Polisi Bakal Pakai Aplikasi Traffic Attitude Record, Sering Kena Tilang Tidak Bisa Perpanjang SIM

Kepolisian RI terus berinovasi agar dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. 

Atas dasar inilah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa kepolisian tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang disebut Traffic Attitude Record catatan perilaku pengemudi di Indonesia. 

"Nantinya, (melalui Traffic Attitude Record)  kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas," ungkap Aan saat acara HUT Lalu Lintas Bhayangkara. Demikian dilansir Humas Polri.

Baca juga: Bolehkah Polisi Tilang Kendaraan Bermotor yang Pajak STNK-nya Mati?

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Artinya, dengan adanya Traffic Attitude Record, maka kepolisian bisa mengetahui apa saja dan seberapa banyak kesalahan penggunaan kendaraan bermotor selama berlalu lintas.  

Disebutkan, jika Traffic Attitude Record ini merupakan bagian dari pengembangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan fitur Face Recognition, sehingga dapat memantau secara langsung para pelanggar. 

Karena bentuknya aplikasi bukan tak mungkin nantinya akan bisa diakses juga oleh pengendara. Adapun waktu peluncuran aplikasi ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Polisi Luncurkan Kamera ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengemudi

Ada Poin jika Melanggar Lalu Lintas

Aplikasi ini akan dibantu menggunakan kamera ETLE

Keberadaan aplikasi ini tentu saja bisa membuat pengendara lalu lintas berpikir berulang kali jika ingin melakukan pelanggaran. 

Adapun setiap pengendara sejatinya akan memiliki sebanyak 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point. Dan jumlah poin tersebut akan jadi modal untuk dikurangi.

Lalu jika pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka akan ada pengurangan poin, tergantung jenis pelanggaran yang diterima.

Jika melakukan pelanggaran ringan, maka akan ada pengurangan sebanyak  nilai 1 poin, ketika pelanggaran sedang dan berat pengurangannya sama-sama bernilai 3 poin. 

Baca juga: Polisi Uji Coba Pembuatan dan Perpanjang SIM dengan Syarat Kartu BPJS Kesehatan

Pemilik SIM akan diberikan 12 poin jika melakukan pelanggaran

Segmentara apabila terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, maka dikurangi 8 hingga 12 poin. “Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” ujar Kakorlantas.

Tak sampai disitu, jika sudah mengumpulkan poin pelanggaran sebanyak 12 poin maka, ke depan, catatan pelanggaran pengemudi juga bisa dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kalau sudah begitu, tentu saja Anda yang berkendara sepeda motor sudah waktunya untuk menaati aturan lalu lintas.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Mitsubishi Pajero Sport

Video Pendek Terkait

Mendengarkan beberapa masukan dari para pembalap dan sports car enthusiast, PT Toyota Astra Motor (TAM) menghadirkan New Toyota GR86 2024 dengan memperoleh peningkatan kinerja mengemudi dari GAZOO Racing (GR). Driving performance yang ditingkatkan disebut-sebut mampu memberikan pengalaman berkendara yang lebih menantang, dengan memahami insting pengemudinya yang terasa lebih fun to drive baik di atas sirkuit maupun mobilitas sehari-hari. “PT TAM menghadirkan New GR86 yang batas performance-nya d
Aion Y Plus jadi mobil listrik pertama Aion Indonesia. Meluncur secara resmi pada Juni 2024, kehadiran Y Plus cukup menarik perhatian masyarakat Indonesia berkat desain, fitur unggulan, kenyamanan berkendara serta fitur keselamatan yang ditawarkan. Selain itu Y Plus juga memiliki baterai dengan kapasitas cukup besar serta motor listrik yang bertenaga, sehingga membuatnya cocok digunakan bagi yang sering melakukan perjalanan luar kota. Guna membuktikan bahwa mobil listrik ini juga cocok digunakan
Pasar mobil listrik di Indonesia semakin melebar, setelah kehadiran merek mobil Tiongkok, Zeekr yang mengukuhkan diri sebagai kendaraan listrik luxury. Ini tentu saja berbeda dengan beberapa pabrikan mobil lainnya, yang hanya ingin mobil listrik laku diminati dan terjual dipasaran. Meski baru seumur jagung, bahkan belum resmi meluncurkan produknya, PT Premium Auto Prima (Premium Group) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Zeekr berjanji bakalan menghadirkan produk mobil listrik premium di Tanah Air.
MotoGP Mandalika 2024 yang berlokasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan menyedot perhatian masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang menyukai ajang motorsport bertaraf internasional. Acara yang berlangsung pada pekan ini, 27-29 September 2024, bakal diikuti sejumlah pembalap kelas dunia dari berbagai pabrikan mulai dari Aprilia, Ducati, Honda, KTM, dan juga Yamaha. Nah, bicara soal ajang MotoGP Mandalika 2024, untuk menuju ke lokasi, Anda bisa menggunakan maskapai yang memiliki rute menuju k
Meneruskan langkah ekspansi jaringan penjualan dan purna jualnya di Indonesia, MG Motor Indonesia hari ini (26/9) membuka dealer MG ke-7 di Jakarta, yaitu MG Fatmawati yang bekerja sama dengan PT Premium Auto Galeri. Secara total ini adalah dealer MG ke 29 yang sudah beroperasi di Indonesia hingga saat ini. “Sebagai kota metropolitan yang dinamis, Jakarta masih menjadi area dengan pangsa pasar otomotif terbesar di Indonesia dengan demografi dan karakteristik konsumen yang beragam. Untuk semakin

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 170,20 - 190,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5 GT

Rp 453,80 - 493,80 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 8 Pro Max

Rp 586,50 - 628,50 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda E5

Rp 419,80 - 498,80 Juta

Lihat Mobil
GAC

GAC Aion Hyptec HT

Rp 685,00 Juta

Lihat Mobil
GAC

GAC Aion ES

Rp 386,00 Juta

Lihat Mobil
Nissan

Nissan Serena e-POWER

Rp 635,00 Juta

Lihat Mobil
Lexus

Lexus LBX

Rp 895,00 - 942,00 Juta

Lihat Mobil
MG

MG Cyberster

Rp 1,69 Milyar

Lihat Mobil