran GIIAS 2024 kemarin, PT Chery Sales Indonesia (CSI) kembali menghadirkan Tiggo 8 Pro Max kehadapan publik. Sebagai tipe flagship, PT CSI memang belum mengumumkan berapa harga resmi d
Varian Daihatsu Xenia kini semakin bertambah, setelah muncul Xenia ADS saat gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 kemarin. Menurut Marketing Director dan Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani, kehadiran Xenia ADS merupakan wujud apresiasi kepada konsumen agar menjadi pilihan yang sesuai keinginan. “Kami berharap, Xenia dapat menjadi pilihan utama bagi keluarga muda yang menginginkan kendaraan MPV yang sporty,” ungkap Agung. Baca j

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 170,20 - 190,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Nissan

Nissan Serena e-POWER

Rp 635,00 Juta

Lihat Mobil
Lexus

Lexus LBX

Rp 895,00 - 942,00 Juta

Lihat Mobil
MG

MG Cyberster

Rp 1,69 Milyar

Lihat Mobil
Mendatang
Toyota

Toyota Hilux Rangga

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta X

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Geely

Geely RD6

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Citroen

Citroen E-C3

Rp 377,00 - 387,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Jetour

Jetour X70

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Jaecoo

Jaecoo J8

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Jaecoo

Jaecoo J7

Belum Tersedia

Lihat Mobil