Asyik.. Polisi Izinkan Latihan Terlebih Dahulu Sebelum Ujian Praktik Bikin SIM Baru
Herdi · 3 Nov, 2022 13:05
0
0
Sebelum ujian praktik SIM, pemohon boleh latihan terlebih dulu.
Ini agar proses bikin SIM baru tidak diulang akibat gagal lulus tes.
Lokasi latihan disediakan di Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Satpas SIM Polda Metro Jaya yang berada di Daan Mogot Jakarta Barat, memberikan kesempatan kepada calon pemohon SIM untuk latihan secara mandiri di lokasi ujian praktik SIM secara gratis.
Pengumuman ini langsung di unggah di akun Twitter Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya yang diperuntukan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat.
Adapun untuk pelaksanaan latihan ujian praktek mandiri menggunakan kendaraan pribadi ini bisa dilakukan setiap hari Minggu mulai pukul 08.00-11.30 WIB.
"Itu bagi yang masyarakat yang mau, jadi tidak ada pemaksaan juga. karena siapa tahu dia mau latihan dulu sebelum tes," ujar Pamin Satpas SIM Daan Mogot IPDA Tri Julita kepada wartawan.
Nah, jika Anda ingin melakukan ujian di Satpas SIM Polda Metro Jaya, maka bisa datang langsung ke lapangan uji praktek di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelatihan ujian praktek SIM ini sebenarnya atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menghadiri Satpas SIM Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Saat itu, Sigit mengusulkan, jika pemohon SIM yang gagal bisa diberi kesempatan latihan di sore hari, agar besok saat mengikuti ujian kembali mereka bisa melakukannya dengan lebih baik.
"Tapi jangan nggak dikasih latihan. Begitu gagal minta latihan, kasih latihan. Karena tadi saya lihat ada yang sampai 4 kali mengulang. Saya tanya ke mereka jadi pekerja Grab, sementara sehari-harinya harus bawa SIM. Dikasih kesempatan untuk latihan supaya nggak bolak-balik," ujar Sigit.
Sejurus kemudian, instruksi Kapolri ini rupanya langsung dibuat surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," tulis salah satu poin instruksi Kapolri dalam surat telegram.
Disebutkan dalam telegram tersebut bahwa ujian ulang dapat dilaksanakan dilakukan sebanyak dua kali. Selain itu, masih dalam isi telegram yang sama, setiap Satpas diminta menyiapkan pelatihan bagi calon pemohon SIM baru atau mereka yang ingin mengulang untuk ujian kembali.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.